Adab Bersetubuh (Senggama) Pasangan Suami Istri Menurut Agama Islam
Aripinrit - Bersetubuh atau Sanggama merupakan aksi yang
dilakukan sepasang manusia atau hewan dengan menggabungkan atau menyentuhkan
alat kelamin kepada alat kelamin pasangannya. Bersetubuh merupakan bagian
paling penting dalam reproduksi seksual karena proses terjadinya pembuahan di
dalam tubuh.
Mungkin para pembaca mengira topik ini
adalah perkara yg memalukan untuk dibahas dan dijelaskan. Namun karena melihat
kondisi manusia itu diciptakan dengan diiringi sifat Nafsu birahi, Tentunya
permasalahan ini harus dibahas karena bisa saja terjadi bahkan mungkin banyak
manusia yg sering melakukannya.
Agama Islam adalah Agama yang paling sempurna,
segala permasalahan umat manusia dibahas. seperti tata cara buang air,
beristinjak, mandi jinabat, cara makan yg benar, adab bertamu, tidur yg benar,
dan masih banyak yg lainnya. Bahkan dengan tata cara jima' pun (hubungan suami
istri) yg sifatnya pribadipun juga dibahas dalam Islam.
Hari ini saya akan memberikan hadiah special
bagi isteri, pasangan keluarga muslim atau bagi siapa saja yang ingin
“mendatangi” isterinya atau “didatangi” suaminya secara Islam.
Mungkin bagi sebagian orang persoalan ini
dianggap kurang penting, karena mereka berpendapat : Hubungan intim suami
isteri (Jima) tidak perlu pakai cara, adab dan aturan.
“ Pak Kyai (Guru ngaji) di daerah saya
pernah ditanya oleh seorang Ibu : “Pak kenapa anak gadis anak lanang saya nggak
punya malu, berpakaian selalu yang minim-minim, saya jadi malu dengan tetangga,
segala cara sudah saya usahakan tapi tetap saja anak saya nakal, tidak mudah
dinasehati kenapa pak bisa demikian? Jawab Pak Kyai :“Kamu bersetubuh telanjang
nggak ditutup jadi anak ya begitu”
Apa benar seperti itu.? Ya bisa jadi memang
demikan karena Agama Islam mempunyai aturan, adab dan cara yang baik dalam
berhubungan suami istri sehingga jika jima’ / bersetubuh yang dilakukan tidak
sesuai dengan adab ajaran Agama Islam bisa saja keadaan seperti diatas terjadi.
Lihat saja hampir kebanyakan gadis yang berpakaian minim, ketat dan seksi
karena orang tuanya tidak mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup terutama
dalam hubungan suami istri.
Berpedoman
pada hadist Rasullullah SAW:
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa
apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan
penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Rasullullah SAW melarang jima’ tanpa penutup
pasti ada maksudnya, selain yang diketahui yaitu adanya mahluk Allah lain yang
melihat (jin, qorin dll), bisa jadi anak yang dihasilkan dengan jima’ telanjang
akan menjadi anak yang kurang mempunyai rasa malu seperti diatas, hanya saja
untuk memastikan jawabannya mungkin hanya orang yang diberi pengetahuan lebih
oleh Allah.
Oleh karena itulah pengetahuan adab hubungan
suami isteri dalam agama islam sangat
penting agar muslimin dan muslimat diharapkan mempunyai keturunan yang sholeh
solehah dan tidak terjebak dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran Agama
Islam.
Adab dan Cara Berhubungan Intim ( Jima’)
yang baik menurut Islam dapat dibagi dalam 3 keadaan yaitu :
A. Adab sebelum
Jima’
B. Adab saat Jima’
C. Adab setelah
Jima’
*A) Adab sebelum
Jima’
1 (satu) Menikah
Menikah adalah syarat mutlak untuk beragama
islam dapat melakukan hubungan intim secara Islam, Menikah juga harus sesuai
syarat dan rukunnya agar sah menurut islam. Syarat dan Rukun pernikahan adalah
: Adanya calon suami dan istri, wali, dua orang saksi, mahar serta terlaksananya
Ijab dan Kabul. Mahar harus sudah diberikan kepada isteri terlebih dahulu
sebelum suami menggauli isterinya sesuai dengan sabda Rasullullah SAW:
“.Ibnu Abbas berkata: Ketika Ali menikah
dengan Fathimah, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya:
“Berikanlah sesuatu kepadanya.” Ali menjawab: Aku tidak mempunyai apa-apa.
Beliau bersabda: “Mana baju besi buatan Huthomiyyah milikmu?”. Riwayat Abu
Dawud dan Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Ini artinya Ali harus memberikan mahar dulu
sebelum “mendatangi” Fathimah
Dalam Agama Islam, setiap berhubungan yang
dilakukan secara sah antara suami dengan isteri akan mendapat pahala sesuai
dengan Sabda Rasullullah sallahu alaihi wassalam:
“Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat
lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli
istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di
jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di
jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu
Khuzaimah)
Jadi Sungguh sangat beruntung bagi yang
sudah menikah karena akan mendapat pahala jika jima’ dengan suami / istrinya
sendiri , beda jika belum menikah jima’ akan menjadi dosa dan terkena hukum
zina yang merupakan dosa terbesar no.2 setelah dosa sirik. Zina tidak saja akan
mendapatkan dosa tapi juga Penyakit lahir maupun batin yaitu penyakit batin / jiwa
(enggan menikah) dan penyakit lahir berbahaya seperti HIV/AIDS yang berbahaya
karena belum ada obatnya yang manjur total sehingga penderitanya seperti
tervonis menunggu azal.
Menikah sangat banyak kebaikannya yaitu:
Menikah sangat dianjurkan Allah & Rasullullah SAW, menikah akan mendapatkan
hak untuk ditolong Allah, dapat memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, menambah
keluhuran / kehormatan dan yang pasti anda telah berhasil mengalahkan setan karena
orang yang menikah telah berubah menjadi orang yang penuh dengan pahala dan
jika beribadahpun akan berlipat –lipat pahalanya dibandingkan ibadahnya saat lajang.
Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang
sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka
(atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
Sabda Rasulullah saw,”Tiga orang yang
memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah,
seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang
menginginkan penunaian danseorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.”
(HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairoh)
Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah / menikah
orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan
memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al
Hadits).
Jadi jangan sampai ditipu mentah-mentah oleh
setan untuk tidak ada keinginan / menunda nikah dengan lebih menyukai pacaran
karena
“Sungguh kepala salah seorang diantara kamu
ditusuk dengan jarum dari besi lebih baik, daripada menyentuh wanita yang tidak
halal baginya” (HR. Thabrani dan Baihaqi)
Rasulullah SAW. bersabda : “Seburuk-buruk
kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang
tidak menikah” (HR. Bukhari).
Jika ada orang yang enggan menikah karena
alasan materi seperti penghasilan belum, tidak ada biaya atau miskin dll
renungkanlah firman Allah SWT yang pasti benar dalam Al Quran S. An Nuur ayat
32:
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian
di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu
yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan
kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS.An
Nuur 32) Bagi yang sudah mampu memberi nafkah tapi belummau menikah simaklah:
Sabda Rasulullah saw.: Wahai kaum pemuda!
Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka
hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan
pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang
belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar
bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
Demikianlah untuk dijadikan pengetahuan bagi
yang belum menikah
2
(kedua) Memilih Hari dan Waktu yang baik / sunnah untuk jima’
Semua hari baik untuk jima’ tapi hari yang
terbaik untuk jima’ dan ada keterangannya dalam hadist adalah hari Jumat
sedangkan hari lain yang ada manfaatnya dari hasil penelitian untuk jima’
adalah hari Kamis. Sedangkan waktu yang disarankan oleh Allah SWT untuk jima
adalah setelah sholat Isya sampai sebelum sholat subuh dan tengah hari sesuai
firman Allah dam surat An Nuur ayat 58.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah
budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum
balig diantara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari)
yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di
tengah hari dan sesudah sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kamu.
Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu
. Mereka melayani kamu, sebagian kamu (ada keperluan) kepada sebagian (yang
lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. 24:58)
Melihat kondisi diatas maka hari dan waktu
terbaik untuk jima adalah : Hari Kamis Malam setelah Isya dan Hari Jumat
sebelum sholat subuh dantengah hari sebelum sholat jumat. Hal ini didasarkan
pada Hadist berikut:
Barang siapa yang menggauli isterinya pada
hari Jumat dan mandi janabah serta bergegas pergi menuju masjid dengan berjalan
kaki, tidak berkendaraan, dan setelah dekat dengan Imam ia mendengarkan khutbah
serta tidak menyia-nyiakannya, maka baginya pahala untuk setiap langkah kakinya
seperti pahala amal selama setahun,yaitu pahala puasa dan sholat malam
didalamnya (HR Abu Dawud, An nasai, Ibnu Majah dan sanad hadist ini dinyatakan
sahih)
Dari Abu Hurairah radliyallhu ‘anhu, dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa mandi di hari
Jum’at seperti mandi janabah, kemudian datang di waktu yang pertama, ia seperti
berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia
seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia
seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang
keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu
yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar
(dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).”
(HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850).
Pendapat di atas juga mendapat penguat dari
riwayat Aus bin Aus radliyallah ‘anhu yang berkata, “Aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at,
berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan,
mendekat kepada imam dan mendengarkan khutbahnya, dan tidak berbuat lagha
(sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya dia akan mendapatkan
pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 1077, Al-Nasai no.
1364, Ibnu Majah no. 1077, dan Ahmad no. 15585 dan sanad hadits ini dinyatakan
shahih)
Hasil penelitian di situs berita internet
di: Detikhealth Jumat, 15/10/2010. Seperti dilansir dari The Sun, Jumat
(15/10/2010) Kamis, hari terbaik untuk berhubungan seksual Berdasarkan
penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di
titik puncak pada hari Jum'at. Aturlah jam alarm Anda agar terbangun dan siap untuk
melakukan hubungan seks di hari Kamis malam jum'at. Hari ini adalah ketika
hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih
tinggi dari biasa.
NB: Ada persesuaian antara hari kamis
menurut penelitian dengan hari jumat dalam hadist karena Hari Jumat menurut
orang islam dimulainya saat Maghrib (hari kamis sore) dan berakhir pada jumat
sore sebelum maghrib
3
(ketiga) Disunahkan mandi sebelum jima’
Mandi sebelum jima’ dan bersikat gigi
bertujuan agar memberikan kesegaran dan kenikmatan saat jima’. Mandi akan
menambah nikmat jima karena badan akan terasa segar dan bersih sehingga
mengurangi gangguan saat jima’. Jangan lupa jika setelah selesai jima’ dan
masih ingin mengulangi lagi sebaiknya kemaluan dicuci kemudian berwudhu.
Abu Rofi’ radhiyallahu ‘anhu, ia
berkata,“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari pernah menggilir
istri-istri beliau, beliau mandi tiap kali selesai berhubungan bersama ini dan
ini. Aku bertanya, “Ya Rasulullah, bukankah lebih baik engkau cukup sekali
mandi saja?” Beliau menjawab, “Seperti ini lebih suci dan lebih baik serta
lebih bersih.” (HR. Abu Daud no. 219 dan Ahmad 6/8. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits ini hasan)
4
(ke-empat). Sebaiknya sholat sunnah 2 rakaat sebelum jima’
Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku
memberi nasehat kepada seorang pria yang hendak menikahi pemudi yang masih
gadis, karena ia takut isterinya akan membencinya jika ia mendatanginya, yaitu
perintahkanlah (diajak) agar ia melaksanakan sholat 2 rakaat dibelakangmu dan
berdoa : Ya Allah berkahilah aku dan keluargaku dan berkahilah mereka untukku.
Ya Allah satukanlah kami sebagaimana telah engkau satukan kami karena kebaikan
dan pisahkanlah kami jika Engkau pisahkan untuk satu kebaikan (HR. Ibnu Abi
Syaibah dan Thabrani dngan sanad Sahih
5
(kelima) Menggunakan parfum yang disukai suami/ isteri sebelum jima’
Menggunakan parfum oleh perempuan sebelum
jima di sunahkan karena akan lebih lebih meningkatkan gairah suami isteri
sehingga meningkatkan kualitas dalam berhubungan suami isteri. Hal ini
didasarkan pada hadist berikut : Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul
yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR.
Tirmidzi).
Perempuan manapun yang menggunakan parfum
kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya maka dia seorang
pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’: 105)
“Perempuan manapun yang memakai parfum
kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar wanginya tercium orang lain maka
shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi sebagaimana mandi janabat” (HR
Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Penggunaan parfum oleh wanita diperbolehkan
atau disunatkan tergantung dari tujuannya, jika tujuannya untuk merangsang
suami dalam jima’ disunahkan tapi jika digunakan untuk merangsang kaum
laki-laki akan berdosa.
6 (ke-enam)
Berpakaian dan berdandan yang disukai
suami / isteri sebelum jima’
Seorang isteri sebaiknya berdandan dan
memakai pakaian yang disukai suami untuk menyenangkan dan memudahkan suami
berjima’. Berpakaian seksi dikamar tidur dimana hanya suami atau isteri yang
melihatnya diperbolehkan dalam islam karena dapat meningkatkan kualitas
hubungan suami isteri (Hadist menyusul)
7
(ketujuh) Berdoa meminta perlindungan Allah sebelum Jima’
Berdoa sangat penting sebelum melakukan
jima’ terutama adalah doa memohon perlindungan kepada Allah terhadap gangguan
setan dalam pelaksanaan jima. Berdoa dimulai dengan mengucapkan:
“ Bismillah. Allahumma jannabnasyoithona wa
jannabisyaithona maa rojaktanaa”
Artinya : Dengan nama Allâh. Ya Allâh,
hindarkanlah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau rizkikan kepada kami
dari syetanRasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang mereka akan
menggauli istrinya, hendaklah ia membaca: “Bismillah. Ya Allah, jauhkanlah kami
dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”.
Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak,
maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya. (Shahih Muslim No.2591)
“Dari Ibnu Abbas r.a. ia menyampaikan apa
yang diterima dari Nabi SAW. Beliau bersabda, “Andaikata seseorang diantara
kamu semua mendatangi (menggauli) isterinya, ucapkanlah, “Bismi Allâhi,
Allâhumma Jannibnâ Syaithânâ wajannibi al-syaithânâ mâ razaqtanâ.” (Dengan nama
Allâh. Ya Allâh, hindarilah kami dari syetan dan jagalah apa yang engkau
rizkikan kepada kami dari syetan.” Maka apabila ditakdirkan bahwa mereka berdua
akan mempunyai anak, syetan tidak akan pernah bisa membahayakannya.” (HR.
Bukhâri Kitab Wudhuk Hadist 141).
Jika jima’ untuk dengan tujuan mendapatkan
anak bisa berdoa sbb :
“Ya Allah berilah kami keturunan yang baik,
bisa dijadikan pembuka pintu rahmat, sumber ilmu, hikmah serta pemberi rasa
aman bagi umat” Amin
B).
Adab saat jima’
1. Jima dalam ruang tertutup tidak ditempat
terbuka
Jima adalah hubungan yang sangat pribadi
sehingga jika dilakukan ditempat terbuka (atap langit) dengan tekhnologi lensa
terkini dapat saja hubungan itu terlihat atau direkam oleh karena Jima’
ditempat tertutup lebih baik. (Hadist menyusul)
2. Melakukan cumbu rayu saat jima dan
bersikap romantis
Islam mengajarkan jima yang disertai dengan
pendahuluan ungkapan perasaan kasih sayang seperti ucapan romantis, ciuman dan
cumbu rayu dan tidak mengajarkan langsung hajar tanpa pendahuluan . Hal ini
sesuai dengan: Sabda Rasul Allâh SAW: “Siapa pun diantara kamu, janganlah
menyamai isterinya seperti seekor hewan bersenggama, tapi hendaklah ia dahului
dengan perentaraan. Selanjutnya, ada yang bertanya: Apakah perantaraan itu ?
Rasul Allâh SAW bersabda, “yaitu ciuman dan ucapan-ucapan romantis”. (HR.
Bukhâriy dan Muslim).
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.
Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya
seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni
ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi).
Ketika Jabir menikahi seorang janda,
Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis
sehingga kalian bisa saling bercanda ria? yang dapat saling mengigit bibir
denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087)
3. Boleh, memberikan rangsangan dengan
meraba, melihat, mencium kemaluan isteri
Suami boleh melihat, meraba, mencium
kemaluan isteri begitu juga sebaliknya, meskipun boleh mencium kemaluan itu
lebih baik jika tidak dilakukan karena yang demikian itu lebih bersih.
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah
tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki.(QS. 2:223)
“Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku
pernah mandi bersama Rasulullah dalam satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim).
4. Menggunakan selimut sebagai penutup saat
berjima
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa
apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan
penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
5. Jima boleh dari mana saja asal tidak
lewat jalan belakang (sodomi)
Jima dengan isteri boleh dilakukan darimana
arah mana saja dari depan, samping , belakang ( asal tidak sodomi) atau posisi
berdiri, telungkup, duduk, berbaring dll
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah
tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu
bagaimana saja kamu kehendaki.(QS. 2:223)
Note : Dubur adalah bukan tempat bercocok
tanam yang menghasilkan tanaman (keturunan) tapi tempat pembuangan kotoran
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang
menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
6. Boleh menggunakan kondom atau dikeluarkan
diluar kemaluan isteri (‘Azl)
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di
masa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan Rasul mendengarnya tetapi tidak
melarangnya” (HR muslim).
C).
Adab setelah jima’
1. Tidak langsung meninggalkan suami /
isteri setelah jima’ berdiam diri
2. Mencuci kemaluan dan berwudhu jika ingin
mengulang Jima’
Dari Abu Sa’id, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi
istrinya, lalu ia ingin mengulangi senggamanya, maka hendaklah ia berwudhu.”
(HR. Muslim no. 308)
3. Berdoa setelah Jima (Hadist menyusul)
4. Mandi besar / Mandi janabah setelah jima’
“Dari Ubai bin Ka`ab bahwasanya ia berkata :
“Wahai Rasul Allâh, apabila ia seorang laki-laki menyetubuhi isterinya, tetapi
tidak mengeluarkan mani, apakah yang diwajibkan olehnya? Beliau bersabda,
”Hendaknya dia mencuci bagian-bagian yang berhubungan dengan kemaluan
perempuan, berwudhu’ dan lalu shalat”. Abu `Abd Allâh berkata, “mandi adalah
lebih berhati-hati dan merupakan peraturan hukum yang terakhir. Namun
mengetahui tidak wajibnya mandi kamu uraikan juga untuk menerangkan adanya
perselisihan pendapat antara orang `alim.” (HR. Bukhâriy dalam Kitab
Shahihnya/Kitab Mandi, hadits ke-290
Hal-hal yang dilarang dalam berhubungan
suami isteri jima dalam Islam:
1. Jima’ saat isteri dalam keadaan haid
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu
menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati
mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka
itu di tempat yang diperintahkan Allâh kepadamu. Sesungguhnya Allâh menyukai
orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS.
Al-Baqarah/2: 222)
2. Jima’ lewat jalan belakang (sodomi)
Dari Abi Hurairah Radhiallahu’anhu. bahwa
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Dilaknat orang yang
menyetubuhi wanita di duburnya”. (HR Ahmad, Abu Daud dan An-Nasai)
Dari Amru bin Syu’aib berkata bahwa
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Orang yang menyetubuhi wanita
di duburnya sama dengan melakukan liwath (sodomi) kecil.. (HR Ahmad)
3. Jima dengan tidak menggunakan penutup/
telanjang
Dari ‘Atabah bin Abdi As-Sulami bahwa
apabila kalian mendatangi istrinya (berjima’), maka hendaklah menggunakan
penutup dan janganlah telanjang seperti dua ekor himar. (HR Ibnu Majah)
Sumber :
- Buku-buku petunjuk pernikahan
- Hadist-hadist terkait masalah tersebut
diatas
- Al-Qur'an terkait ayat-ayat tersebut
diatas.
ilmu dan penjelasan detail
BalasHapus