Kabar Baik Tenaga Pendidik Bisa Menjadi PPPK 2021
Pada kesempatan kali ini kita akan tetap membahas pelaksanaan terkait PPPK khususnya bagi tenaga pendidikan yang tidak bisa ikut seleksi PPPK pada tahun 2021 ini.
Apakah akan ada harapan tenaga kependidikan
ini bisa ikut seleksi PPPK pada tahun 2021 ini. Sebagaimana kita ketahui
bersama bahwa hasil dari diskusi pemerintah daerah dengan kementerian
pendidikan dan kebudayaan bahwa disana sudah di bahas untuk tenaga kependidikan
tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Tentunya berita itu membuat sedih dan kecewa
tenaga kependidikan. Pada dasarnya guru dan ketenaga pendidikan merupakan dua
hal yang tidak bisa dipisahkan. Karna suksesnya proses belajar mengajar
disekolah itu tidak lepas dari peran serta tendik maupun PTT, dan tenaga
kependidikan yang lain.
Beberapa pertanyaan yang sering muncul di
kalangan para guru-guru diantaranya adalah:
1.
Bagaimana dengan K2 formasi 2013-2014 yang
sudah lulus tapi belum mendapatkan NIP karena berada disekolah swasta? Apakah
dapat mengikuti seleksi PPPK?
Dan
ternyata jawabannya adalah:
- Kebijakan
K2 formasi 2005-2012 adalah untuk tenaga honorer yang bekerja pada instansi
pemerintah, maka jika berada disekolah swasta tidaklah bisa diangkat.
- Jika
ada kasus seperti ini, mereka dapat mengikuti seleksi PPPK.
2.
Apakah guru PPPK masih bisa mengikuti seleksi
CPNS?
Dan
jawabannya adalah:
- Bisa
asalkan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundangan termasuk
umur dibawah 35 tahun.
- Untuk
diangkat menjadi PNS maka tidak boleh berstatus sebagai PPPK
3.
Apakah guru PPPK bisa mendapatkan sertifikasi?
Dan
ternyata guru PPPK bisa mendapatkan sertifikasi
4.
Bagaimana jenjang karir PPPK ?
- Pemerintah
merancang agar ada kesempatan menjadi guru PPPK diberbagai jenjang
5.
Bagaimana dengan rekrutmen tenaga kependidikan
PPPK?
- Pemerintah
sedang mengkaji kesesuaian jabatan fungsional dan mekanisme pengadaan barang
dan jasa dengan kebutuhan tenaga kependidikan di sekolah.
Penetapan formasi menjadi kewenangan
kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi biokrasi (kemenpan RB),
penah menjelaskan ‘’mohon maaf, untuk fomasi PPPK 2021 khusus guru saja, untuk
tenaga kependidikan masih belum dialokasikan’’ ucapnya.
Untuk rekrutmen PPPK 2022, nunuk mengatakan,
menunggu kebijakan kemenPAN RB. Apakah akan membuka rekrutmen tenaga
kependidikan atau tidak.1
Jadi bagaimana dengan rekrutmen tenaga
kependidikan PPPK?
Ternyata pemerintah sedang mengkaji kesesuaian
jabatan fungsional dan mekanisme pengadaan barang dengan kebutuhan tenaga
kependidikan di sekolah.
Dua Hal Penting Terkait Pendaftaran PPPK 2021
Ada dua hal penting yang perlu guru perhatikan
sebelum melakukan pendaftaran PPPK, yaitu:
1.
Linieritas PPPK 2021
Berdasarkan pemaparan dari pihak kementerian
pendidikan dan kebudayaan mengenai linieritas ini bahwa untuk pelamar yang akan
mengikuti seleksi PPPK 2021, harus memiiki latar belakang s1 atau D4 kemudian
harus linier dengan matapelajaran yang diajarkan.
Artinya pendaftaran PPPK ini dilihat dari
kualifikasi ijazah yang linier dengan formasi yang aa nantinya.
Kemudian untuk mengenai sertifikat, bagi guru
yang memiliki sertifikat pendidikan, maka
Yang digunakan adalah sesuai linieritas
sertifikat pendidik. Jadi banyak juga guru-guru yang bertanya mengenai
bagaimana jika saya mengajar di sekolah tidak sesuai dengan jurusan yang saya
miliki akan tetapi sudah memiliki serdik? Nah jawaban nya ketika mendaftar
berarti sesuai liniretas pendidik.
Dan ada juga yang bertanya bagaimana
seandainya jika tidak terdaftar di dapodik apakah akan bisa ikut seleksi PPPK?
Dan ternyata guru-guru yng bisa mengikuti ujian PPPK itu harus yang sudah
terdaftar di dapodik per 30 juni 2020 yang lalu, jadi bagi yang belum terdaftar
di dapodik tidak bisa mengikuti seleksi ujian PPPK.
Pertanyaan selanjutnya yang sering ditanyakan
adalah bagaimana kalau seandainya kita belum verval ijazah, apakah akan bisa
mengikuti seleksi pada PPPK 2021?
Sebagai informasi tambahan:
·
Verval ijazah tidak digunakan untuk menetukan
apakah guru/calon tersebut layak atau tidak mengikuti PPPK.
·
Verval ijazah digunakan untuk memverifikasi
kepemilikan ijazah dan korescek dengan database dikti.
·
Yang harus diperhatikan ketika memverifikasi
ijazah adalah: nama mahasiswa, nama perguruan tinggi, nama prodi, nomor ijazah,
tahun lulus kuliah.
·
Apabila memiliki ijazah S1/D4 lebih dari satu,
maka yang dilakukan verval ijazah adalah yang linier dengan formasi yang akan
dipilih.
2.
Carilah Informasi Instansi Yang akan Kita
Pilih
Hal yang kedua yang mesti pelamar guru
perhatikan sebaiknya terlebih dahulu mencari informasi sebanyak mungkin tentang
instansi yang akan dipilih agar sesuai dengan jurusan dan juga ijazah yang kita
miliki.
Mencari berbagai informasi seperti membaca
dengan teliti persyaratan yang diperlukan saat pendaftaran agar tidak ada yang
terlewat dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Semoga bermanfaat dan semoga anda sukses…
jangan lupa like, bagikan dan juga komentar jika info ini bermanfaat menurut
anda.
Posting Komentar untuk "Kabar Baik Tenaga Pendidik Bisa Menjadi PPPK 2021"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.