Hukum Puasa Tanpa Mandi Wajib / Junub Menurut Agama Islam
Ketika seorang junub di malam hari puasa ramadhon,
baik karena bermimpi basah ataupun karena hubungan suami istri, atau karena
onani, namun belum mandi wajib hingga masuk subuh, apakah puasanya sah.? Kasus
yang sering terjadi, mereka junub di malam hari dan ketiduran, kemudian bangun
sudah masuk subuh.
Karena ketidaktahuan ilmunya (hukumnya, ada
sebagian orang yang tidak puasa karena belum mandi wajib ketika masuk subuh.
Yang lebih parahnya lagi, ada yang meninggalkan
shalat subuh karena melanjutkan tidur hingga bangun pagi hari.
Padahal semua tindakan ini, meninggalkan
shalat dan tidak puasa tanpa alasan, adalah dosa yang sangat besar.
Sementara, belum mandi ketika masuk waktu
subuh, Bukan alasan yang membolehkan seseorang meninggalkan puasa.
Dan meninggalkan puasa tanpa asalan yang
benar mendapatkan acaman sangat keras siksaannya, sebagaimana keterangan di:
Hukum Membatalkan Puasa Tanpa Alasan
Belum
Mandi Ketika masuk Waktu Subuh
Bukanlah syarat sah untuk berpuasa, seorang
harus suci dari hadats besar atau hadats kecil. Berbeda dengan shalat,
menyentuh al-qur’an, masuk mesjid atau thawaf di ka’bah.
Orang yang hendak shalat atau thawaf, wajib
suci dari hadats besar dan kecil. Dan jika terjadi hadats di tengah - tengah shalat
maka shalatnya batal. Beda halnya dengan puasa, suci dari hadats bukanlah
syarat sah puasa.
Tidak bisa kita fikirkan / bayangkan
andaikan puasa harus suci hadi hadats, tentu semua orang yang puasa akan sangat
susah dan bisa dikatakan tidak ada yang sanggup. Karena mereka tidak boleh
buang angin atau buang air selama berpuasa.
Oleh karenanya, orang yang junub dan belum sempat
mandi hingga subuh, tidak perlu khawatir, karena semacam ini tidaklah mempengaruhi
puasanya akan tetapi ya harus mandi dekarenakan adanya shalat subuh didalamnya
sebelum pagi hari.
Dalil masalah puasa boleh walau sedang
berhadast adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka
menceritakan,
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ
أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang
junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.”
(HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).
At-Tumudzi setelah menyampaikan hadits ini,
beliau mengatakan:
وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ
العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ،
وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ
Inilah
yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan
At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah. (Sunan At-Turmudzi,
3/140).
Bolehkah makan Sahur masih Kondisi Junub.?
Ketika ada seorang junub bangun tidur di
spertiga malam, dia masih dalam keadaan harus memilih mau mandi dan sahur, mana
yang harus didahulukan?
Dari penjelasan di atas, Kesimpulannya
adalah bahwa mandi wajib / junub tidak harus dilakukan sebelum subuh.
Orang boleh mandi wajib / junub setelah
subuh, dan puasanya tetap sah. Sementara sahur, batas terakhirnya adalah sebelum
ajan subuh.
Seseorang tidak boleh sahur setelah masuk
waktu ajan subuh. Dengan mengingat hal ini, seseorang memungkinkan untuk
menunda mandi dan tidak mungkin menunda sahur.
Oleh Karenanya itu, yang mungkin kita
lakukan adalah mendahulukan sahur dan mandi setelahnya.
Perlu kita ketahui, sebelum makan sahur,
dianjurkan agar ngambil wudhu’ terlebih dahulu. Sebagaimana penyampaian dari
Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إذا كان جنبا
فأراد أن يأكل أو ينام توضأ وضوءه للصلاة
“Apabila
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau
ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak
shalat.” (H.r. Muslim, 305).
Ketika Hendak Shalat Subuh, Mandi Dulu.
Mohon diperhatikan, jangan sampai kondisi
junub ketika puasa membuat anda meninggalkan shalat subuh, disebabkan malas
mandi wajib. Karena meninggalkan shalat wajib (subuh) adalah dosa yang sangat
besar. Sebelum shalat, mandi dulu, karena ini syarat sah shalat.
Allah Swt berfirman :
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Jika
kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6)
Demikian referensi yang dapat kami berikan,
semoga bermanfaat dan teruslah berjuang
untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Selamat berpuasa bulan Romadhon 1440 H, 2019
M.
Alumni kampus mana fin??
BalasHapusAdistujipto Yogyakarta
HapusSangat bermanfaat sekali mas.. jadi paham sedikit ttg puasa.
BalasHapus