Materai Baru 10.000 Mulai Berlaku 1 Januari 2021
Pada tahun 2021 Bea Materai hanya berlaku satu tarif saja yaitu materai sebesar Rp. 10.000,- / lembar materai.
BERLAKU UNTUK APA SAJA.?
·
Dokumen yang
menyatakan jumlah nominal di atas 5 juta rupiah.
·
Transaksi
pada e-commerce di atas 5 juta rupiah
·
Dokumen yang
menerangkan suatu kejadian.
KENAPA BERUBAH.?
Alasan penghapusan bea materai Rp.3000 dan Materai
Rp.6000 menjadi Rp.10.000 karena pendapatan perkapita masyarakat telah
meningkat.
Source: Kantor Pos Cabang Trikora 99613d1