Pembukaan Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Membuka 152.286 Formasi
Sejumlah orang sedang menunggu sesuatu pada
malam selasa Pahing yang ternyata lebih ngeri dari malam jumat kliwon. Niat
mereka sama, untuk meraih masa depan cerah nan indah walaupun menunggu hingga
malam tiba.
Setelah memotret, dia berniat untuk
mengunggahnya ke media sosial. Tapi ternyata saat dia ingin mengunggahnya, dia
melihat sesuatu yang mengejutkan.
Sesuatu dalam sebuah postingan yang
membuatnya berteriak kencang hingga orang - orang di sana kaget dan melihat ke
arahnya.
Postingan itu membuatnya menganga dan
melotot, begitu pula orang - orang yg ikut melihatnya. Dia sungguh tak
menyangka dengan apa yg dilihatnya bahwa seleksi CPNS 2019 telah dibuka.
[SIARAN PERS]
Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019
Pembukaan Penerimaan Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) Tahun 2019
Diumumkan
Tanpa Formasi
Administrasi
Penerimaan Calon Pegawai
Negeri
Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri
PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019
tentang Informasi Penerimaan Pegawai Negeri Sipil CPNS
Tahun 2019
di Lingkungan Pemerintah Pusat
dan Daerah, pada hari Senin, 28 Oktober 2019.
Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara
daring
atua online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal
11
November
2019
yang akan datang.
Dokumen yang
perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN
di antaranya scan KTP
asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung
lainnya yang dipersyaratkan oleh
instansi. Dalam masa pengumuman ini,
instansi yang membuka formasi Calon Pegawai
Negeri
Sipil (CPNS) 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs
web dan media sosial masing - masing.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Bima Haria Wibisana
dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Balikpapan, Senin 28 Oktober 2019 pagi menjelaskan
pada tahun ini
Pemerintah tidak membuka
formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh
dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk
jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
Selanjutnya
perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring / online telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca
dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal
SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat
mempelajari informasi yang tertuang
pada kanal Frequently
Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
Jikapun Frequently Asked Question (FAQ)
tidak
dapat
memberikan
jawaban
atas
persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam
portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat
dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan
solusinya oleh petugas helpdesk daring /online.
Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November
2019 Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor
Pusat
Badan
Kepegawaian Negara (BKN),
Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur
dan Kantor Regional BKN yang akan
memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan
melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak : 37.425
Formasi pada : 68 K/L dan
Instansi Daerah 114.861
formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi
khusus meliputi cumlaude, diaspora,
dan disabilitas pada Instansi
Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra - putri Papua,
dan formasi lainnya
yang bersifat strategis
pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan
yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis
fungsional, dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini adalah guru (63.324 formasi),
tenaga kesehatan (31.756 formasi),
dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya
pada penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya, setiap pelamar hanya
dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Perlu
diketahui pula bahwa pada pelaksanaan seleksi Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi
Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan
waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari
pasca pengumuman dan instansi
diberikan waktu maksimal
7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil
seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen - dokumen dengan baik dan
hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Jakarta, 28
Oktober 2019
Kepala Biro
Hubungan Masyarakat
Badan
Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad
Ridwan
Source : https://www.bkn.go.id/
Posting Komentar untuk "Pembukaan Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Membuka 152.286 Formasi"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.