Rangkuman Tes Ujian CPNS Dari Tahun Ketahun
TWK
UUD Dan Sejarah NKRI
1.
Sebelum dilakukan amandemen : 16 BAB, 37 Pasal, 65 ayat.
2.
Setelah dilakukan 4 kali amandemen : 16 BAB, 37 Pasal, 194 ayat, 3 pasal aturan peralihan 2
pasal aturan tambahan.
3.
UUD 145 sah : 18
Agutus 1945 oleh PPKI.
4.
Perancangan UUD 1945 adalah BPUPKI.
5.
Badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan
indonesia (BPUPKI): 29 April 1945.
6.
Panitia persiapan kemerdekaan indonesia
(PPKI) 7 Agutus 1945 diketuai Ir. Soekarno (21
Anggota).
7.
22 Juni 1945 : 38 Anggota
BPUPKI membentuk panitia sembilan (sembilan orang) untuk merancang piagam
jakarta.
8.
16 Oktober 1945: kekuasaan legislatif
diserahkan ke komite nasional indonesia pusat (KNIP) karena DPR dan MPR belum
terbentuk.
10.
UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959) :
demokrasi parlementer / liberal
11.
Orde baru : (1966 -1998) kekuasan tertinggi
ditangan MPR – kekuasan terbesar pada presiden.
12.
Orde lama : (1945 – 1966) masa pemerintahan
Ir. Soekarno
13.
Orde
baru : masa pemerintah soeharto – diawali dngan supersemar (1966-1998)
14.
Era
reformasi – masa pemerintahan Bj. Habibi, Abdul Rahman Wahid/Gusdur, Megawati
(1998-2001)
15.
Amandemen I :
19 Oktober 1999
Amandemen II : 18 Agutus 2000
Amandemen III : 10 November 2001
Amandemen IV : 10 Agustus 2002
16. Pemerintah indonesia :
- Legislatif : (MPR, DPR, DPD)
- Eksekutif : (Presiden RI, Gubernur, Bupati/Walikota)
- Yudikatif : (Mahkamah Agung & Mahkamah
Konstitusi)
17. Asal dalam perundang – undangan :
- Asal legalitas
- Asas lex supenor derogat legi inferior
- Asas lex spesialis derogat legi generali
- Asas lex postenor derogat legi priori
- Asal legalitas
- Asas lex supenor derogat legi inferior
- Asas lex spesialis derogat legi generali
- Asas lex postenor derogat legi priori
18. Sidang – sidang Panitia persiapan kemerdekaan
indonesia (PPKI) :
1. 18 Agutus 1945
- Mengesahkan UUD 1945
- Memilih dan mengangkat Soekarno Hatta menjadi presiden dan wakil presiden.
- Tugas presiden sementara dibantu Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
2. 19 Agutsus 1945
- Membentuk 12 kementerian dan 4 menteri negera.
- Membentuk pemerintah daerah, indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh gubernur.
1. 18 Agutus 1945
- Mengesahkan UUD 1945
- Memilih dan mengangkat Soekarno Hatta menjadi presiden dan wakil presiden.
- Tugas presiden sementara dibantu Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
2. 19 Agutsus 1945
- Membentuk 12 kementerian dan 4 menteri negera.
- Membentuk pemerintah daerah, indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh gubernur.
19.
BPUPKI : 67 Anggota diketuai oleh Dr. Kanjeng
Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningat
20. Sidang – sidang Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) :
1. 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
- Mengenai rumusan 5 sila dasar RI yang dikenal dengan pancasila ( 1 juni 1945)
2. 10 – 17 Juli 1945
- Membahas mengenai rancangan UUD, wilayah NKRI, Ekonomi, Pembelaan Negara
1. 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945
- Mengenai rumusan 5 sila dasar RI yang dikenal dengan pancasila ( 1 juni 1945)
2. 10 – 17 Juli 1945
- Membahas mengenai rancangan UUD, wilayah NKRI, Ekonomi, Pembelaan Negara
21.
Jepang menyerah kepada amerika serikut :
- 16 Agustus 1945 : bom atom jatuh di kota hirosima,
jepan
- 9 Agustus 1945 : bom atom jatuh dikota
nagasaki, jepan
22.
Rumah
laksamana muda maeda : (gedung museum perumusan teks proklamasi)
23.
Pembacaan teks proklamasi : jl. Pengangsaan
timur 56 (sekarang jl. Proklamasi no.1)
24.
Penyusunan teks proklamasi :
- Ir. Soekarno
- Moh. Hatta
- Ahmad Soebarjo
25.
Pengusulan penandatanganan teks proklamasi :
Sukarni
26.
Yang mengetik teks proklamasi : Sayuti Melik
27. Pejabat Tinggi
sekarang (2019)
- Presiden : Joko widodo
- Wakil Presiden : Makruf Amin
- Ketua DPR : Puan Maharani
- Ketua MPR : Bambang Soesatyo
- Ketua DPD : La Nyalla Mahmud Mattaliti
- Kapolri : Idham Azis
- Panglima TNI : Hadi Tjahjanto
- Presiden : Joko widodo
- Wakil Presiden : Makruf Amin
- Ketua DPR : Puan Maharani
- Ketua MPR : Bambang Soesatyo
- Ketua DPD : La Nyalla Mahmud Mattaliti
- Kapolri : Idham Azis
- Panglima TNI : Hadi Tjahjanto
28.
PETA
(pembela tanah air : 3 oktober 1943
29.
Harian suara asia : surat kabar kali pertama
memuat tentang proklamasi
30.
Kantor berita domei (antara) : yang kali pertama menyiarkan
proklamasi
31. Utusan
PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi :
1. Teuku Mohammad Hassan (Aceh)
2. Sam Ratulangi (Sulawesi)
3. Ketut Pudja (Bali)
4. A.A Hamidan (Kalimantan)
1. Teuku Mohammad Hassan (Aceh)
2. Sam Ratulangi (Sulawesi)
3. Ketut Pudja (Bali)
4. A.A Hamidan (Kalimantan)
32. Indonesia terletak antara :
- Benua asia dan Australia
- Samudra pasifik dan samudra hindia
- Benua asia dan Australia
- Samudra pasifik dan samudra hindia
33.
Indonesia : negara kepulauan terbesar di dunia
(17.504) pulau
34. Populasi Indonesia :
- 270.054.853 tahun 2018
- Negara berpenduduk terbesar ke-4 dunia setelah (amerika, china, india)
- Berpenduduk Muslim/islam terbesar dunia
- 270.054.853 tahun 2018
- Negara berpenduduk terbesar ke-4 dunia setelah (amerika, china, india)
- Berpenduduk Muslim/islam terbesar dunia
35. Penjajah indonesia :
- Belanda : 3 abad (300 tahun)
- Jepang : 3,5 tahun
- Belanda : 3 abad (300 tahun)
- Jepang : 3,5 tahun
36. Kerajaan yang ada di Indonesia :
- Kerajaan Kutai - hindu pertama tahun 400 M – kaltim - raja kudungga
- Kerajan perlak – Islam pertama tahun 840 m – aceh timur- raja sultan Alaiddin syeh maulana abdul Aziz Syah
- Kerajaan Kutai - hindu pertama tahun 400 M – kaltim - raja kudungga
- Kerajan perlak – Islam pertama tahun 840 m – aceh timur- raja sultan Alaiddin syeh maulana abdul Aziz Syah
37. Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) – kerjasama
internasional – berdiri 25 oktober 1945, indonesia bergabung dengna PBB : 28 September
1950, kemudian keluar dari PBB :7 Januari 1965, bergabung kembali : 28
september 1966
38. Indonesia : 34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98
Kota
39. Letak
indonesia : 6”LU-11”08’ LS dan 95º BT-141º 45’BT
40. Luas
daratan Indonesia : 3.257.483 KM2
41. Luas
perairan indonesia : 3.257.483 km2
42. Batas
wilayah : teritorial laut 12 mil laut, zona ekonomi eksklusif (ZEE) 200 mil
laut
43. G30S
PKI kejadian 30 september 1965, Ketua PKI : Dn. Aidit
44. Korban :
1. Letjen Ahmad yani (staf komando operasi tertinggi)
2. Mayjen R. Suprapto (Pangima AD bid. Aministrasi)
3. Mayjen M.T Haryono (Pangima AD bid. Perencanaan dan pembinaan)
4. Mayjen S. Parman (Panglima AD bid. Intelejen)
5. Brigjen D.I Panjaitan (Panglima AD bid. Logistik)
6. Brigjen Sutoyo. S
1. Letjen Ahmad yani (staf komando operasi tertinggi)
2. Mayjen R. Suprapto (Pangima AD bid. Aministrasi)
3. Mayjen M.T Haryono (Pangima AD bid. Perencanaan dan pembinaan)
4. Mayjen S. Parman (Panglima AD bid. Intelejen)
5. Brigjen D.I Panjaitan (Panglima AD bid. Logistik)
6. Brigjen Sutoyo. S
45. 01 Oktober : hari kesaktian pancasila
46. 01
Juni : Hari lahirnya pancasila
47. Peristiwa
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
48. Rumusan
sumpah pemuda ditulis oleh Muhammad Yamin, dibacakan oleh soegondo
49. Hari
sumpah pemuda ditetapkan tanggal 28 oktober 1959 ditetapkan melalui keppres no.
316 tahun 1959
50. UU
RI No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
51. UU
RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
52. TAP
MPRS no. XX/MPRS/1966 tentang pancasila sebagai sumbe dari segala sumber hukum
53. Budi Oetomo didirikan oleh dr. Soetomo dan
para mahasiswaS] STOVIA- 20 mei 1908 – digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo.
54. Berdirinya
budi utomo dikenal sebagai hari kebangkitan nasional : 20 Mei.
55. Ki
Hadjar Dewantara (Rd. Mas Soewardi
Soerjaningrat) adalah pendiri taman siswa : 3 juli 1922.
56. Hari
lahirnya KHD diperingati sebagai hari pendidikan nasional yaitu 2 mei 1889.
57. Indische
partij : 25 desember 1912 : didirikan oleh tiga serangkai yaitu Douwes Dekker
Danudirja setia budi, Cipto mangunkusumo, Ki Hadjar Dewantara.
58. Lambang
negara : Garuda : dirancang oleh sultan Hamid II dari pontianak kalimantan :
digunakan kali pertama saat sidang kabinet RIS 11 Feb 1950
59. PP
No. 43 Tahun 1958 tentang penggunaan lambang negara
60. Burung
garud menggambarkan bangsa yang besar dan negara yang kuat
61. Warna
keemasan melambangkan keagungan dan kejayaan
62. Garuda
memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar melambangkann kekuatan dan tenaga
pembangunan.
63. Jumlah bulu Garuda :
- 17 helai bulu pada masing –masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai / pangkal ekor
- 45 helai bulu di leher
- 17 helai bulu pada masing –masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai / pangkal ekor
- 45 helai bulu di leher
64. Sila pertama : ketuhanan yang maha esa
(bintang sudut 5).
65. Sila
kedua : kemanusian yang adil dan beradab (tali rantai bulat 9/pr dan rantai
persegi 8/LK).
66. Sila
ketiga: persatuan indonesia (pohon beringin)
67. Sila
keempat : kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyarawatan perwakilan (kepala banteng)
68. Sila
kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia (kapas dan padi) 17 padi
dan 5 kapas.
69. Tokoh
yan merumuskan pancasila :
1. Ir. Soekarno (01/06)
2. M. Hatta
3. Soepomo (31/05)
4. Moehammad Yamin (29/05)
5. K.H Abdul Wachid Hasyim
1. Ir. Soekarno (01/06)
2. M. Hatta
3. Soepomo (31/05)
4. Moehammad Yamin (29/05)
5. K.H Abdul Wachid Hasyim
70. Diambil dari kitab : negarakertagama ditulis
oleh : empu prapanca, pencetus : M. Yamin
71. Otonomi
: Autos – sendiri, Nomos – Aturan/Undang2
72. Daerah
: kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas – batas wilayah.
73. Otonomi
daerah : hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang – undangan.
74. Asas
desentralisasi : pemberian wewenang oleh pemerintah pusat kepada pemerintah
daerah untuk mengurus urusan daerahnya sendiri.
75. Asas
dekonsentrasi : pelimpahan wewenang oleh pemerintah pusat kepada alat – alat
kelengkapan pemerintah pusat yang berada di daerah untuk menyelenggarakan
urusan tertentu.
76. Tuga
pembantuan : penugasan sebagian urusan
pemerintah pusat / pemerintah daerah provinsi
kepada daerah kabupaten /kota untuk melaksanakan sebagian urusan yang
77. UUD
1945 : Hukum dasar tertulis :
- Pembukaan,
- Batang tubuh dan
- Penjelasan
- Pembukaan,
- Batang tubuh dan
- Penjelasan
78. Isi
UUD 1945 :
- Dasar negara / pandangan hidup bangsa
- Aturan – aturan pokok
- Cita – cita luhur pancasila
- Dasar negara / pandangan hidup bangsa
- Aturan – aturan pokok
- Cita – cita luhur pancasila
79. UUD
1945 meliputi 4 alinea :
- Aline I : HAM tentang kemerdekaan
- Aline II : Perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia
- Alinea III : Pernyataan kemerdekaan indonesia
- Alinie IV : Negara RI dan Rumusan Pancasila
- Aline I : HAM tentang kemerdekaan
- Aline II : Perjuangan kemerdekaan bangsa indonesia
- Alinea III : Pernyataan kemerdekaan indonesia
- Alinie IV : Negara RI dan Rumusan Pancasila
80. Tujuan
negara dalam UUD 1945 alinea IV :
- Melindungi segenap bangsa indonesia
- Memajukan kesejahteraaan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
- Melindungi segenap bangsa indonesia
- Memajukan kesejahteraaan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
81. BAB I : bentuk negara – pasal 1, 2 ayat
82. BAB
II : MPR- Pasal 2, 3 ayat dan pasal 3, 3 ayat
83. BAB
III :Kekuasaan pemerintahan : pasal 4, 5, 6, 6A, 7, 7A, 7B, 7C, 8, 9, 10,
11,12,13,14,15
84. BAB
IV : Dewan pertimbangan : pasal 16
85. BAB
V : Kementerian Negara : pasal 17
86. BAB
VI : Pemerintah daerah : pasal 18, 18A, 18B
87. BAB
VII : Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) : pasal 19, 20, 20A, 21, 22, 22A, 22B
88. BAB
VII A: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) : Pasal 22C, 22D
89. BAB
VII B : Pemilihan Umum : pasal 22E
90. BAB
VIII : Hal keuangan : pasal 23, 23A, 23B, 23C, 23D
91. BAB
VIIIA : Badan Pemeriksa Keuangan : Pasal 23E, 23F, 23G
92. BAB
IX : Kekuasaan kehakiman : Pasal 24, 24A, 24B, 24C, 25
93. BAB
IX A : Wilayah negara : pasal 25A
94. BAB
X : Warga negara dan penduduka pasal 26, 27, 28
95. BAB
XA : HAM : Pasal 28A, 28B, 28C, 28D, 28E, 28F, 28G, 28H, 28I, 28 J
96. BAB
XI : Agama : pasal 29
97. BAB
XII : Pertahanan dan Keamanan negera : pasal 30
98. BAB
XIII : Pendidikan dan kebudayaan : pasal 31, 32
99. BAB
XIV : Perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial : pasal 33, 34
100. BAB XV : Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan
Lagu kebangsaan : pasal 35, 36, 36A, 36B, 36C
101.
BAB XVI : Perubahan UUD : Pasal 37
102. Penggunaan Bendera : P X L
- Di lapanga istana kepresidenan : 300 x 200
- Di lapangan umum : 180 x 120
- Di ruangan : 150 x 100
- Di mobil presiden dan wapres : 54 x 36
- Di mobil pejabat negara : 45 x 30
- Di Kendaraan Umum : 30 x 20
- Di Kapal dan kereta api : 10 x 100
- Di Pesawat udara : 45 x 30
- Di meja : 15 x 10
- Di lapanga istana kepresidenan : 300 x 200
- Di lapangan umum : 180 x 120
- Di ruangan : 150 x 100
- Di mobil presiden dan wapres : 54 x 36
- Di mobil pejabat negara : 45 x 30
- Di Kendaraan Umum : 30 x 20
- Di Kapal dan kereta api : 10 x 100
- Di Pesawat udara : 45 x 30
- Di meja : 15 x 10
103. Bhinneka Tunggal Ika :
- diambil dari : kitab sutasomaa
- Ditulis oleh : Empu tantular (kerjaan majapahit)
- Pencetus : Muh. Yamin
- Diresmikan : 17 Agustus 1950
- diambil dari : kitab sutasomaa
- Ditulis oleh : Empu tantular (kerjaan majapahit)
- Pencetus : Muh. Yamin
- Diresmikan : 17 Agustus 1950
104. Hak Presiden :
- Grasi : Tindakan meniadakan hukuman yang telah diputuskan oleh hakim kepada seseorang
- Rehabilitasi : tindakan mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti tidak bersalah
Amnesti : Suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut.
Abolisi : Merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut.
- Grasi : Tindakan meniadakan hukuman yang telah diputuskan oleh hakim kepada seseorang
- Rehabilitasi : tindakan mengembalikan hak seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti tidak bersalah
Amnesti : Suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam suatu tindak pidana untuk meniadakan suatu akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut.
Abolisi : Merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut.
105. Organisasi Pergerakan Nasional :
- Budi Utomo : Wahidin Sudirohusodo
- Serikat Dagang Islam : Hj. Samanhudi
- Serikat Islam : Hos Cokrominoto
- Perhimpunan Indonesia : Moh. Hatta
- Partai Nasioanl Indonesia : Ir. Soekarno
- Porindra : Sutomo
- Budi Utomo : Wahidin Sudirohusodo
- Serikat Dagang Islam : Hj. Samanhudi
- Serikat Islam : Hos Cokrominoto
- Perhimpunan Indonesia : Moh. Hatta
- Partai Nasioanl Indonesia : Ir. Soekarno
- Porindra : Sutomo
106. Perjanjian Linggar jati (perundingan
Indonesia-Belanda) : 25 Maret 1947, perwakilan indonesia : Sutan Syahrir
107. Hasil Perundingan Linggar jati :
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah RI yaitu : Jawa, sumatera dan madura
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 jan 1949
3. Pihak belanda dan indonesia sepakat membentuk negara RIS
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus bergabung dalam commonwealth / persemakmuran indonesia – belanda
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah RI yaitu : Jawa, sumatera dan madura
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 jan 1949
3. Pihak belanda dan indonesia sepakat membentuk negara RIS
4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus bergabung dalam commonwealth / persemakmuran indonesia – belanda
108. Pasal 33 ayat 2 : cabang – cabang produksi
yang penting dikuasai negara
109. Pasal 33 ayat 3 : air dan kekayaan alam
semua dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
110. Pasal 34 ayat 1 : fakir miskin dan anak –
anak terlantar dipelihara negara
111. Pasal 35.36 ABC : bendera, bahasa, lambang
negara dan lagu RI
112. Pasal 37 : Perubahan UU
113. Hukum Constitutum : Hukum yang berlaku saat
ini / hukum yang telah ditetapkan (hukum positif).
114. Hukum Constituendum : Hukum yang
dicita-citakan / yang diangan-angankan dimasa mendatang.
115. Perang dunia I (1914-1918) :
Penyebab : 1 terjadinya pertentangan antar negara
2. Timbulnya gerakan nasionalisme diberbagai negara
3. Terjadinya perlombaan senjata
4. Munculnya persekutuan politik
Blok sentral : - Jerman, Austria, Hongaria, Bulgaria, Turqi
Blok Sekutu : AS, Prancis, Inggris, Rusia, Italia, Jepang, Rumania, Serbia, Yunani, Portugal, belgia, Mesir
Penyebab : 1 terjadinya pertentangan antar negara
2. Timbulnya gerakan nasionalisme diberbagai negara
3. Terjadinya perlombaan senjata
4. Munculnya persekutuan politik
Blok sentral : - Jerman, Austria, Hongaria, Bulgaria, Turqi
Blok Sekutu : AS, Prancis, Inggris, Rusia, Italia, Jepang, Rumania, Serbia, Yunani, Portugal, belgia, Mesir
116. Perang dunia II (1939-1945) :
Penyebab : jepang menyerbu pangkalan perang AS di Pearl harbour pada 7 Desember 1941. Sedangkan pada front eropa adalah karena jerman menyerbu polandia pada 1 september 1939
Blok Axis / Poros : Jerman, Jepang, Italia
Atlantik charter (piagam atlantik) 14 Agustus 1941
merupakan hasil pertemuan presiden AS F.D Roosevelt dengan perdana menteri Inggris Winston Churchill di kapal Augusta di Samudera Atlantik Pelabuhan New foundland / teluk placentia.
Penyebab : jepang menyerbu pangkalan perang AS di Pearl harbour pada 7 Desember 1941. Sedangkan pada front eropa adalah karena jerman menyerbu polandia pada 1 september 1939
Blok Axis / Poros : Jerman, Jepang, Italia
Atlantik charter (piagam atlantik) 14 Agustus 1941
merupakan hasil pertemuan presiden AS F.D Roosevelt dengan perdana menteri Inggris Winston Churchill di kapal Augusta di Samudera Atlantik Pelabuhan New foundland / teluk placentia.
117. Isi piagam atlantik :
1. Tidak dibenarkan adanya perluasan wilayah
2. Segala bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahannya
3. Semua negara berhak atas perdangan dunia
4. Menolak jalan kekerasan dalam penyelesaian perselisihan internasional
5. Mengupayakan perdamaian dunia
1. Tidak dibenarkan adanya perluasan wilayah
2. Segala bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahannya
3. Semua negara berhak atas perdangan dunia
4. Menolak jalan kekerasan dalam penyelesaian perselisihan internasional
5. Mengupayakan perdamaian dunia
Posting Komentar untuk "Rangkuman Tes Ujian CPNS Dari Tahun Ketahun"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.