Daftar Bank Syariah di Indonesia Terbaru 2019
A. Sekilas Perbankan Syariah Di Indonesia
Pengembangan sistem perbankan syariah di
Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan
ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan
alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia.
Secara bersama - sama, sistem perbankan
syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana
masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi
sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah
yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi
hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi
masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi,
investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan
dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi
keuangan.
Dengan menyediakan beragam produk serta
layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih
bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang
kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa
terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian
makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan
dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta
menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut.
Semakin meluasnya penggunaan produk dan
instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis
masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif,
sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada
gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian
kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang
No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008,
maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan
hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi.
Dengan progres perkembangannya yang
impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun
dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah
dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.
B. Kebijakan Pengembangan Perbankan
Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders
perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam
mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada
tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di
Indonesia”.
Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah
dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri
perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend
perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan
sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari
kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan
Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun
international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah
internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan
IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan
untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara
optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan
perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis
lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem
Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Dengan demikian upaya pengembangan perbankan
syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana
strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah
di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah
serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab
tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan,
yaitu pencapaian pangsa pasar perbankan
syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam
aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai
terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah
nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih
sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk
menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang
bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang
ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang
bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan
bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara
bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa
Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana
bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya.
Hanya dengan cara demikian, maka upaya
pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh
segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan negeri.
C. Grand Strategy Pengembangan Pasar
Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan
perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah
Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi
komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu:
Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN,
pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan
universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih
beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan
perbankan syariah lebih dari sekedar bank.
Selanjutnya berbagai program konkrit telah
dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan
pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
·
Tahap
Implementasi Dari Grand Strategy ada 6 tahap sebagai berikut :
Pertama,
menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008
membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian
target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase
II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah
paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun
dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III
tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan
syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124
triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua,
program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning,
differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan
yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan
keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans,
kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date
dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai.
Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau
beyond banking”.
Ketiga,
program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan
syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai
layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen
sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat,
program
pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang
didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan dukungan jaringan kantor yang luas dan
penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima,
program
peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan
penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan
nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada
nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam,
program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien
melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media
cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman
tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat.
Source : Bank Indonesia
D. Daftar Bank Syariah di Indonesia
Di
indonesia terdapat beberapa bank syariah yang terdafar di Bank Indonesia (BI)
berikut daftar bank syariah sebagai berikut :
Hidup berkah tanpa riba dengan bank syariah, meminimalkan dosa atas pilihan andaipun ada dosa ribanya di bank syariah.
Posting Komentar untuk "Daftar Bank Syariah di Indonesia Terbaru 2019"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.