Syarat - Syarat Mengurus Pembuatan Dokumen Administrasi Kependudukan Masyarakat
1. E-KTP (KTP ELEKTRONIK)
Syarat – Syarat Berkas :
-
Surat
pengantar kepala desa / lurah
-
Foto
copy KK
-
Foto
copy Akta kelahiran
-
Surat
keterangan pindah bagi yang pindah domisili
-
Datang
langsung ke kantor capil untuk perekaman E-KTP
-
Perkiraan
biaya : Rp. gratis
2. KARTU KELUARGA (KK) KELUARGA BARU DAN LAMA
Syarat – Syarat Berkas :
Keluarga Baru :
-
Surat pengantar
dari kepala desa / lurah
-
Foto
copy buku nikah / akta perkawinan
Penambahan Keluarga kedalam KK :
-
Kartu
keluarga yang lama
-
Surat
keterangan kelahiran putra/putri yang akan dimasukkan kedaftar kartu keluarga
Hilang Atau Rusak :
-
Surat
Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Polres)
-
Kartu
keluarga yang rusak (sobek/terbakar)
-
Foto
copy dokumen dari salah satu anggota keluarga
-
Perkiraan
biaya : Rp. gratis
3. SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
Syarat – Syarat Berkas :
-
Fotocopy
KTP/SIM
-
Foto
copy kartu keluarga
-
Foto
copy akta kelahiran
-
Foto
copy ijazah SD s.d IJAZAH terakhir
-
Pas
photo terbaru dan berwarna ukuran 3X4 dan 4X6 sebanyak 4 lbr
- Mengisi
formulir daftar riwayat hidup yang disediakan oleh dan dikantor polisi (polres)
-
Pengambilan
sidik jari oleh petugas kepolisian
-
Perkiraan
Biaya : Rp. 30.000 s.d 50.000
4. KARTU PENCARI KERJA (KARTU KUNING)
Syarat – Syarat Berkas :
-
Foto
copy ijazah SD s.d terakhir yang dilegalisir
-
Pas foto
berwarna 4X3 DAN 4X6 4 lbr (latar belakang merah)
-
Foto
copy akta kelahiran
-
Foto
copy kartu keluarga (KK)
-
Perkiraaan
Biaya : Rp. gratis
5. SURAT KAWIN / SURAT NIKAH / AKTA NIKAH (KUA)
Syarat – Syarat Berkas :
-
Berkas /
NA dari kantor kepala desa atau keluarahan
-
Surat
pernyataan belum pernah menikah yang ditandatangani pakai materai
-
Foto
copy kartu tanda penduduk (KTP)
-
Foto
copy kartu keluarga (KK) orang tua masing – masing mempelai
-
Pas
photo 2x3 dan 4x6 sembanyak 4 lbr
-
Perkiraan
Biaya : Rp. 500.000 s.d Rp. 1.200.000
6. PASPORT WNI
Syarat – Syarat Berkas :
-
Foto
copy kartu keluarga (KK)
-
Foto copy
akta kelahiran
-
Foto
copy buku nikah atau akta nikah
-
Foto
copy ijazah terakahir
-
Paspor
lama, jika perpanjangan paspor
-
Perkiraan
Biaya : Rp. 360.000 s.d 600.000
7. SURAT KETERANGAN BERBADAN SEHAT
Syarat – Syarat Berkas :
-
Foto
copy kartu keluarga (KK)
-
Pas
photo 3x4 dan 4x6
-
Perkiraan
biaya : Rp. 30.000 s.d 100.000
8. Kartu Kredit
Syarat – Syarat Berkas :
-
Minimal
umur 21 tahun dan berpenghasilan bersih Rp. 3.000.000 per bulan
-
Foto copy
amprah gaji atau bukti penghasilan
-
Foto copy
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
Perkiraan
biaya : Gratis
9. SURAT IJIN MENGEMUDI (SIM)
Syarat – Syarat Berkas :
-
Mengisi
formulir permohonan
-
Sehat jasmani
dan rohani
-
Berpenampilan
rapi dan bersepatu
-
Lulus ujian
teori
-
Lulus ujian
praktek
-
Perkiraan
biaya : SIM A Rp. 120.000, SIM C Rp. 100.000 dan SIM D Rp. 50.000
10.
SURAT IJIN
USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Syarat – Syarat Berkas :
-
Foto copy
Kartu tanda penduduk (KTP)
-
Foto copy
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-
Surat keterangan
domisili atau surat ijin tempat usaha (SITU)
-
Neraca perusahaan
-
Materai Rp.
6.000
-
Pas Foto
direktur utama / penanggung jawab / pemilik perusahaan ukuran 4x6
-
Ijin lain
yang terkait usaha yang dijalankan
-
Perkiraan
biaya : Rp. Gratis
11.
Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Syarat – Syarat Berkas :
-
Foto
copy kartu tanda penduduk (KTP) Suami Istri
-
Foto
Copy kartu keluarga (KK)
-
Foto
copy buku tabungan (BRI, BNI, Bank Mandiri) pilih salah satu
-
Materai Rp.
6.000 2 lembar
-
Surat permohonan
yang disediakan bpjs
-
Aktif 14
hari setelah pembuatan bpjs
-
Perkiraan
Biaya : Rp. Gratis
Demikian artikel syarat – syarat dalam pengurusan terkait
berkas yang dibutuhkan masyarakat secara umum. Syarat – syarat diatas bisa jadi
berbeda dengan tempat domisili anda tetapi tidak akan berbeda jauh. Terimakasih
telah berkunjung 😊