Organisasi Islam FPI di Tolak, Kemana Ku Kan Mengadu.?
Aripin Ritonga - Mendengar berita yang Penolakan Pengukuhan / Mendirikan Organisasi Islam Front Pembela Islam (FPI) di salah satu provinsi di jawa tepatnya jawa tengah, Negara Mayoritas Agama Islam Rasa minoritas, ingin nangis, marah rasanya, keadilan seolah-olah hanya milik yang berkuasa saja. Ya Allah. Ampuni lah kami.
Katanya FPI rasis, pembuat rusuh, anti pancasila, dll. Jelas-jelas Organisasi islam Front Pembela Islam (FPI) terdaftar dan punya Izin di Kemendagri/Negara dan hanya menjalankan perintah Agamanya yaitu menjalankan syariat Islam.
Berbagai organisasi masyarakat (ormas) ikut melarang, ingin membubarkan, yang parahnya lagi pihak Kepolisian daerah (polda) Jawah Tengah juga ikut menolak kedatangan Pengukuhan Ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) itu, yang harusnya bukan ikut menolak melainkan mengamankan dan menjaga ketertiban, dan kelancaran acara dari orang yang bermental preman yang ingin merusak negara ini.
Seolah-olah hanya organisasi islam Front Pembela Islam (FPI) yang ternoda yang tak suci sehingga dilarang mengembangkan organisasinya diberbagai tempat, padahal sangat jelas organisasi FPI beriktikad baik dan tentunya punya izin dan terdaftar di negara.
Jika pertanyaannya apakah organisasi islam pernah salah.? Tentu, tapi hanya oknum anggota FPI bukan satu organisasi, tapi mengclaim atas nama Organisasi FPI. Organisa mana yang tak luput dari kesalahan dan dosa? Saya rasa semua organisasi yang ada di indonesia pernah berbuat salah dan dosa, apakah oknum, atau visi organisasi.
Jika hanya menurut perasaan diri sendiri, kebenaran menurut diri sendiri yang di akui benar. 100% tak ada organisasi yang tak pernah salah. Polisi, hakim, kejaksaan, kpk, pemerintah pusat, TNI, Presiden sekalipun, pernah salah dan berdosa, setiap organisasi pasti ada oknum yang melanggar Aturan.
Apakah semua organisasi itu harus di Bubarkan.?
Manusia tempatnya salah dan khilaf, marilah bijak dan menjalankan perintah Agama, UUD 1945, Pancasila, Adat istiadat dan pemerintah.
Ada oknum Kejaksaan / Polisi / Hakim / KPK / Kementerian / Presiden Salah / Melanggar Aturan, apakah Organisasi Pemerintah Tu Harus Dibubarkan.?
Tentu tidak, Jika Benar FPI melanggar pancasila / konsitusi, Buktinya SK nya ada dan terdaftar dipemerintah.
Ya Allah Ampuni kami.
Ya Allah, mungkin dengan kalimat di bawah ini dapat mengelus dadaku dan sabar atas semua yang terjadi ini.
Nabi Muhammad SAW saja, bahkan Allah SWT sebagai pencipta dunia dan isinya termasuk manusia masih banyak yang membenci, tak suka, tak mengakui. Apalah kami yang hanya tercipta dari setetes Air yang Hina.
Postingan atau artikel ini kejadian yang sudah lama berlalu namun baru ini kuposting, semoga artikel ini bermanfaat bagi siapapun dan kami ucapkan terimakasih banyak sudah berkunjung, semoga kita dalam lindungan Allah dan selalu memberi hidayah dan taufiknya. Amin ya Allah, amin ya Robbal Alamin.
Pasti ada saja oknum yang tidak suka berdirinya FPI karena dianggap mengancam dimasa jabatannya,, semoga mereka diberi hidayah..
BalasHapusitu lah tuan, sakit kali rasanya negara ummat islam terbesar di dunia, namun perasaan menjadi ummat terkecil yang tak berdaya. bagaikan harimau ompong.
Hapus