Ekonomi Makro Islam II - Kebijakan dan Blanchard
Ekonomi Makro Islam |
C.
x
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusunan makalah ‘Lebih
Mendalam tentang Kebijakan dan Blanchard’ dapat diselesaikan dengan baik. Tidak
lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan
mendukung dalam penyusunan makalah ini.
Dengan
makalah ini diharapkan baik penulis sendiri maupun pembaca dapat memiliki
pengetahuan yang lebih luas mengenai Lebih Mendalam tentang Kebijakan dan Blanchard.
Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan.
Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun, sangat kami
harapkan. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya
dan kami sendiri khususnya.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut Profesor Universitas Harvard AS Gregory Mankiw,
pada dasarnya ilmu ekonomi merupakan ilmu tentang mengelola sumber daya yang
keberadaannya terbatas. Dalam melihatnya, ekonom pada umumnya menggunakan dua
kaca mata, yakni secara mikro, dan makro. Dalam buku 'Principles of
Microeconomics', Mankiw mendefinisikan ekonomi mikro sebagai studi tentang
bagaimana rumah tangga dan badan usaha mengambil keputusan dan berinteraksi di
pasar. Melanjutkan Mankiw, ekonomi makro merupakan cabang ekonomi yang melihat fenomena
ekonomi secara luas, termasuk inflasi, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi.
Kemudian dalam buku 'Pengantar Teori Makroekonomi', Sadono
mengartikan ekonomi makro sebagai cabang ilmu ekonomi yang mempelajari tentang
kegiatan utama perekonomian secara komprehensif terhadap berbagai masalah yang
terkait pertumbuhan ekonomi. Dalam ekonomi makro, pemerintah turut campur
tangan dalam rangka mengerek atau menjaga stabilitas perekonomian. Untuk
mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan menjaga stabilitas inflasi,
mengurangi tingkat pengangguran, serta stabilitas neraca perdagangan dan
pembayaran.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu ketidakpastian dan kebijakan ?
2. Apa
itu harapan dan Kebijakan ?
3. Apa
itu politik dan kebijakan ?
4. Bagaimana
debat terkini kebijakan makroekonomi Indonesia berdasarkan data dan berita
terkini ?
C.
Tujuan
Masalah
1. Untuk
mengetahui ketidakpastian dan kebijakan
2. Untuk
mengetahui harapan dan kebijakan
3. Untuk
mengetahui politik dan kebijakan
4. Untuk
mengetahui debat terkini kebijakan makroekonomi Indonesia berdasarkan data dan
berita terkini
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ketidakpastian dan Kebijakan
Sebagian ekonom, seperti William McChesney Martin, memandang perekonomian tidak stabil secara inheren. Mereka berpendapat bahwa perekonomian sering mengalami guncangan pada penawaran agregat dan permintaan agregat. Kecuali para pembuat kebijakan menggunakan kebijakan moneter dan fiskal untuk menstabilkan perekonomian, guncangan ini akan menyebabkan fluktuasi yang tidak perlu dan tidak efesien dalam output, pengangguran, serta inflasi. Menurut pendapat popular, kebijakan makro ekonomi seharusnya “condong melawan angina”, yang mendorong perekonomian ketika mogok dan memperlambat perekonomian ketika mesinnya terlalu panas (overheated).
Ekonom lain, seperti Milton Fridman, memandang perekonomian stabil secara alamiah. Mereka menyalahkan kebijakan ekonomi yang buruk yang menimbulkan fluktuasi besar dan tidak efisien yang kadang-kadang kita alami. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ekonomi seharusnya tidak berusaha “menyetel” perekonomian. Akan lebih baik apabila para pembuat kebijakan menyadari kemampuan mereka yang terbatas dan merasa puas jika mereka tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
Para pembuat kebijakan dalam pemerintah federal memandang stabilisasi ekonomi sebagai salah satu tanggung jawab utama mereka. Analisis kebijakan makro ekonomi adalah tugas rutin Dewan Penasehat Ekonomi, Kantor Anggaran Federal, Bank Sentral AS, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal bisa menimbulkan dampak yang cukup kuat terhadap permintaan agregat dan karenanya juga pada inflasi dan pengangguran.
Stabilisasi ekonomi akan mudah jika dampak kebijakan bersifat langsung. Para pembuat kebijakan akan dengan mudah menyesuaikan instrument mereka untuk menjaga perekonomian tetap berada pada jalur yang diinginkan.
Topik perdebatan diantara para ekonom adalah apakah kebijakan ekonomi seharusnya dijalankan menurut aturan atau menurut kebijaksanaan. Kebijakan dijalankan menurut aturan jika para pembuat keputusan mengmumkan bagaimana kebijakan akan menanggapi berbagai situasi dan bersungguh-sungguh dalam menjalakannya. Kebijakan dijalankan menurut kebijaksanaan jika para pembuat kebijakan bebas membuat penilaian atas berbagai peristiwa yang terjadi dan memilih kebijakan apapun yang tampaknya cocok pada saat itu.
Perdebatan tentang aturan versus kebijaksanaan sangat berbeda dengan perdebatan tentang kebijakan aktif versus kebijakan pasif. Kebijakan bisa dijalankan menurut aturan yang bersifat aktif maupun yang bersifat pasif. Misalnya, aturan kebijakan pasif bisa mempesifikasi pertumbuhan mapan dalam jumlah uang berdar sebesar 3 persen per tahun. Aturan kebijakan aktif bisa mempesifikasi bahwa
Pertumbuhan Uang = 3% + (Tingkat Pengangguran – 6%)
Menurut aturan ini, jumlah uang beredar tumbuh sebesar 3 persen jika tingkat pengangguran adalah 6 persen, tetapi untuksetiap angka persentase yang melebihi tingkat pengangguuran 6 persen, pertumbuhan uang meningkat sebesar angka persentase tambahan itu. Aturan ini berusaha menstabilisasi perekonomian dengan meningkatkan pertumbuhan uang ketika perekonomian mengalami resesi.
B. Harapan dan Kebijakan
Pembuat kebijakan sangat memperhatikan (perduli) dengan perilaku dan gejolak aktivitas perekonomian, maka hal terbaik yang dapat dilakukan adalah tetap menjaga inflasi yang stabil, tidak perduli apakah ekonomi berada dalam kondisi chaos; terjadi shock ekonomi yang menyebabkan preferensi konsumen berubah; terjadi perubahan teknologi; ataupun terjadi kenaikan harga minyak dunia. Tetap saja tujuan utama bagi pembuat kebijakan ekonomi makro adalah menjaga inflasi agar tetap terkendali. Namun, kekhawatiran terjadinya posisi liquidity trap karena rendahnya infl asi mendapatkan bantahan/kritikan. Alasannya adalah: semasa bank sentral dapat menjaga komitmennya untuk menaikkan pertumbuhan jumlah uang beredar maka diperkirakan inflasi akan tetap tinggi.
Dengan demikian, bank sentral diharapkan akan dapat menggiring masyarakat mempunyai ekspektasi: (i) inflasi akan naik (ii) suku bunga akan turun; dan pada gilirannya (iii) pertumbuhan ekonomi akan tinggi. Selanjutnya, bila terjadi shock terhadap perekonomian dalam skala kecil, maka 2 persen inflasi bisa menyediakan bantalan yang cukup bagi bank sentral untuk melakukan ekspansi moneter. Kesimpulannya, fokus kebijakan moneter adalah pentingnya menjaga komitmen dan kemampuan bank sentral untuk mempengaruhi ekspektasi inflasi dan suku bunga pada masa mendatang. Sebagai contoh, peristiwa terjadinya kondisi liquidity trap pada masa depresi besar (great depression) tahun 1930an, yang diiringi dengan terjadinya deflasi sangat signifi kan dan suku bunga sangat rendah, hanyalah merefleksikan terjadinya salah dalam pengambilan kebijakan (policy error) yang seharusnya dapat dihindari, yaitu bank sentral tidak mampu mempengaruhi ekspektasi masyarakat terkait dengan inflasi dan suku bunga.
Kebijakan moneter hanya berfokus pada satu instrumen, yaitu pengendalian suku bunga, yang dimaksud adalah suku bunga jangka pendek dimana bank sentral secara langsung dapat mengendalikan operasi pasar terbuka (open market operation). Alasan pemilihan kebijakan suku bunga ini dilandasi oleh dua asumsi. Pertama, dampak riil kebijakan moneter terjadi melalui suku bunga dan harga aset, bukannya melalui kebijakan secara langsung mempengaruhi jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal tidak mempunyai peran besar dalam konteks kebijakan makro. Setelah terjadi depresi besar dunia tahun 1930an dan munculnya pemikiran Keynes, kebijakan fiskal dianggap sebagai alat utama kebijakan ekonomi makro. Selanjutnya, tahun 1960an dan 1970an, kebijakan fiskal dan moneter merupakan kebijakan yang mempunyai fungsi setara, dimana kedua instrumen tersebut merupakan alat mencapai dua target keseimbangan ekonomi, yaitu target keseimbangan internal dan eksternal (internal dan external balance).
C. Politik dan Kebijakan
Politik merupakan usaha untuk menggapai kehidupan yang lebih baik. Orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life. Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada yang dihadapinya, atau yang disebut Peter Merkl:”Politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan (Politics, at its best is a noble quest for agood order and justice)” –betapa samar-samar pun –tetap hadir sebagai latar belakang serta tujuan kegiatan poitik. Dalam pada itu tentu perlu disadari bahwa persepsi mengenai baik dan adil dipengaruhi oleh nilai-nilai dan ideologi masing-masing dan zaman yang bersangkutan (Miriam Budiarjo, 2008: 15)
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) menurut Miriam Budiarjo (2008: 15) adalah usaha untuk menentukan peraturan- peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegitan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem politik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternatif serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu.
Salah satu bentuk institusi adalah institusi politik. Mankiw (2000) dan Blanchard (2006) mengungkapkan bahwa perekonomian sebuah negara tidak akan terlepas dari peranan faktor politik. Kondisi politik yang aman dan stabil akan berpengaruh positif terhadap perekonomian. Blanchard (2006) menambahkan bahwa sebuah institusi akan berperan penting dalam menjaga kestabilan politik sehingga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Lebih jauh lagi, berbagai indikator muncul untuk mengukur bagaimana faktor politik mempengaruhi kondisi perekonomian suatu negara. Indikator-indikator tersebut antara lain; property rights, presure of redisrtibution, dan predactory dictator (Drazen, 2000). Perotti (1996) & Benabou (1996) dalam penelitian empirisnya menguji tentang faktor-faktor politik yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi lintas negara. Bentuk persamaan yang digunakan dalam penelitian tersebut menggunakan kajian teknis Barro & Martin (1995). Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa faktor-faktor politik merupakan variabel yang kompeten dalam menjelaskan pertumbuhan ekonomi. Adanya ketidakstabilan politik yang diukur melalui ukuran ketimpangan, memiliki pengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan (Policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya. Berikut ini ada beberapa definisi mengenai kebijkan publik (Miriam Budiarjo, 2008: 21): Hoogerwerf menyebutkan bahwa objek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah proses terbentuknya serta akibat- akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum (public policy) di sini menurut Hogewerft ialah, membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middel van machtsuitoefening).
Menurut Harorld Laswell dan Abraham Kaplan, kebijakan sebagai “a projected of goals, values, and practices (suatu program pencapaian tujuan, nilai, dan praktik yang terarah). Sedangkan Carl J. Frederick (dalam Islamy, 2000) mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijakan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu (Fauzan, 2002: 24-25).
a. Kebijakan pertahanan negara
Pertahanan negara diselenggarakan untuk mempertahankan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Upaya penyelenggaraan pertahanan negara yang bersifat semesta didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan pendukung. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Implementasi dari sistem pertahanan negara yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, selaku penyelenggara fungsi pertahanan negara dan TNI berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai amanat Pasal 10 Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Pasal 5 Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, berupaya untuk mencapai sasaran kebijakan yang sesuai paradigma pembangunan nasionalyang tidak lagi Jawa sentris tetapi mengarah kepada Indonesia sentris.
Guna terwujudnya tujuan dan sasaran strategis pertahanan, maka dirumuskan kebijakan pertahanan negara sebagai acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan sistem pertahanan negara yang meliputi segala upaya untuk membangun, memelihara, serta mengembangkan secara terpadu dan terarah segenap komponen pertahanan negara.
D. Debat Terkini Kebijakan Makroekonomi Indonesia Berdasarkan Data dan Berita Terkini
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kembali melontarkan kisah orang per orang yang didengarnya pada saat kampanye jelang pilpres 2019 ke 1.550 daerah. Cerita pertama yang diungkapkan Sandi adalah cerita ibu Mia di Tegal yang mengeluh tagihan listrik di rumahnya kini menembus Rp1 juta. Tak berhenti sampai disitu, Sandi kembali menceritakan keluhan orang lain. Yaitu ibu Nurjanah, seorang pedagang yang mengeluh pasar tradisional semakin sepi. "Ibu Nurjanah di Langkat Sumatera Utara menyatakan sekarang sepi pembeli yang datang ke tokonya yang ada di pasar tradisional. Kami merasa bahwa ekonomi harus bertumbuh dengan memberi kesempatan membuka lapangan kerja, serta memastikan harga-harga bahan pokok terjangkau," ujarnya dalam debat terakhir, Sabtu (14/4).
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Sandi bahwa dalam membuat kebijakan ekonomi makro, pemerintah harus melihat perekonomian secara menyeluruh dan komprehensif, tidak bisa berdasarkan keluhan orang per orang. "Pak Prabowo, pak Sandi, mengelola ekonomi makro berbeda dengan mikro, karena makro agregat produksi dan sisi permintaan dan penawaran harus dijaga kebijakan pemerintah. Kalau kita berhadapan dengan mikro hanya jual dan beli ," kata Jokowi. Apa sih yang dimaksud dengan ekonomi makro dan ekonomi mikro?
Menurut Profesor Universitas Harvard AS Gregory Mankiw, pada dasarnya ilmu ekonomi merupakan ilmu tentang mengelola sumber daya yang keberadaannya terbatas. Dalam melihatnya, ekonom pada umumnya menggunakan dua kaca mata, yakni secara mikro, dan makro. Dalam buku 'Principles of Microeconomics', Mankiw mendefinisikan ekonomi mikro sebagai studi tentang bagaimana rumah tangga dan badan usaha mengambil keputusan dan berinteraksi di pasar. Jokowi menilai kisah orang per orang yang kerap dilontarkan Cawapres Sandiaga Uno sebagai isyarat tak pahamnya Sandi dengan ekonomi makro dan mikro.
Definisi serupa juga diungkap oleh Sadono Sukirno. Dalam buku bertajuk 'Pengantar Teori Mikroekonomi,' ia mendefinisikan ekonomi mikro sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan, termasuk penentuan harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjual-belikan. Dalam hal ini, ekonomi mikro memperhatikan berbagai perilaku dan keputusan individu maupun badan dalam mempengaruhi penawaran dan permintaan yang pada akhirnya akan menentukan harga barang dan jasa. Jika melihat definisi tersebut, keluhan yang disampaikan ibu Mia dan ibu Nurjanah merupakan bagian dari ekonomi mikro. Sebagai konsumen, ibu Mia merasa menerima tarif listrik yang tinggi. Sementara, sebagai produsen, Nurjanah merasa pembeli kian sepi. Meskipun demikian, Sandi mengeneralisasi pengalaman kedua ibu tersebut sebagai kondisi agregat perekonomian. "Ibu-ibu kita itu mengeluh bahwa harga-harga bahan pokok mahal dan ini merupakan fakta. Mungkin di atas kertas yang kita semua terima angkanya baik-baik saja, tapi saya tidak temui," imbuh Sandi.
Melanjutkan Mankiw, ekonomi makro merupakan cabang ekonomi yang melihat fenomena ekonomi secara luas, termasuk inflasi, pengangguran dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian dalam buku 'Pengantar Teori Makroekonomi', Sadono mengartikan ekonomi makro sebagai cabang ilmu ekonomi yang mempelajari tentang kegiatan utama perekonomian secara komprehensif terhadap berbagai masalah yang terkait pertumbuhan ekonomi. Selain inflasi, ekonomi makro juga membahas mengenai pengangguran, neraca perdagangan dan pembayaran, serta kegiatan ekonomi yang tidak stabil. Dalam ekonomi makro, pemerintah turut campur tangan dalam rangka mengerek atau menjaga stabilitas perekonomian. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan menjaga stabilitas inflasi, mengurangi tingkat pengangguran, serta stabilitas neraca perdagangan dan pembayaran. Karenanya, pemerintah dalam menyusun kebijakan harus melihat perekonomian secara agregat atau menyeluruh.
Dalam hal ini, ibu Mia mungkin mengeluh tarif listrik tinggi. Namun, secara keseluruhan, tarif listrik di Indonesia selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami kenaikan, sehingga inflasi relatif terjaga. Selain itu, jika ingin menurunkan tarif listrik, pemerintah juga harus memikirkan dampak terhadap PT PLN (Persero) selaku produsen, termasuk besaran subsidi yang diberikan pemerintah untuk mengkompensasinya. Hal sama juga berlaku dalam menyikapi keluhan ibu Nurjanah.
Selain keluhan Ibu Nurjanah, pemerintah juga harus melihat sisi permintaan dan penawaran secara menyeluruh. Misalnya, pengunjung pasar tradisional sepi, namun pengunjung pasar modern maupun pasar daring meningkat sehingga secara keseluruhan perekonomian masih tumbuh. Adapun instrumen yang dipakai pemerintah dalam mengatur ekonomi makro adalah instrumen fiskal dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun kebijakan terkait fiskal lainnya, seperti perpajakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Para pembuat kebijakan dalam pemerintah federal memandang stabilisasi ekonomi sebagai salah satu tanggung jawab utama mereka. Analisis kebijakan makro ekonomi adalah tugas rutin Dewan Penasehat Ekonomi, Kantor Anggaran Federal, Bank Sentral AS, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal bisa menimbulkan dampak yang cukup kuat terhadap permintaan agregat dan karenanya juga pada inflasi dan pengangguran. Stabilisasi ekonomi akan mudah jika dampak kebijakan bersifat langsung. Para pembuat kebijakan akan dengan mudah menyesuaikan instrument mereka untuk menjaga perekonomian tetap berada pada jalur yang diinginkan.
Kebijakan moneter hanya berfokus pada satu instrumen, yaitu pengendalian suku bunga, yang dimaksud adalah suku bunga jangka pendek dimana bank sentral secara langsung dapat mengendalikan operasi pasar terbuka (open market operation). Alasan pemilihan kebijakan suku bunga ini dilandasi oleh dua asumsi. Pertama, dampak riil kebijakan moneter terjadi melalui suku bunga dan harga aset, bukannya melalui kebijakan secara langsung mempengaruhi jumlah uang beredar. Kebijakan fiskal tidak mempunyai peran besar dalam konteks kebijakan makro.
B. Saran
Kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka kami berusaha akan lebih baik lagi kedepannya, lebih fokus, dan lebih mendetailkan tentang apa yang akan di paparkan dalam makalah ini dengan begitu akan menambah sumber-sumber lebih banyak lagi yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan. Dengan begitu kami berharap pembaca dapat memberikan saran agar kami tahu kekurangan yang ada dan berusaha akan memperbaiki untuk kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Mankiw Gregori N “Makro Ekonomi Edisi Keenam” (New York : Erlangga) hal 396
https://www.kemhan.go.id/ropeg/wp-content/uploads/2019/07/MODUL-PIM-III-IV-2019.pdf
Pipit dwi sepatiani “Pertumbuhan Ekononi dan Kestabilan Politik” (Universitas Diponegoro) hal. 6
https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190414100736-532-386203/jokowi-vs-sandi-debat-ekonomi-makro-dan-mikro-pahami-artinya
http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/139110-[_konten_]kebijakan%20Ekonomi%20Makro.pdf
N. Gregory Mankiw, Makro Ekonomi Edisi Keenam (New York : Erlangga, 2006), hlm. 396.
https://www.kemhan.go.id/ropeg/wp-content/uploads/2019/07/MODUL-PIM-III-IV-2019.pdf
http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/139110-[_konten_]-kebijakan%20Ekonomi%20Makro.pdf
Pipit dwi sepatiani, Pertumbuhan Ekonomi dan Kestabilan Politik (Universitas Diponegoro, 2014) hal. 6
https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20190414100736-532-386203/jokowi-vs-sandi-debat-ekonomi-makro-dan-mikro-pahami-artinya
Posting Komentar untuk "Ekonomi Makro Islam II - Kebijakan dan Blanchard"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.