Hadist Ekonomi Makalah Produksi Dalam Islam Pengertian Produksi Hukum Produksi dan Faktor-Faktor Produksi Dalam Islam
KATA
PENGANTAR
Puji dan
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat limpahan Rahmat dan
Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada
waktunya. Dalam makalah ini kami membahas tentang “Produksi Dalam Islam”.
Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan dari berbagai
pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan
makalah ini.Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyusun makalah
ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan
yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, kami mengundang pembaca untuk
memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif
dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah. Akhir kata
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Medan, 7 April 2020
Pemakalah
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................... 1
A. Latar Belakang...................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................. 2
C. Tujuan Penulisan.................................................................. 2
BAB II
PEMBAHASAN..................................................................... 3
A. Pengertian
Produksi............................................................. 3
B. Landasan
Hukum................................................................. 4
C. Faktor-faktor
Produksi Dalam Islam................................... 6
D. Produksi
Bertujuan Untuk Maslahah................................... 8
E. Prinsip-prinsipProduksi
Dalam Islam.................................. 8
F. Etika
Produksi...................................................................... 9
G. Konsep
Mencegah Mudharat.............................................. 10
H. Peningkatan
Produksi dalam Sistem Ekonomi Islam........ 11
BAB III
PENUTUP........................................................................ 13
A. Kesimpulan........................................................................ 13
B. Saran.................................................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................ 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Produksi dalam Islam berangkat dari status manusia
sebagai ‘abd dan khalifah fi al-ardh. Dengan status ini, kegiatan produksi
menjadi manifestasi ketundukan manusia pada Allah SWT (QS Hud: 61) sekaligus
menjadi sarana untuk mengaktualisasikan kemampuannya (QS al-An’am: 165).
Kegiatan produksi tidak sekedar upaya memenuhi kebutuhan hidup sebagai homo
economicus tapi juga menjadi sarana untuk mengupayakan keadilan sosial dan
menjaga keluhuran martabat manusia. Al-Qur’an dan as-Sunnah menjadi kerangka
acuan untuk mengembalikan kegiatan produksi pada tujuan awalnya yaitu
meningkatkan kesejahteraan manusia secara total
Produksi adalah sebuah proses
yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini.
Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan
bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan
alam.Kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi dan distribusi.
Kegiatan produksilah yang menghasikan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh
para konsumen. Tanpa produksi maka kegiatan ekonomi akan berhenti, begitu pula
sebaliknya. Untuk menghasilkan barang dan jasa kegiatan produksi melibatkan
banyak faktor produksi.
Fungsi produksi menggambarkan
hubungan antar jumlah input dengan output yang dapat dihasilkan dalam satu
waktu periode tertentu. Dalam teori produksi memberikan penjelasan tentang
perilaku produsen tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya
maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya. Dimana Islam mengakui pemilikian
pribadi dalam batas-batas tertentu termasuk pemilikan alat produksi, akan
tetapi hak tersebut tidak mutlak.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan dibahas didalam makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1. Apa
pengertian produksi
2. Landasan
hukum produksi
3. Apa
saja faktor-faktor produksi dalam islam
4. Produksi
bertujuan untuk maslahah
5. Apasaja
prinsip-prinsip produksi dalam islam
6. Bagaimana
etika dalam produksi
7. Bagaimana
konsep mencegah mudharat dalam produksi
8. Bagaimana
peningkatan produksi dalam sistem ekonomi islam
C. Tujuan Penulisan
Adapun
maksud dan tujuan penulis membuat makalah ini, yaitu sebagai berikut :
1. Untuk
memenuhi tugas Hadist Ekonomi
2. Untuk
mengetahui apa pengertian produksi
3. Untuk
mengetahui landasan hukum produksi
4. Untuk
mengetahui apasaja factor produksi dalam islam
5. Untuk
mengetahui bahwa tujuan produksi adalah maslahah
6. Untuk
mengetahui apa sajaprinsip-prinsip produksi dalam islam
7. Untuk
mengetahui etika dalam produksi
8. Untul
mengetahui konsep pencegahan terjadinya mudharat dalam produksi
9. Untuk
mengetahui tingkatan produksi dalam sistem ekonomi islam
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
PRODUKSI DALAM ISLAM
Berkaitan
dengan pengertian produksi, Muhammad Rawwas Qalahji memberikan padanan kata
“produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-intaj yang secara harfiyah
dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau
khidmatu mu’ayyanatin bi istihdami muzayyaji
min anashir al-intaj dhamina itharu zamani muhaddadin (pelayanan
jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan penggabungan unsur-unsur
produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).
Hal yang senada dikemukakan
pula oleh Abdurrahman Yusro Ahmad dalam bukunya Muqaddimah Fi Ilm
al-iqtishad al-Islamy yang lebih jauh menjelaskan bahwa dalam melalukan
proses produksi yang dijadikan ukuran utamanya adalah nilai manfaat (utility)
yang diambil dari hasil produksi tersebut. Dalam pandangannya harus mengacu
pada nilai utilitas dan masih dalam bingkai nilai halal serta tidak
membahayakan bagi diri seseorang ataupun sekelompok masyarakat.
Menurut perspektif Islam yang
diungkapkan oleh Kahf (1992), kegiatan produksi adalah upaya manusia untuk
memperbaiki tidak hanya kondisi fisik atau materialnya, tetapi juga moralitas
sebagai sarana untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana yang digariskan dalam
agama Islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Mannan (1992) menekankan
pentingnya motif alturusme (alturism)bagi produsen sehigga konsep Pareto
Optimaly dan Given Deman Hypothesis yang banyak dijadikan konsep dasar produksi
dalam ekonomi konvensional harus lebih dicermati. Sementara itu, Siddiq (1992)
lebih memfokuskan pada pentingnya sikap produsen untuk berpegang kepada nilai
keadilan dan kebajikan/kemanfaatan (maslahah) bagi masyarakat. Dalam
pandangannya sepanjang produsen telah bertindak adil dan membawa kebajikan bagi
masyarakat, maka ia telah bertindak Islami. Pentingnya keadilan dan pemerataan
produksi terkait distribusi produksi secara merata juga mendapat perhatian
penting dari Rahman (1995). Formulasi yang agak sama dengan Kahf (1992) datang
dari UI Haq (1996) yang menyatakan bahwa tujuan yaitu memenuhi kebutuhan barang
dan jasa yang fardhu kifayah, yaitu kebutuhan bagi banyak orang pemenuhannya
bersifat wajib. Dengan kat lain, kebutuhan ini adalah hal mendasar dan penting
bagi masyarakat. Ia mengklasifikasikan kebutuhan ini menjadi 3 kategori, yaitu
pemenuhan kebtuhan dasar (dharuriyah), pelengkap (hajiyyah), dan kenyamanan
(tahsiniyyah).[1]
Memproduksi sektor dharuriyat
harus lebih diddahulukan dari pada sektor hajiyat dan tahsiniyat. Jikalau
kebutuhan tahsiniyat lebih tercukupi daripada dharuriyat, maka kehidupan
manusia akan terancam. Ini berseberangan dengan tujuan maqasid al-syariah,
yaitu perwujudan kemaslahatan diantara manusia.
Aktivitas produksi adalah
menambah kegunaan suatu barang, hal ini bisa direalisasikan apabila kegunaan
suatu barang bertambah, baik dengan cara memberikan manfaat yang benar-benar
baru maupun manfaat yang melebihi manfaat yang telah ada sebelumnya.[2]
Produksi merupakan aktivitas
mengelola dan mengombinasikan beberapa faktor produksi sehingga menghasilkan
output produk. Seperti mengelola bahan mentah menjadi bahan setengah jadi
dan mengelola bahan setengah jadi
menjadi bahan jadi. Adapun tujuannya untuk mengoptimalkan faktor produksi
sehingga output produk dapat mempermudah terpenuhinya kebutuhan manusia.[3]
Ekonom Islam yang cukup
concern dengan teori produksi adalah Imam Al-Ghazali. Ia menganggap pencarian
ekonomi bagian dari ibadah individu. Produksi barang-barang kebutuhan dasar
secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial (fardh al-kifayah).
Al-Ghazali menyebutkan bahwa
produksi adalah pengerahan secara maksimal sumber daya alam (raw material) oleh
sumber daya manusia, agar menjadi barang yang bermanfaat bagi manusia.
Pemenuhan kebutuhan manusia pada tingkatan yang moderat menimbulkan dua
implikasi, yaitu:
1. Produsen
hanya menghasilkan barang/jasa yang menjadi kebutuhan (needs) meskipun belum
tentu merupakan keinginan (wants) konsumen.
2. Kuantitas
produksi tidak akan berlebihan, tetapi hanya sebatas kebutuhan yang wajar.[4]
B. LANDASAN
HUKUM
1. Al-Qur’an
Firman
Allah Swt. yang berkaitan dengan faktor produksi dapat dilihat dalam Surah
As-Sajadah (32:27) berikut ini.
“Apakah mereka tidak memerhatikan bahwa kami menghalau
(awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air
hujan tanaman yang menjadi makanan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka
apakah mereka tidak memperhatikan?” (QS. As-Sajadah 32:27).
Ayat diatas menjelaskan
tentang tanah yang berfungsi sebagai penyerap air hujan dan akhirnya tummbuh tanaman-tanaman yang terdiri dari
beragam jenis. Tanaman itu dapat dimanfaatkan manusia sebagai faktor produksi
alam, dari tanaman tersebut juga dikonsumsi oleh hewan ternak tersebut diambil
manfaatnya (diproduksi) dengan berbagai bentuk seperti diambil dagingnya,
susunya, dan lain sebagainya yang ada pada hewan ternak tersebut.
Ayat tersebut juga memberikan
kepada kita untuk berpikir dalam pemanfaatan sumber daya alam dan proses
terjadinya hujan. Jelas sekali menunjukkan adanya suatu siklus produksi dari
proses turunnya hujan, tumbuh tanaman yang menghasilkan dedaunan dan
buah-buahan yang segar setelah disiram dengan air hujan dan pada akhirnya
dimakan oleh manusia dan hewan. Siklus rantai makanan yang berkesinambungan
agaknya telah jelas secara baik dalam ayat ini. Tentunya pula harus disertai
dengan prinsip efisiensi dalam memanfaatkan seluruh batas kemungkinan
produksinya.
2. Hadis
حَدَّ
ثًنًا هِشَامْ ا بْن عمار ننا إسما عيل بن عياش عن جبير بن سعد عن خا لد ين معدان
عن المقدام بن معد يكرب الزبيدى عن رسولله صلى لله عليه وسلم قال ” مَاكَسَبَ
الرَّاجُلُ كَسْبًا أَطْيَبُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
. وَمَاأَنْفَقَ الَّرجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَاَهْلِهِوَوَلَدِهِ
وَخَادِمِهِ,فَهُوَصَدَقَةٌ". (روهأبودودوالترمذوالنساء)
“mewartakan kepada
kami Hisyam bin Ammar mewartakan kepada kami Isma’il bin Ayyasy, dari Bajir
bin sa’addari Khalid bin Ma’dan dari Almiq dam
bin Ma’dikariba Az-zubaidy dari Rasulullah
SAW beliau bersabda “Tidak ada hasil usaha yang didapat oleh seorang hamba yang lebih baik dari hasil kerja tangannya sendiri dan apa
yang dinafkahkan seseorang untuk dirinya, istrinya, anaknya dan pembantunya maka nafkahnya adalah sedekah(HR
abudaud, turmudzi dan nasa’i).
حَدَّثَنَا يَحْيَى ابْنُ
بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عَقِيْلٍ عَنْ ابْنُ شَهَابٍ عَنْ أَبِيْ
عُبَيْدٍ مُوَلُّى عَبْدُ الرَّحْمَانِ بْنُ عَوْفٍ اَنَّهُ سَمِعَ أَبًا
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى ا للهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "لَأَنَّ يَحْتَطِبُ اَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ
خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأًَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيْهِ أَوْ يَمْنَعُهُ"
(رَوَاهُ الْبُخَارِى
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin bukhair telah menceritakan kepada kami Al-laits dari uqail dari Ibnu syua’ib dari
Abu uba’idmaula Abdurrahman bin auf bahwadiamendengar Abu hurairah radiallahuanhu berkata Rasulullah saw bersabda “sungguhseorangdari
kalian yang memanggul kayu bakar dengan punggungnya lebih baik baginya dari pada dia meminta-minta kepada seseorang,
baik orang itu memberinya atau menolaknya”
(HR Bukhari No 2201 kitab Al-musaqah).
Hadis-hadis tersebut
menjelaskan tentang prinsip produksi dalam Islam yang berusaha mengolah bahan
baku (dalam hal ini kayu bakar) untuk dapat digunakan sebagai penyulut api
(kompor pemanas makanan) dan dari kompor yang dipanaskan oleh kayu bakar ini
menghasilkan suatu makanan yang dapat dikonsumsi. Nampaklah siklus produksi
dari pemanfaatan input berupa kayu bakar yang melalui proses sedemikian rupa
berupa makanan yang pada akhirnya menghasilkan output betupa makanan yang dapat
di dikonsumsi oleh manusia.
حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ
عَلِىُّ الحَلْوَنِيّّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ عَنْ
يَحْيَى بْنُ اَبِى كَثِيْرٍ
عًنْ أَبِى سَلَمَةٍ بْنُ عَبْدِ
الرَّحْمنِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ رَسُوْلُ لله صَلَى لله عَلَيْهِ
وَسَلَّمْ مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا َأوْلِيَمْنَعْهَا أَخَاهُ
فَإِنَّ أَبِى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ(
“Telah menceritakan kepada kami Husain bin ali al hulwani telah menceritakan kepada kami Abu taubah telah menceritakan kepada kami muawiyah dari Yahya
bin abi katsir dari
Abu salamah bin Abdurrahman dari Abu hurairah diaberkata Rasulullah saw bersabda :Barang siapa memiliki sebidang tanah hendaklah ia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya
(supaya menanaminya) namun jika ia tidak mau hendaklah ia menjaganya” (HR Muslim No 2875 kitab jual beli).
Hadis
tersebut memberikan penjelasan tentang pemanfaatan faktor produksi berupa tanah
sebagai faktor penting dalam produksi. Tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa
di olah dan dimanfaatkan tidak disukai oleh Nabi Muhammad Saw. karena tidak
bermanfaat bagi sekelililngnya. Hendaklah tanah itu digarap untuk dapat
ditanami tumbuhan dan tanaman yang dapat dipetik hasilnya ketika panen dan
untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan. Penggarapan bisa dilakukan oleh
si empunya tanah atau diserahkan kepada orang lain.[5]
C. FAKTOR-FAKTOR
PRODUKSI DALAM ISLAM
Al-Ghazali menyebutkan bahwa
beberapa faktor produksi antara lain:
1. Tanah
Tanah
telah menjadi suatu faktor produksi sejak dahulu kala. Penekanan pada
penggunaan tanah-tanah mati (ihya’
al-mawat) menunjukkan perhatian Rasulullah saw. dalam penggunaan sumber daya
bagi kemakmuran rakyat. Islam mempunyai komitmen untuk melaksanakan keadilan
dalam hal pertahanan. Islam mengakui adanya kepemilikan atas sumber daya alam
yang ada, dengan selalu mengupayakan penggunaan dan pemeliharaan yang baik atas
sumber daya tersebut.
2. Tenaga
Kerja
Tenaga
kerja merupakan human capital bagi suatu perusahaan. Di berbagai macam jenis
produksi, tenaga kerja merupakan aset bagi keberhasilan suatu perusahaan.
Kesuksesan suatu produksi terletak pada kinerja sumber daya manusia yang ada
didalamnya, termasuk di antaranya kinerja para tenaga kerja. Sangat banyak
sekali ajaran yang tertulis di dalam Al-Qur’an dan Hadis bagaimana seharusnya
hubungan antara atasan dan bawahannya terbangun.
3. Modal
Modal
merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu produksi. Tanpa adanya modal,
produsen tidak akan bisa menghasilkan suatu barang/jasa. Modal adalah sejumlah
kekayaan yang bisa saja berupa asset ataupun intangible assets, yang bisa
digunakan untuk menghasilkan suatu kekayaan. Dalam Islam modal suatu usaha
haruslah bebas dari riba. Dalam beberapa cara perolehan modal, Islam mengatur
suatu sistem yang lebih baik, dengan cara kerja sama mudharabah atau musharakah.
Hal ini untuk menjaga hak produsen dan juga hak pemilik modal, agar tercapai
suatu kebaikan dalam suatu aktivitas produksi.
4. Manajemen
Produksi
Beberapa
faktor produksi diatas tidak akan menghasilkan suatu profit yang baik ketika
tidak ada manajemen yang baik. Karena tanah, tenaga kerja, modal dan lain
sebagainya tidak akan bisa berdiri sendiri dengan sendirinya.semuanya
memerlukan suatu pengaturan yang baik, berupa organisasi, ataupun suatu
manajemen yang bisa menertibkan, mengatur, merencanakan, dan mengevalusi segala
kinerja yang akan dan telah dihasilkannya oleh masing-masing divisi.
5. Teknologi
Di
era kemajuan produksi yang ada pada saat ini, teknologi mempunyai peranan
sangat besar dalam sektor ini. Berapa banyak produsen yang kemudian tidak bisa survive
karena adanya kompetitor lainnya dan lebih banyak yang bisa menghasilkan
barang/jasa jauh lebih baik, karena didukung oleh faktor teknologi.
6. Bahan
Baku
Bahan
baku terbagi menjadi dua macam, adakalanya bahan baku tersebut merupakan
sesuatu yang harus didapat ataupun dihasilkan oleh alam, tanpa ada
penggantinya. Ada juga yang dari alam akan tetapi, bisa dicarikan bahan lain
untuk mengganti bahan yang telah ada. Ketika seorang produsen akan memproduksi
suatu barang/jasa, maka salah satu hal yang harus dipikirkan yaitu bahanbaku.
Karena jikalau bahan baku tersedia dengan baik, maka produksi akan berjalan
dengan lancar, jikalau sebaliknya, maka akan menghambat jalnnya suatu produksi.[6]
D. PRODUKSI
BERTUJUAN UNTUK MASLAHAH
Adapun
tujuan produksi menurut Monzer Kahf antara lain:
1. Upaya
manusia untuk meningkatkan tidak hanya kondisi materialnya. Akan tetapi juga
moralnya untuk kemudian menjadi sarana mencapai tujuannya kelak di akhirat.
2. Aspek
sosial dalam produksi, yaitu distribusi keuntungan dari produksi itu sendiri
diantara sebagian besar orang dengan cara seadil-adilnya.
3. Masalah
ekonomi bukanlah masalah yang jarang berkaitan dengan kebutuhan hidup, akan tetapi
permasalahan tersebut timbul karena kemalasan dan kealpaan manusia dalam
usahanya untuk mengambil manfaat sebesar-besarnya dari anugerah Allah.
Sedangkan
menurut Hendri B. Anto tujuan produki adalah:
1. Pemenuhan
sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat
2. Menemukan
kebutuhan masyarakat
3. Persedian
terhadap kemungkinan-kemungkinan masa depan
4. Persediaan
bagi generasi mendatang
5. Pemenuhan
sarana bagi kegiatan sosial dan ibadah kepada Allah.
E. PRINSIP-PRINSIP
PRODUKSI DALAM EKONOMI ISLAM
Al-Qur’an dan Hadis
Rasulullah SAW. memberikan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi sebagai
berikut:
1. Tugas
manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adlah memakmurkan bumi dengan ilmu
dan amalnya. Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adlah
memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya. Allah menciptakan langit dan bumi
beserta segala apa yang ada di antara keduanya karena sifat rahmaan dan rahiim-Nya
kepada manusia.
2. Islam
selalu mendorong kemajuan dibidang produksi
3. Teknik
produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia
4. Dalam
berinovasi dan bereksperimen, pada prinsipnya agama Islam menyukai kemudahan,
menghindari mudharat dan memaksimalkan manfaat.[7]
Lebih jelas lagi, bebrapa
prinsip produksi dalam ekonomi Islam yang berkaitan dengan maqashid al-syari’ah
antara lain:
1. Kegiatan
produksi harus dilandasi nilai-nilai Islam dan sesuai dengan maqashid
al-syari’ah. Tidak memproduksi barang/jasa yang bertentangan dengan
penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
2. Prioritas
produksi harus sesuai dengan prioritas kebutuhan, yaitu dharuriyat, hajiyat,dan
tahsiniyat.
3. Kegiatan
produksi harus memerhatikan aspek keadilan, sosial, zakat, sedekah, infak, dan
wakaf.
4. Mengelola
sumber daya alam secara optimal, tidak boros, berlebihan, dan merusak lingkungan.
5. Distribusi
keuntungan yang adil antara pemilik dan pengelola, manajemen dan buruh.
Kaitannya dengan prinsip
ekonomi Islam, M.M. Metwally berpendapat bahwa fungsi kepuasan perusahaan
(produsen) tidak hanya dipengaruhi oleh variabel tingkat keuntungan, tetapi
juga oleh variabel pengeluaran yang bersifat sosial dalam bentuk charity atau
good deeds. Oleh karena itu,
perusahaan Islami harus dapat mencapi tingkat keuntungan yang wajar guna
mempertahankan kegiatan usahanya dengan mencoba memaksimumkan fungsi daya guna.
Fungsi daya guna tersebut merupakan fungsi dari jumlah pengeluaran untuk
sedekah, dengan kendala keuntungan setelah pembayaran zakat, yang besarnya
kurang dari tingkat minimum yang aman buat perusahaan. Pengeluaran perusahaan
untuk charity atau good deeds akan meningkatkan permintaan akan produksi.
Berarti tingkat pengeluaran untuk sedekah menghasilkan efek penggandaan
terhadap kenaikan kemampuan beli masyarakat.[8]
F.
ETIKA PRODUKSI
Etika sebagai
praktis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktikan atau
justru tidak dipraktikan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai
refleksi adalah pemikiran moral.
Dalam etika
sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang
apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Secara filosofi etika
memiliki arti yang luas sebagai pengkajian moralitas.
Terdapat dua bidang dengan
fungsi dan perwujudannya yaitu
1. Etika
deskriptif (descriptive ethics), dalam konteks ini secara normatif menjelaskan
pengalaman moral secara deskriptif berusaha untuk mengetahui motivasi, kemauan
dan tujuan sesuatu tindakan dalam tingkah laku manusia.
2. Etika normatif
(normative ethics), yang berusaha menjelaskan mengapa manusia bertindak seperti
yang mereka lakukan, dan apakah prinsip-prinsip dari kehidupan manusia. Ketiga,
metaetika (metaethics), yang berusaha untuk memberikan arti istilah dan bahasa
yang dipakai dalam pembicaraan etika, serta cara berfikir yang dipakai untuk
membenarkan pernyataan-pernyataan etika. Metaetika mempertanyakan makna yang
dikandung oleh istilah-istilah kesusilaan yang dipakai untuk membuat
tanggapan-tanggapan kesusilaan.
G.
KONSEP MENCEGAH MUDHARAT
Prinsip dan Tujuan Produksi Prinsip Produksi dalam Islam
·
Tugas manusia di muka bumi sebagai khalifah Allah adalah
memakmurkan bumi dengan ilmu dan amalnya
·
Islam selalu mendorong kemajuan di bidang produksi
·
Teknik produksi diserahkan pada keinginan dan kemampuan
manusia
·
Islam menyukai kemudahan, menghindari mudharat dan
memaksimalkan manfaat
Kaidah-kaidah Produksi
·
Memproduksi barang dan jasa yang halal pada setiap tahapan
produksi.
·
Mencegah kerusakan di
muka bumi, termasuk membatasi polusi, memelihara keserasian, dan ketersediaan
sumber daya alam
·
Memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai
kemakmuran
·
Memperhatikan tujuan kemandirian umat
·
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas
spiritual maupun mental dan fisik[9]
H.
PENINGKATAN PRODUKSI DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM
Ekonomi Islam
menganjurkan aktivitas produksi dan pengembangannya, baik dari segi kuantitas
maupun kualitas. Ekonomi Islam tidak rela jika tenaga manusia atau komoditi
terlantar, dan menghendaki agar tenaga dikerahkan untuk meningkatkan
produktivitas.
Setiap orang
wajib bekerja sesuai dengan profesinya, karena dengan bekerja seseorang dapat
memenuhi kebutuhannya. Seseorang membutuhkan pekerjaan yang halal walaupun
penghasilannya sedikit. Dan pemerintah diharapkan membantu rakyat untuk
mendapatkaan pekerjaan yang layak.
Ada satu
tujuan mulia yang dikejar dalam bekerja, yaitu keridhaan Allah, dengan
melaksanakan tugas secara tekun, sungguh-sungguh dan sempurna.
Dengan
bekerja, seseorang dapat memenuhi kebutuhan pribadi dengan harta yang halal,
mencegahnya dari kehinaan minta-minta dan menjaga tangannya agar tetap berada
di atas. Bekerja untuk kemaslahatan keluarga,kemaslahatan masyarakat,dan untuk memakmurkan
bumi.
Kehidupan manusia di dalam lapangan ekonomi
mempunyai empat standar yang satu dengan lainnya sangat berbeda :
a)
Standar Primer
Keadaan ini dilalui manusia dalam keadaan sulit, paceklik,
dan mendekati kematian. Contohnya adalah apa yang dialami penduduk di daerah
yang mengalami masa paceklik. Raut muka mereka yang ditayangkan di televisi
bagaikan patung atau tengkorak. Keadaan manusia yang sangat sengsara adalah
noda hitam pada aspek kemanusiaan, padahal pada sisi lain, manusia mengeluarkan
puluhan bahkan ratusan miliar rupiah untuk persenjataan.
b) Standar Cukup
Yaitu standar terendah dalam kehidupan, tidak lebih dan tidak
juga kurang. Tidak ada masa dan sarana untuk mencapai satu bentuk kemewahan dan
kelapangan.
c) Standar
Swasembada atau Mapan
Mapan yang dimaksud di sini bukanlah sekadar cukup, tetapi
dalam arti sebenarnya. Inilah standar yang ditargetkan Islam untuk seluruh
manusia, muslim ataupun non muslim. Seiring dengan berkembangnya masa dan
berubahnya lingkungan, banyak hal yang pada masa lalu merupakan hal sekunder,
berubah menjadi hal primer. Banyak ditemukan dalam suatu lingkungan, sebuah
komoditi dianggap sebagai alat pelengkap tetapi di lain tempat merupakan barang
kebutuhan pokok, maka tidak memerlukan statis dalam menentukan standar swadaya
ekonomi bagi manusia.
d) Standar Mewah
Yakni standar yang dilarang oleh Islam.
Dalam
urutan-urutan hajat hidup manusia, sudah barang tentu kebutuhan pokoklah yang
mendesak yang tidak boleh diabaikan. Kebutuhan yang lainnya masih bisa
ditangguhkan, tetapi kebutuhan primer harus terpenuhi secepat mungkin. Sebab
kalau tidak terpenuhi, maka akan menjadikan manusia merana dan menderita,
bahkan dapat menggoncangkan sendi-sendi lahir dan batinnya.[10]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Produksi
adalah mencari, mengalokasikan, dan mengolah sumber daya menjadi output dalam
rangka meningkatkan maslahah bagi manusia. Oleh karena
itu, produksi juga mencakup aspek tujuan kegiatan menghasilkan output serta
karakter-karakter yang melekat pada proses dan hasilnya. Tujuan dari produksi
Islam adalah pemenuhan sarana kebutuhan manusia pada takaran moderat dan sarana
pemenuhan kegiatan sosial ibadah kepada Allah.
Faktor-faktor mempengaruhi
proses produksi adalah sumber daya alam,
sumber daya manusia,
modal, dan juga organisasi atau manajemen.
Produksi yang baik adalah dapat memberikan manfaat yang besar dan tidak menyalah isyariat Islam, sehingga dapat berguna tidak hanya untuk individu tetapi dapat juga berguna untuk seluruh konsumen dan masyarakat luas.
B.
Saran
Pemakalah menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak
terdapat kesalahan, oleh sebab itu saran dari dosen selaku pembimbing dalam
matakuliah ini sangat kami harapkan, untuk bisa dijadikan sebagai pembelajaran
dalam pembuatan makalah dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.H. Azhari Akmal TArigan, M.Ag. Tafsir Ayat-ayat Ekonomi (FEBI-UINSU
PRESS,2016) h.145
Dr.Ika
Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar
EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA
GROUP,2014) h.115
Dr.Ika
Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar
EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA
GROUP,2014) h.119-122
Dr.Ika
Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar
EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA
GROUP,2014) h.128-129
Moh. Idil Ghufron, Peningkatan Produksi
Dalam Sistem Ekonomi Islam , DINAR, Vol. 1 No. 2 Januari 2015, hal 68-69
Mustafa Edwin Nasution, M.Sc., MAEP,
Ph.D. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam (Jakarta:
PRENADAMEDIA GROUP,2006)h.110-111
Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal,
S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro
Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.408-410
Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal,
S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro
Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.424-430
Sri Laksmi Pardanawati, Perilaku
Produsen Islam, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam -Vol. 01, No. 01, Maret 2015,
hal 45-48
[1]
Prof. Dr. Veithzal Rivai Zainal, S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.408-410
[2]Dr.Ika
Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar
EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA
GROUP,2014)h.115
[3]Dr.H.
Azhari Akmal TArigan, M.Ag. Tafsir
Ayat-ayat Ekonomi (FEBI-UINSU PRESS,2016)h.145
[4]Ibid,
115-116
[5]Prof.
Dr. Veithzal Rivai Zainal, S.E.,M.M.,MBA.,CRGP.,CRMP.Ekonomi Mikro Islam (Jakarta: Cahaya Prima Sentosa,2018)h.424-430
[6]Dr.Ika
Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar
EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA
GROUP,2014)h.119-122
[7]Mustafa
Edwin Nasution, M.Sc., MAEP, Ph.D.
Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam (Jakarta: PRENADAMEDIA
GROUP,2006)h.110-111
[8]Dr.Ika
Yunia Fauzia, Lc., M.E.I. Prinsip Dasar
EKONOMI ISLAM Perspektif Maqashid al-syari’ah (Jakarta: PRENADAMEDIA
GROUP,2014)h.128-129
[9] Sri
Laksmi Pardanawati, Perilaku Produsen Islam, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam
-Vol. 01, No. 01, Maret 2015, hal 45-48
[10] Moh.
Idil Ghufron, Peningkatan Produksi Dalam Sistem Ekonomi Islam , DINAR, Vol. 1
No. 2 Januari 2015, hal 68-69
Posting Komentar untuk "Hadist Ekonomi Makalah Produksi Dalam Islam Pengertian Produksi Hukum Produksi dan Faktor-Faktor Produksi Dalam Islam"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.