Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadwal Transfer BLT Subsidi Gaji Gelombang Ke Dua Berikut Tanggalnya

 

Subsidi Gaji Gelombang 2

Kementerian Ketenaga kerjaan akhirnya menjawab pertanyaan yang selama ini bersliweran dimasyarakat Soal Blt Bpjs  Ketenagakerjaan gelombang ke 2.

Perlu di ketahui data para pekerja pada gelombang ke 2 ini sudah tervalidasi semuanya.

Pencairan BLT gelombang ke 2 ini lebih mudah dan cepat dana masuk ke rekening penerima.

Kemudian pihak kemenaker mengumumkan pencairan blt gelombang ke 2 akan dilakukan usai gelombang pertama di transfer.

Dan berikut tanggal pencairan gelombang ke 2 mulai di transfer.

Sebagaimana di ketahui kemnaker membagi dua termin pencairan subsidi gaji.

Dimana selama empat bulan, pekerja dengan gaji di bawah Rp. 5 juta akan menerima Bantuan Langsun Tunah (BLT) subsidi gaji senilai 600 ribu/bulan.

 

Termin pertama sudah di salurkan sejak september lalu dan direncanakan akan selesai pada pertengahan oktober 2020.

Namun setelah selesai gelombang satu kemnaker tak langsung menyalurkan BLT gelombang ke dua.

Pihak kemnaker masih melakukan evaluasi terlebih dahulu.Terkait pelaksanaan penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

 

Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih dua minggu kedepan. Kemnaker terminkan penyaluran kedua mulai dilakukan pada akhir oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai pada awal november 2020.

 

Kalau kita simpulkan pencairan blt tahap 5 gelombang satu itu selesai pada pertengahan oktober 2020. Dan pihak kemnaker itu mengundurkan waktu selama 2 minggu untuk evaluasi pelaksanaan penyaluran.

 

Jadi jika pencairan BLT itu selesai pada pertengahan oktober, berarti paling cepat akhit oktober atau awal novemberlah tahap 2 akan mulai di transfer. Karna penerima pada gelombang ke 2 sudah tervalidasi, proses akan lebih cepat masuk ke rekening penerima.

Siap - siaplah dapat uang kaget lagi bagi penerima BLT / BSU BPJS ketenagakerjaan.

 

Sumber: Youtube Gania Vlog

Posting Komentar untuk " Jadwal Transfer BLT Subsidi Gaji Gelombang Ke Dua Berikut Tanggalnya"