Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Badan Narkotika Nasional (BNN) Meminta Kepalas Desa Menangkap Pengguna Narkoba Di Desa Masing – Masing



Dalam kungjungannya di Banda Aceh - Kepala BNN Pusat Komjen Heru Winarko menghadiri deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Provinsi Banda Aceh. Dalam kegiatan kali ini, Heru mengintruksikan kepada kepala desa (Kades) bisa menangkap pengguna narkoba di desanya kemudian menyerahkan ke pihak berwajib polisi ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

Acara deklarasi Desa Bersinar serta Sekolah Bersinar digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Aceh, Selasa, 08 Oktober2 019. Acara dihadiri para pelajar di Banda Aceh, kepala desa, serta sejumlah pejabat.

Menurut Kepala BNN Heru, narkoba sangat berbahaya sekali bagi Bangsa Indonesia terkhusus generasi muda dan masyarakat Indonesia. Dalam deklarasinya, Heru ingin mewujudkan sekolah di Tanah Rencong bersih dari narkoba.

Kita berharap, desa - desa harus kuat dari pengaruh narkoba baik yang bersifat penggunaan aktif maupun peredaran di masyarakat. Ini yang kita harapkan, jelas Heru.

Kepala BNN Heru mengajak seluruh perangkat desa untuk aktif memerangi memusuhi narkoba. Selain itu, para kepala desa juga punya kewajiban mengambil langkah utama terhadap pengguna atau pengedar narkoba.

Kepala desa mereka punya kewajiban juga jika ada peredaran narkoba untuk mengambil tindakan utama, melakukan penangkapan jika tertangkap tangan. Setelah ditangkap langsung diserahkan ke pihak kepolisian atau BNN untuk prosesnya, jelas Kepala BNN Heru jenderal bintang tiga ini.

Sementara untuk daerah yang mempunyai jalur tikus penyelundupan narkoba, Heru mengaku akan memperkuat desa - desa di pinggir pantai. Kepala desa di sana diajak bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk mengadakan penguatan - penguatan.

Menurut Kepala BNN Heru, Kepala desa juga dapat menggunakan anggaran Desa untuk membuat program pencegahan narkoba di setiap desa.

Anggaran dana desa bisa digunakan, dari menteri desa juga sudah mengeluarkan aturan bisa menggunakan (dana desa) asal ada musyawarah rencana desa (Musrendes) untuk digunakan untuk itu.


Source : https://news.detik.com

Posting Komentar untuk "Badan Narkotika Nasional (BNN) Meminta Kepalas Desa Menangkap Pengguna Narkoba Di Desa Masing – Masing"