Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formasi Kebutuhan Guru Setiap Daerah Untuk PPPK 2021

Formasi Kebutuhan Guru Setiap Daerah Untuk PPPK 2021


Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan memperjuangkan hak para guru honorer melalui kebijakan rekrutmen guru PPPK tahun 2021.

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negera (BKN) secara masif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait persiapan seleksi satu juta guru dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.

 

Kota Yogyakarta menjadi region kelima sekaligus region terakhir dalam koordinasi formasi guru PPPK tahun 2021.

 

Sebelumnya, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menggelar koordinasi formasi guru PPPK 2021 dengan unsur Pemerintah Daerah pada empat region, yakni region Makassar pada 30 November, region Batam pada 4 Desember, region Bali pada 10 Desember, dan region Semarang pada 14 Desember 2020.

 

Pemerintah daerah yang memiliki kewenangan pengelolaan guru baik ditingkat provinsi maupun kabupaten diundang untuk berkoordinasi guna bersama-sama mempersiapkan seleksi guru PPPK tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan guru di daerah.

 

Pada seleksi PPPK tahun 2021 ini, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada guru untuk mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.

 

Selain itu, untuk mendukung guru dalam mengikuti seleksi, Kemendikbud akan menyiapkan materi persiapan seleksi guru PPPK yang bisa diakses sekitar akhir Februari 2021.

 

1.   Formasi Kebutuhun Guru Untuk PPPK

Terkait data peta kebutuhan guru PPPK 2021 dan mengenai pengajuan formasi. Seperti formasi guru agama dan guru TK.

 

Berdasarkan diskusi pemerintah daerah dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan mengenai seleksi guru PPPK tahun 2021, adapun cakupan pengajuan formasi yang telah diusulkan diantaranya:

·         Guru agama tetap di tampung pengajuannya di eformasi tapi hanya pengajuan yang disampaikan pada bulan agustus 2020 tahun lalu dan tidak dibuka lagi formasinya.

·         Apakah formasi yang dibuka kembali termasuk untuk satuan pendidikan non formal? , dan ternyata itu yang dibuka hanya untuk TK negri.

·         Apakah BKD juga mengusulkan PPPK untuk sekolah swasta karena pendaftar bisa dari honorer sekolah swasta? Dan apakah kebutuhan guru swasta termasuk dalam kebutuhan guru? Dan ternyata jawabannya untuk guru swasta tidak termasuk karena yang dibutuhkan itu hanya sekolah negri saja.

 

Teknis pengajuan formasi

Hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengajukan formasi dan mencapai kuota formasi

·         Formasi sudah pernah ditampung dan ditutup tanggal 31 agustus 2020

·         Formasi saat ini dibuka lagi khusus formasi guru PPPK

·         Pemerintah daerah perlu memperhatikan 4 dataset, dapodik,formasi yang sudah diajukan sampai bulan agustus (tidak perlu diajukan kembali), CPNS yang sudah lulus di tahun 2019 (tidak perlu diajukan kembali), PPPK yang sudah lulus di tahun 2019(tidak perlu diajukan kembali).

·         Pengajuan formasi tidak perlu lagi dilengkapi dengan kualifikasi pendidikan karena diseragamkan oleh kemendikdub.

 

Data Peta Kebutuhan Guru Untuk Seleksi PPPK Tahun 2021

Disini dibagi menjadi dua bagian yakni Dikdas (untuk Kabupaten/kota), dan juga Dikmen (Provinsi). Akan tetapi ini masih pengajuan sementara dan belum final ataupun di sah kan.

Namun ini sudah bisa menjadi acuan bagi teman-teman untuk menentukan formasi yang ingin di pilih para guru-guru sekalian.

 

Salah satu yang paling penting diperhatikan teman semua dalam memilih PPPK nanti perhatikan linieritas kualifikasi ijazah yang dimiliki.

 

ü  Dikdas (untuk kabupaten/kota) ini dibagi lagi menjadi 5 yakni regional 1, regional 2, regional 3, regional 4, dan regional 5.

ü  Dan untuk Dikmen ini juga dibagi menjadi 5 regional, regional 1, regional 2, regional 3, regional 4, regional 5.

 

Untuk pembagian daerah-daerah dari regional 1, regional 2, regional 3, regional 4 dan regional 5 silahkan tunggu dipembahasan kita selanjutnya.

 

Semoga bermanfaat Sekian dan terima kasih, jangan lupa tinggalkan jejak, like, komen dan bagikan.

Posting Komentar untuk "Formasi Kebutuhan Guru Setiap Daerah Untuk PPPK 2021"