Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadist Ekonomi Makalah Produksi Dalam Islam Pengertian Produksi Hukum Produksi dan Faktor-Faktor Produksi Dalam Islam

makalah produksi dalam islam


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas tentang “Produksi Dalam Islam”.

 

          Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini.Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah ini.

 

          Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

 

Medan, 7 April  2020

 

Pemakalah   

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................... i

DAFTAR ISI.................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN.................................................................... 1

A.   Latar Belakang...................................................................... 1

B.   Rumusan Masalah................................................................. 2

C.   Tujuan Penulisan.................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN..................................................................... 3

A.   Pengertian Produksi............................................................. 3

B.   Landasan Hukum................................................................. 4

C.   Faktor-faktor Produksi Dalam Islam................................... 6

D.   Produksi Bertujuan Untuk Maslahah................................... 8

E.   Prinsip-prinsipProduksi Dalam Islam.................................. 8

F.    Etika Produksi...................................................................... 9

G.   Konsep Mencegah Mudharat.............................................. 10

H.   Peningkatan Produksi dalam Sistem Ekonomi Islam........ 11

BAB III PENUTUP........................................................................ 13

A.   Kesimpulan........................................................................ 13

B.   Saran.................................................................................. 13

DAFTAR PUSTAKA........................................................................ 14

 

BAB I

 

PENDAHULUAN 

A.   Latar Belakang

Produksi dalam Islam berangkat dari status manusia sebagai ‘abd dan khalifah fi al-ardh. Dengan status ini, kegiatan produksi menjadi manifestasi ketundukan manusia pada Allah SWT (QS Hud: 61) sekaligus menjadi sarana untuk mengaktualisasikan kemampuannya (QS al-An’am: 165). Kegiatan produksi tidak sekedar upaya memenuhi kebutuhan hidup sebagai homo economicus tapi juga menjadi sarana untuk mengupayakan keadilan sosial dan menjaga keluhuran martabat manusia. Al-Qur’an dan as-Sunnah menjadi kerangka acuan untuk mengembalikan kegiatan produksi pada tujuan awalnya yaitu meningkatkan kesejahteraan manusia secara total

 

Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam.Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi. Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan banyak faktor produksi.

 

Fungsi produksi menggambarkan hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode tertentu. Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang perilaku produsen tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya. Dimana Islam mengakui pemilikian pribadi dalam batas-batas tertentu termasuk pemilikan alat produksi, akan tetapi hak tersebut tidak mutlak.

 

B.   Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas didalam makalah ini, yaitu sebagai berikut:

1.    Apa pengertian produksi

2.    Landasan hukum produksi

3.    Apa saja faktor-faktor produksi dalam islam

4.    Produksi bertujuan untuk maslahah

5.    Apasaja prinsip-prinsip produksi dalam islam

6.    Bagaimana etika dalam produksi

7.    Bagaimana konsep mencegah mudharat dalam produksi

8.    Bagaimana peningkatan produksi dalam sistem ekonomi islam

 

C.   Tujuan Penulisan

Adapun maksud dan tujuan penulis membuat makalah ini, yaitu sebagai berikut :

1.    Untuk memenuhi tugas Hadist Ekonomi

2.    Untuk mengetahui apa pengertian produksi

3.    Untuk mengetahui landasan hukum produksi

4.    Untuk mengetahui apasaja factor produksi dalam islam

5.    Untuk mengetahui bahwa tujuan produksi adalah maslahah

6.    Untuk mengetahui apa sajaprinsip-prinsip produksi dalam islam

7.    Untuk mengetahui etika dalam produksi

8.    Untul mengetahui konsep pencegahan terjadinya mudharat dalam produksi

9.    Untuk mengetahui tingkatan produksi dalam sistem ekonomi islam

 

BAB II

 

PEMBAHASAN 

A.   PENGERTIAN PRODUKSI DALAM ISLAM

Berkaitan dengan pengertian produksi, Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istihdami muzayyaji  min anashir al-intaj dhamina itharu zamani muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).

 

Hal yang senada dikemukakan pula oleh Abdurrahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah Fi Ilm al-iqtishad al-Islamy yang lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melalukan proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility) yang diambil dari hasil produksi tersebut. Dalam pandangannya harus mengacu pada nilai utilitas dan masih dalam bingkai nilai halal serta tidak membahayakan bagi diri seseorang ataupun sekelompok masyarakat.

 

Menurut perspektif Islam yang diungkapkan oleh Kahf (1992), kegiatan produksi adalah upaya manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik atau materialnya, tetapi juga moralitas sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana yang digariskan dalam agama Islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.

 

Mannan (1992) menekankan pentingnya motif alturusme (alturism)bagi produsen sehigga konsep Pareto Optimaly dan Given Deman Hypothesis yang banyak dijadikan konsep dasar produksi dalam ekonomi konvensional harus lebih dicermati. Sementara itu, Siddiq (1992) lebih memfokuskan pada pentingnya sikap produsen untuk berpegang kepada nilai keadilan dan kebajikan/kemanfaatan (maslahah) bagi masyarakat. Dalam pandangannya sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi masyarakat, maka ia telah bertindak Islami. Pentingnya keadilan dan pemerataan produksi terkait distribusi produksi secara merata juga mendapat perhatian penting dari Rahman (1995). Formulasi yang agak sama dengan Kahf (1992) datang dari UI Haq (1996) yang menyatakan bahwa tujuan yaitu memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang fardhu kifayah, yaitu kebutuhan bagi banyak orang pemenuhannya bersifat wajib. Dengan kat lain, kebutuhan ini adalah hal mendasar dan penting bagi masyarakat. Ia mengklasifikasikan kebutuhan ini menjadi 3 kategori, yaitu pemenuhan kebtuhan dasar (dharuriyah), pelengkap (hajiyyah), dan kenyamanan (tahsiniyyah).[1]

 

Memproduksi sektor dharuriyat harus lebih diddahulukan dari pada sektor hajiyat dan tahsiniyat. Jikalau kebutuhan tahsiniyat lebih tercukupi daripada dharuriyat, maka kehidupan manusia akan terancam. Ini berseberangan dengan tujuan maqasid al-syariah, yaitu perwujudan kemaslahatan diantara manusia.

 

Aktivitas produksi adalah menambah kegunaan suatu barang, hal ini bisa direalisasikan apabila kegunaan suatu barang bertambah, baik dengan cara memberikan manfaat yang benar-benar baru maupun manfaat yang melebihi manfaat yang telah ada sebelumnya.[2]

 

Produksi merupakan aktivitas mengelola dan mengombinasikan beberapa faktor produksi sehingga menghasilkan output produk. Seperti mengelola bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan  mengelola bahan setengah jadi menjadi bahan jadi. Adapun tujuannya untuk mengoptimalkan faktor produksi sehingga output produk dapat mempermudah terpenuhinya kebutuhan manusia.[3]

 

Ekonom Islam yang cukup concern dengan teori produksi adalah Imam Al-Ghazali. Ia menganggap pencarian ekonomi bagian dari ibadah individu. Produksi barang-barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial (fardh al-kifayah).

 

Al-Ghazali menyebutkan bahwa produksi adalah pengerahan secara maksimal sumber daya alam (raw material) oleh sumber daya manusia, agar menjadi barang yang bermanfaat bagi manusia. Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan yang moderat menimbulkan dua implikasi, yaitu:

 

1.    Produsen hanya menghasilkan barang/jasa yang menjadi kebutuhan (needs) meskipun belum tentu merupakan keinginan (wants) konsumen.

2.    Kuantitas produksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang wajar.[4]

 

B.   LANDASAN HUKUM

1.   Al-Qur’an

Firman Allah Swt. yang berkaitan dengan faktor produksi dapat dilihat dalam Surah As-Sajadah (32:27) berikut ini.

“Apakah mereka tidak memerhatikan bahwa kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan tanaman yang menjadi makanan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?” (QS. As-Sajadah 32:27).

 

Ayat diatas menjelaskan tentang tanah yang berfungsi sebagai penyerap air hujan dan akhirnya  tummbuh tanaman-tanaman yang terdiri dari beragam jenis. Tanaman itu dapat dimanfaatkan manusia sebagai faktor produksi alam, dari tanaman tersebut juga dikonsumsi oleh hewan ternak tersebut diambil manfaatnya (diproduksi) dengan berbagai bentuk seperti diambil dagingnya, susunya, dan lain sebagainya yang ada pada hewan ternak tersebut.

 

Ayat tersebut juga memberikan kepada kita untuk berpikir dalam pemanfaatan sumber daya alam dan proses terjadinya hujan. Jelas sekali menunjukkan adanya suatu siklus produksi dari proses turunnya hujan, tumbuh tanaman yang menghasilkan dedaunan dan buah-buahan yang segar setelah disiram dengan air hujan dan pada akhirnya dimakan oleh manusia dan hewan. Siklus rantai makanan yang berkesinambungan agaknya telah jelas secara baik dalam ayat ini. Tentunya pula harus disertai dengan prinsip efisiensi dalam memanfaatkan seluruh batas kemungkinan produksinya.

 

2.   Hadis

حَدَّ ثًنًا هِشَامْ ا بْن عمار ننا إسما عيل بن عياش عن جبير بن سعد عن خا لد ين معدان عن المقدام بن معد يكرب الزبيدى عن رسولله صلى لله عليه وسلم قال ” مَاكَسَبَ الرَّاجُلُ كَسْبًا أَطْيَبُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ  . وَمَاأَنْفَقَ الَّرجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَاَهْلِهِوَوَلَدِهِ وَخَادِمِهِ,فَهُوَصَدَقَةٌ". (روهأبودودوالترمذوالنساء)

“mewartakan kepada kami Hisyam bin Ammar mewartakan kepada kami Isma’il bin Ayyasy, dari Bajir bin sa’addari Khalid bin Ma’dan dari Almiq dam bin Ma’dikariba Az-zubaidy dari Rasulullah SAW beliau bersabda “Tidak ada hasil usaha yang didapat oleh seorang hamba yang lebih baik dari hasil kerja tangannya sendiri dan apa yang dinafkahkan seseorang untuk dirinya, istrinya, anaknya dan pembantunya maka nafkahnya adalah sedekah(HR abudaud, turmudzi dan nasa’i).

 

حَدَّثَنَا يَحْيَى ابْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عَقِيْلٍ عَنْ ابْنُ شَهَابٍ عَنْ أَبِيْ عُبَيْدٍ مُوَلُّى عَبْدُ الرَّحْمَانِ بْنُ عَوْفٍ اَنَّهُ سَمِعَ أَبًا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "لَأَنَّ يَحْتَطِبُ اَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأًَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيْهِ أَوْ يَمْنَعُهُ"

    (رَوَاهُ الْبُخَارِى

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin bukhair telah menceritakan kepada kami Al-laits dari uqail dari Ibnu syua’ib dari Abu uba’idmaula Abdurrahman bin auf bahwadiamendengar Abu hurairah radiallahuanhu berkata Rasulullah saw bersabda “sungguhseorangdari kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya dari pada dia meminta-minta kepada seseorang, baik orang itu memberinya atau menolaknya” (HR Bukhari No 2201 kitab Al-musaqah).

 

Hadis-hadis tersebut menjelaskan tentang prinsip produksi dalam Islam yang berusaha mengolah bahan baku (dalam hal ini kayu bakar) untuk dapat digunakan sebagai penyulut api (kompor pemanas makanan) dan dari kompor yang dipanaskan oleh kayu bakar ini menghasilkan suatu makanan yang dapat dikonsumsi. Nampaklah siklus produksi dari pemanfaatan input berupa kayu bakar yang melalui proses sedemikian rupa berupa makanan yang pada akhirnya menghasilkan output betupa makanan yang dapat di dikonsumsi oleh manusia.

 

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ عَلِىُّ الحَلْوَنِيّّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ عَنْ

يَحْيَى بْنُ اَبِى كَثِيْرٍ عًنْ أَبِى سَلَمَةٍ  بْنُ عَبْدِ الرَّحْمنِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ لله صَلَى لله عَلَيْهِ وَسَلَّمْ مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا َأوْلِيَمْنَعْهَا أَخَاهُ فَإِنَّ أَبِى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ(

“Telah menceritakan kepada kami Husain bin ali al hulwani telah menceritakan kepada kami Abu taubah telah menceritakan kepada kami muawiyah dari Yahya bin abi katsir dari Abu salamah bin Abdurrahman dari Abu hurairah diaberkata Rasulullah saw bersabda :Barang siapa memiliki sebidang tanah hendaklah ia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya (supaya menanaminya) namun jika ia tidak mau hendaklah ia menjaganya” (HR Muslim No 2875 kitab jual beli).

          Hadis tersebut memberikan penjelasan tentang pemanfaatan faktor produksi berupa tanah sebagai faktor penting dalam produksi. Tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa di olah dan dimanfaatkan tidak disukai oleh Nabi Muhammad Saw. karena tidak bermanfaat bagi sekelililngnya. Hendaklah tanah itu digarap untuk dapat ditanami tumbuhan dan tanaman yang dapat dipetik hasilnya ketika panen dan untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan. Penggarapan bisa dilakukan oleh si empunya tanah atau diserahkan kepada orang lain.[5]

 

C.   FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM ISLAM

Al-Ghazali menyebutkan bahwa beberapa faktor produksi antara lain:

1.    Tanah

Tanah telah menjadi suatu faktor produksi sejak dahulu kala. Penekanan pada penggunaan tanah-tanah  mati (ihya’ al-mawat) menunjukkan perhatian Rasulullah saw. dalam penggunaan sumber daya bagi kemakmuran rakyat. Islam mempunyai komitmen untuk melaksanakan keadilan dalam hal pertahanan. Islam mengakui adanya kepemilikan atas sumber daya alam yang ada, dengan selalu mengupayakan penggunaan dan pemeliharaan yang baik atas sumber daya tersebut.

2.    Tenaga Kerja

Tenaga kerja merupakan human capital bagi suatu perusahaan. Di berbagai macam jenis produksi, tenaga kerja merupakan aset bagi keberhasilan suatu perusahaan. Kesuksesan suatu produksi terletak pada kinerja sumber daya manusia yang ada didalamnya, termasuk di antaranya kinerja para tenaga kerja. Sangat banyak sekali ajaran yang tertulis di dalam Al-Qur’an dan Hadis bagaimana seharusnya hubungan antara atasan dan bawahannya terbangun.

3.    Modal

Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu produksi. Tanpa adanya modal, produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa. Modal adalah sejumlah kekayaan yang bisa saja berupa asset ataupun intangible assets, yang bisa digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan. Dalam Islam modal suatu usaha haruslah bebas dari riba. Dalam beberapa cara perolehan modal, Islam mengatur suatu sistem yang lebih baik, dengan cara kerja sama mudharabah atau musharakah. Hal ini untuk menjaga hak produsen dan juga hak pemilik modal, agar tercapai suatu kebaikan dalam suatu aktivitas produksi.

4.    Manajemen Produksi

Beberapa faktor produksi diatas tidak akan menghasilkan suatu profit yang baik ketika tidak ada manajemen yang baik. Karena tanah, tenaga kerja, modal dan lain sebagainya tidak akan bisa berdiri sendiri dengan sendirinya.semuanya memerlukan suatu pengaturan yang baik, berupa organisasi, ataupun suatu manajemen yang bisa menertibkan, mengatur, merencanakan, dan mengevalusi segala kinerja yang akan dan telah dihasilkannya oleh masing-masing divisi.

5.    Teknologi

Di era kemajuan produksi yang ada pada saat ini, teknologi mempunyai peranan sangat besar dalam sektor ini. Berapa banyak produsen yang kemudian tidak bisa survive karena adanya kompetitor lainnya dan lebih banyak yang bisa menghasilkan barang/jasa jauh lebih baik, karena didukung oleh faktor teknologi.

6.    Bahan Baku

Bahan baku terbagi menjadi dua macam, adakalanya bahan baku tersebut merupakan sesuatu yang harus didapat ataupun dihasilkan oleh alam, tanpa ada penggantinya. Ada juga yang dari alam akan tetapi, bisa dicarikan bahan lain untuk mengganti bahan yang telah ada. Ketika seorang produsen akan memproduksi suatu barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yaitu bahanbaku. Karena jikalau bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan dengan lancar, jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalnnya suatu produksi.[6]

 

D.   PRODUKSI BERTUJUAN UNTUK MASLAHAH

Adapun tujuan produksi menurut Monzer Kahf antara lain:

1.    Upaya manusia untuk meningkatkan tidak hanya kondisi materialnya. Akan tetapi juga moralnya untuk kemudian menjadi sarana mencapai tujuannya kelak di akhirat.

2.    Aspek sosial dalam produksi, yaitu distribusi keuntungan dari produksi itu sendiri diantara sebagian besar orang dengan cara seadil-adilnya.

3.    Masalah ekonomi bukanlah masalah yang jarang berkaitan dengan kebutuhan hidup, akan tetapi permasalahan tersebut timbul karena kemalasan dan kealpaan manusia dalam usahanya untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari anugerah Allah.

Sedangkan menurut Hendri B. Anto tujuan produki adalah:

1.    Pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat

2.    Menemukan kebutuhan masyarakat

3.    Persedian terhadap kemungkinan-kemungkinan masa depan

4.    Persediaan bagi generasi mendatang

5.    Pemenuhan sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.

 

E.   PRINSIP-PRINSIP PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM

Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah SAW. memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi sebagai berikut:

1.    Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adlah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adlah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan langit dan bumi beserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat rahmaan dan rahiim-Nya kepada manusia.

2.    Islam selalu mendorong kemajuan dibidang produksi

3.    Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia

4.    Dalam berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan, menghindari mudharat dan memaksimalkan manfaat.[7]

Lebih jelas lagi, bebrapa prinsip produksi dalam ekonomi Islam yang berkaitan dengan maqashid al-syari’ah antara lain:

1.    Kegiatan produksi harus dilandasi nilai-nilai Islam dan sesuai dengan maqashid al-syari’ah. Tidak memproduksi barang/jasa yang bertentangan dengan penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

2.    Prioritas produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan, yaitu dharuriyat, hajiyat,dan tahsiniyat.

3.    Kegiatan produksi harus memerhatikan aspek keadilan, sosial, zakat, sedekah, infak, dan wakaf.

4.    Mengelola sumber daya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan, dan merusak lingkungan.

5.    Distribusi keuntungan yang adil antara pemilik dan pengelola, manajemen dan buruh.

Kaitannya dengan prinsip ekonomi Islam, M.M. Metwally berpendapat bahwa fungsi kepuasan perusahaan (produsen) tidak hanya dipengaruhi oleh variabel tingkat keuntungan, tetapi juga oleh variabel pengeluaran yang bersifat sosial dalam bentuk charity atau  good deeds. Oleh karena itu, perusahaan Islami harus dapat mencapi tingkat keuntungan yang wajar guna mempertahankan kegiatan usahanya dengan mencoba memaksimumkan fungsi daya guna. Fungsi daya guna tersebut merupakan fungsi dari jumlah pengeluaran untuk sedekah, dengan kendala keuntungan setelah pembayaran zakat, yang besarnya kurang dari tingkat minimum yang aman buat perusahaan. Pengeluaran perusahaan untuk charity atau good deeds akan meningkatkan permintaan akan produksi. Berarti tingkat pengeluaran untuk sedekah menghasilkan efek penggandaan terhadap kenaikan kemampuan beli masyarakat.[8]

 

F.    ETIKA PRODUKSI

Etika sebagai praktis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral.

Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas.

Terdapat dua bidang dengan fungsi dan perwujudannya yaitu

1.    Etika deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia.

2.    Etika normatif (normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga, metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat tanggapan-tanggapan kesusilaan.

 

G.   KONSEP MENCEGAH MUDHARAT

Prinsip dan Tujuan Produksi Prinsip Produksi dalam Islam

·         Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya

·         Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi

·         Teknik produksi diserahkan pada keinginan dan kemampuan manusia

·         Islam menyukai kemudahan, menghindari mudharat dan memaksimalkan manfaat

 

Kaidah-kaidah Produksi

·         Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan produksi.

·          Mencegah kerusakan di muka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan sumber daya alam

·         Memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kemakmuran

·         Memperhatikan tujuan kemandirian umat

·         Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual maupun mental dan fisik[9]

 

H.   PENINGKATAN PRODUKSI DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM

Ekonomi Islam menganjurkan aktivitas produksi dan pengembangannya, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Ekonomi Islam tidak rela jika tenaga manusia atau komoditi terlantar, dan menghendaki agar tenaga dikerahkan untuk meningkatkan produktivitas.

Setiap orang wajib bekerja sesuai dengan profesinya, karena dengan bekerja seseorang dapat memenuhi kebutuhannya. Seseorang membutuhkan pekerjaan yang halal walaupun penghasilannya sedikit. Dan pemerintah diharapkan membantu rakyat untuk mendapatkaan pekerjaan yang layak.

Ada satu tujuan mulia yang dikejar dalam bekerja, yaitu keridhaan Allah, dengan melaksanakan tugas secara tekun, sungguh-sungguh dan sempurna.

Dengan bekerja, seseorang dapat memenuhi kebutuhan pribadi dengan harta yang halal, mencegahnya dari kehinaan minta-minta dan menjaga tangannya agar tetap berada di atas. Bekerja untuk kemaslahatan keluarga,kemaslahatan masyarakat,dan untuk memakmurkan bumi.

 Kehidupan manusia di dalam lapangan ekonomi mempunyai empat standar yang satu dengan lainnya sangat berbeda :

a)   Standar Primer

Keadaan ini dilalui manusia dalam keadaan sulit, paceklik, dan mendekati kematian. Contohnya adalah apa yang dialami penduduk di daerah yang mengalami masa paceklik. Raut muka mereka yang ditayangkan di televisi bagaikan patung atau tengkorak. Keadaan manusia yang sangat sengsara adalah noda hitam pada aspek kemanusiaan, padahal pada sisi lain, manusia mengeluarkan puluhan bahkan ratusan miliar rupiah untuk persenjataan.

 

b)   Standar Cukup

Yaitu standar terendah dalam kehidupan, tidak lebih dan tidak juga kurang. Tidak ada masa dan sarana untuk mencapai satu bentuk kemewahan dan kelapangan.

c)    Standar Swasembada atau Mapan

Mapan yang dimaksud di sini bukanlah sekadar cukup, tetapi dalam arti sebenarnya. Inilah standar yang ditargetkan Islam untuk seluruh manusia, muslim ataupun non muslim. Seiring dengan berkembangnya masa dan berubahnya lingkungan, banyak hal yang pada masa lalu merupakan hal sekunder, berubah menjadi hal primer. Banyak ditemukan dalam suatu lingkungan, sebuah komoditi dianggap sebagai alat pelengkap tetapi di lain tempat merupakan barang kebutuhan pokok, maka tidak memerlukan statis dalam menentukan standar swadaya ekonomi bagi manusia.

d)   Standar Mewah

Yakni standar yang dilarang oleh Islam. Dalam urutan-urutan hajat hidup manusia, sudah barang tentu kebutuhan pokoklah yang mendesak yang tidak boleh diabaikan. Kebutuhan yang lainnya masih bisa ditangguhkan, tetapi kebutuhan primer harus terpenuhi secepat mungkin. Sebab kalau tidak terpenuhi, maka akan menjadikan manusia merana dan menderita, bahkan dapat menggoncangkan sendi-sendi lahir dan batinnya.[10]

 

BAB III

PENUTUP

A.   Kesimpulan

Produksi adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. Tujuan dari produksi Islam adalah pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat dan sarana pemenuhan kegiatan sosial ibadah kepada Allah.

 

Faktor-faktor mempengaruhi proses produksi adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, dan juga organisasi atau manajemen. Produksi yang baik adalah dapat memberikan manfaat yang besar dan tidak menyalah isyariat Islam, sehingga dapat berguna tidak hanya untuk individu tetapi dapat juga berguna untuk seluruh konsumen dan masyarakat luas.

 

B.   Saran

Pemakalah menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kesalahan, oleh sebab itu saran dari dosen selaku pembimbing dalam matakuliah ini sangat kami harapkan, untuk bisa dijadikan sebagai pembelajaran dalam pembuatan makalah dikemudian hari.

 

DAFTAR PUSTAKA

Dr.H. Azhari Akmal TArigan, M.Ag. Tafsir Ayat-ayat Ekonomi (FEBI-UINSU PRESS,2016) h.145

 

Dr.Ika Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2014) h.115

 

Dr.Ika Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2014) h.119-122

 

Dr.Ika Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2014) h.128-129

 

Moh. Idil Ghufron, Peningkatan Produksi Dalam Sistem Ekonomi Islam , DINAR, Vol. 1 No. 2 Januari 2015, hal  68-69

 

 

Mustafa Edwin Nasution, M.Sc., MAEP, Ph.D. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2006)h.110-111

 

 

Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal, S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.408-410

 

 

Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal, S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.424-430

 

Sri Laksmi Pardanawati, Perilaku Produsen Islam, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam -Vol. 01, No. 01, Maret 2015, hal  45-48

 

 



[1] Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal, S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.408-410

 

[2]Dr.Ika Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2014)h.115

 

[3]Dr.H. Azhari Akmal TArigan, M.Ag. Tafsir Ayat-ayat Ekonomi (FEBI-UINSU PRESS,2016)h.145

 

[4]Ibid, 115-116

[5]Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal, S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.424-430

[6]Dr.Ika Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2014)h.119-122

 

[7]Mustafa Edwin Nasution, M.Sc., MAEP, Ph.D. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2006)h.110-111

 

[8]Dr.Ika Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP,2014)h.128-129

 

[9] Sri Laksmi Pardanawati, Perilaku Produsen Islam, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam -Vol. 01, No. 01, Maret 2015, hal  45-48

 

[10] Moh. Idil Ghufron, Peningkatan Produksi Dalam Sistem Ekonomi Islam , DINAR, Vol. 1 No. 2 Januari 2015, hal  68-69

Posting Komentar untuk "Hadist Ekonomi Makalah Produksi Dalam Islam Pengertian Produksi Hukum Produksi dan Faktor-Faktor Produksi Dalam Islam"