Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perekonomian Indonesia - Jenis Bantuan Luar Negeri Pengaruh Utang Luar Negeri Bagi Indonesia, Faktor Yang Mendorong Dan Memberi Peluang Terjadinya Praktek Korupsi Dalam Birokrasi

Tugas kuliah


1.Jelaskan Jenis Bantuan Luar Negeri Dari Yang Disusun Berdasarkan Tingkat Paling Mudah/Lunak.

Jawaban :

Berikut berbagai jenis bantuan luar negeri dari yang disusun berdasarkan tingkat paling mudah/lunak (Hudiyanto, 2001:108), antara lain:

1. Hibah uang senilai $1 juta, tanpa ikatan dalam cara penggunaannya.

 2. Hibah beras suatu negara senilai $1 juta, yang hasil penjualannya digunakan untuk membiayai proyek pembangunan tertentu di negara penerima hibah.

3. Pinjaman sebesar $1 juta yang penggunaannya terbatas untuk membeli barang dan jasa konsultasi dari perusahaan negara pemberi pinjaman. Lama pinjaman 20 tahun, masa tenggang 1 tahun dengan bunga 1%.

4. Pinjaman sebesar $1 juta dengan bunga 3% untuk membeli barang dari negara pemberi pinjaman, masa pelunasan 10 tahun.

5. Pinjaman sebesar $1 juta dengan bunga 1% di bawah suku bunga yang berlaku di pasar komersial, lama pinjaman 8 tahun.

 

2.Jelaskan Pengaruh Utang Luar Negeri Bagi Indonesia Sebagai Negara Debitor ?

Jawaban :

Laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya. Namun dalam jangka panjang, utang luar negeri dapat menyebabkan berbagai macam permasalahan ekonomi di Indonesia, salah satunya yaitu dapat menyebabkan jatuhnya nilai tukar rupiah (inflasi). Utang luar negeri harus dibayarkan beserta dengan bunganya, negara yang tidak bisa membayar hutang secara terus - menerus akan memiliki image negara yang miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari pihak lain)

 

3.Jelaskan Faktor Yang Mendorong Dan Memberi Peluang Terjadinya Praktek Korupsi Dalam Birokrasi

Jawaban :

Faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi :

Faktor Internal

·  Yang menjadi penyebab akibat terjadinya korupsi pada faktor internal adalah :

·  Sifat rakus atau tamak yang dimiliki oleh manusia.

·  Pada sifat rakus tersebut artinya manusia tidak mudah puas dengan apa yang dimilikinya saat ini. Mereka cenderung merasa kurang dengan apa yang mereka miliki dan hal tersebut akan mendorong manusia tersebut untuk melakukan korupsi.

·  Gaya hidup yang konsumtif.

·  Gaya hidup yang konsumtif yaitu dalam segi kehidupan mereka sehari-hari berlebihan, atau dapat disebut juga dengan gaya hidup yang boros. Gaya hidup yang semacam ini akan mendorong mereka untuk melakukan korupsi karena apabila dari penghasilan mereka tidak mencukupi untuk memenuhi gaya hidup mereka yang boros.

·  Moral yang kurang kuat.

·  Faktor internal yang menyebabkan korupsi salah satunya yaitu akibat moral manusia yang kurang kuat. Artinya moral yang mereka miliki sangat kurang dan mereka lebih mementingkan kepentingan mereka sendiri.

 

Faktor eksternal

Penyebab korupsi dari faktor eksternal antara lain:

·  Politik

·  Faktor politik mempengaruhi terjadinya korupsi karena pada dasarnya politik sendiri berhubungan dengan kekuasaan. Artinya siapapun orang tersebut pasti akan menggunakan berbagai cara, bahkan melakukan korupsi demi mendapatkan kekuasaan tersebut. Faktor politik terbagi menjadi dua yaitu kekuasaan dan stabilitas politik.

·  Hukum

·  Pada faktor hukum dapat dilihat dari sistem penegakan hukum yang hanya pro pada pihak-pihak tertentu saja yang memiliki kepentingan untuk dirinya sendiri. Faktor hukum juga dibagi menjadi dua yaitu konsistensi penegakan hukum dan kepastian hukum.

·  Ekonomi

·  Faktor ekonomi juga salah satu faktor yang meyebabkan terjadinya korupsi. Hal tersebut dapat dilihat dari apabila gaji atau pendapatan seseorang tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Faktor ekonomi juga terbagi menjdai dua yaitu gaji atau pendapatan dan sistem ekonomi.

·  Organisasi

·  Faktor organisasi memiliki beberapa aspek yang menyebabkan korupsi , diantaranya yaitu :

·  Kultur atau budaya

·  Pimpinan

·  Akuntabilitas

·  Manajemen atau system

 

4.Jelaskan indikator yang sering digunakan untuk mengukur kemiskinan?

Jawaban :

Ada enam indikator untuk mengukur kemiskinan yang terjadi yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air minum dan perumahan. Selain itu, lanjutnya, jika memasukan sejumlah indikator tersebut, terdapat 51,8 persen penduduk Indonesia masuk dalam kategoris hidup tidak layak.

 

5.Jelaskan arah kebijakan pada Prioritas jangka menengah pembangunan ekonomi ditekankan pada program-program untuk meletakkan landasan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan?

Jawaban :

RPJMN 2015-2019 merupakan rencana pembangunan jangka menengah nasional periode 2015-2019 sebagai penjabaran dari visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, dan juga merupakan rencana pembangunan jangka menengah ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025. Selain untuk menjamin pencapaian visi dan misi Presiden, RPJMN sekaligus digunakan untuk menjaga konsistensi arah pembangunan nasional.

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, RPJMN merupakan acuan bagi Kementerian/ /Lembaga dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing.

Penyusunan RPJMN 2015-2019 melalui proses yang cukup panjang, diawali dengan penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan yang sedang berjalan dan kajian pendahuluan (background studies). Selanjutnya, Rancangan Teknokratik disesuaikan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menjadi Rancangan Awal RPJMN 2015-2019.

 

6.Untuk mengatasi masalah kemiskinan akibat krisis moneter, pemerintah mengeluarkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Jelaskan definisi JPS dan sebutkan program serta alokasi dana JPS?

Jawab

1.   Defenisi Jaring Pengaman Sosial (JPS)

Pengertian Seracara Umum Program JPS adalah program yang dirancang untuk membantu rakyat miskin yang terkena dampak akibat krisis ekonomi dan dilaksanakan melalui tahapan penyelamatan dan pemulihan menuju pada kondisi yang normal.

Pengertian menurut Nurlela Program transfer non-iuran berusaha untuk mencegah orang miskin atau mereka yang rentan terhadap guncangan dan kemiskinan jatuh di bawah tertentu kemiskinan tingkat.

Di Indonesia dikenal dua pengertian Jaring Pengaman Sosial (JPS), ”klasik” sesuai pengertian aslinya yaitu memberikan bantuan pangan dan penciptaan lapangan kerja yang bersifat padat karya. JPS “disempurnakan atau JPS Plus” yaitu pemberian bantuan berlanjut pada kegiatan sosial ekonomi produktif ”JPS Plus” telah diadopsi Indonesia dalam program/gerakan penanggulangan kemiskinan dalam gerakan nasional program IDT 1993.

Pada dasarnya, memang tidak terdapat suatu model atau formula baku yang dapat digunakan sebagai acuan dalam mengimplementasikan jaring pengaman sosial ini. Bentuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS), sangat bervariasi dan tidak ada satu modelpun yang dapat berlaku umum untuk berbagai kondisi dan untuk berbagai tujuan

 

Bentuk bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, tergantung pada subjek kemiskinan, alasan timbulnya kemiskinan, dan kondisi daerah/negara. Dengan demikian, faktor kunci untuk menjamin tercapainya  efisiensi,  efektivitas  dan  responsibilitas  pelaksanaan  program  JPS tersebut adalah tersedianya informasi yang akurat dan credible.

 

2.   Progam Jaring Pengaman Sosial (JPS)

-      Program padat karya dengan tingkat upah pasar bagi tenaga kerja tidak terdidik, program peningkatan nutrisi bagi orang yang paling membutuhkan di perdesaan dan perkotaan, dan bantuan pangan yang dirancang secara cermat.

-      Program penciptaan lapangan kerja diperkotaan, bantuan pangan menurut kelompok sasaran, bantuan kredit produktif guna menciptakan lapangan kerja, dan pemberian pesangon (severance payment) jika diperlukan.

-      Jika sistem informasi cukup baik, pilih transfer dana tertarget, serta program pengembangan lapangan kerja di sektor publik.

-      Bantuan untuk anak - anak, fasilitas pemeliharaan /perawatan anak, khususnya jika jumlah keluarga dan kemiskinan berkorelasi kuat.

-      Kredit kecil bagi pengusaha wanita, pengembangan fasilitas penjagaan (pemeliharaan) anak, bantuan sosial untuk parajanda, dan kelompok rentan lainnya.

 

3.   Alokasi Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS)

Upaya yang bisa dilakukan melalui upaya mengkoordinasikan, mengalokasikan, dan menyalurkan dana jaring pengaman sosial langsung kepada kelompok sasaran masyarakat yang terkena dampak.

 

Dalam   mewujudkan   pemihakan   dan   pemberdayaan   ekonomi   rakyat, mekanisme   penyaluran   dana   perlu   disempurnakan   dan   dimantapkan,   yakni pengalihan mekanisme penyaluran alokasi bantuan yang disederhanakan dari mekanisme DIP ke  SPABP,  dan  dari mekanisme bantuan spesifik ke arah bantuan block (block revolving grant). Dalam kaitan ini peran koordinasi baik di tingkat pusat maupun daerah perlu terus ditingkatkan. Koordinasi yang diutamakan adalah antara: Kanwil dengan Dinas, Sekwilda dan Bappeda. Disamping itu setiap program dan bantuan yang ditujukan ke daerah perlu dibahas dalam Tim Pembina atau Tim Koordinasi di daerah. Tim koordinasi ini umumnya mengikutsertakan unsur instansi teknis terkait (stake holder).

 

Pelaksananan & Alokasi Dana JPS :

ü  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM Pedesaan)

ü  Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin)

ü  Pendidikan

ü  Kesehatan

ü  Bantuan langsung Tunai (BLT)

ü  Program Keluarga Harapan (PKH)

ü  Kredit Usaha Rakyat (KUR)

 

 

2 komentar untuk "Perekonomian Indonesia - Jenis Bantuan Luar Negeri Pengaruh Utang Luar Negeri Bagi Indonesia, Faktor Yang Mendorong Dan Memberi Peluang Terjadinya Praktek Korupsi Dalam Birokrasi"