Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman BPUM Tahap 3 Tahun 2021

Pengumuman BPUM Tahap 3 Tahun 2021


Bantuan Langsung Tunai (BLT) Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 juta untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah memasuki tahap 2.

 

Pada tahap 2 kali ini, pemerintah menargetkan 3 juta pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia.

 

Namun, program BPUM untuk UMKM tahap 2 ini sudah ditutup pada akhir November 2020 lalu.

 

Pemerintah menggulirkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta (BLT UMKM Rp 2,4 juta) lewat Kementerian Koperasi dan UKM serta Bank BRI.

 

Pelaku usaha UMKM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI.

 

Untuk bisa mendapatkan bantuan BLT ini, pelaku usaha harus mendaftarkan secara langsung. Jika lolos, uang akan ditransfer. Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui Eform BRI.

 

Agar mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya ( bantuan 2,4 juta).

 

Berikut Syarat Umkm Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah:

 

1.    Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2.    Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

3.    Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4.    Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

5.    Bukan ASN.

6.    Bukan anggota TNI / POLRI

7.    Bukan pegawai BUMN / BUMD.

 

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

 

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas.

 

Untuk saat ini bnyak sekali kalangan masyarakat yang menantikan bukan BPUM tahap 3. Dan banyak sekali pertayaan-pertanyaan yang muncul dikalangan masyarakat, salah satu pertanyaan tersebut adalah:

 

1.   Apakah BPUM Tahap 3 Tahun 2021 Sudah Dibuka?

 

Berikut ini sebuah surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten sambas, dinas koperasi, usaha kecil, menengah, perindustrian dan perdagangan yang dikeluarkan pada tanggal 11 januari tahun 2021.

 

Dan inti dari surat edaran tersebut ada 3 informasi penting yaitu:

1.    Belum ada informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran BPUM tahun 2021 dari kementerian koperasi dan Usaha Kecil Dan Menengah RI

 

2.    Sampai saat ini dinas koperasi dan UMKM, perindustrian, dan perdagangan kabupaten sambas belum membuka pendaftaran BPUM tahun 2021 dan tidak pernah mengeluarkan formulir dalam bentuk apapun terkait pendaftaran BPUM tahun 2021.

 

3.    Dinas koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan perdagangan kabupaten sambas tidak bertanggung jawab atas formulir yang dikeluarkan oleh pihak manapun, yang mengatasnamakan dinas koperasi dan UMKM, Perindustrian, dan perdagangan kabupaten.

 

Jadi 3 poin tersebut bisa berlaku di seluruh daerah indonesia karna kan intinya satu yaitu surat edaran dari kementerian koperasi dan UMKM, perindustrian dan perdagangan.

 

Intinya buat keseluruhan rakyat indonesia jangan terlalu percaya akan link-link yang banyak beredar. Karna sampai saat ini belum ada kejelasan tentang bukanya pendaftaran UMKM tahun 2021.

 

Kemudian ada lagi pertanyaan kedua yaitu:

 

2.   Apakah BPUM Tahap 2 Akan Diperpanjang?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita mengutif dari salah satu pernyataan direktur BRI Mikro, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 januari 2021.

 

Ini artinya proses pencairan kedua terus berlangsung sampai tanggal 31 januari 2021. Jadi buat yang sudah terdaftar akan tetpi belum mencairkan jangan khawatir karena proses pencairan diperpanjang sampai 31 januari 2021.

Posting Komentar untuk "Pengumuman BPUM Tahap 3 Tahun 2021"