Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021
Menurut Peraturan
Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria peserta
yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu pejabat negara, pimpinan
dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi,
kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau
BUMD.
"Jadi
misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan
Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata
Hengki.
Lalu, pendaftar
juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar
sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos)
maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pasalnya, sejak
merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan
untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi
semi-Bansos.
Dan apabila kalian
termasuk dari syarat-syarat yang bisa mendaftar kartu prakerja seperti dibawah
ini bahwa anda merupakan :
·
WNI (Warga Negara
Indonesia).
·
Minimal usia 18
(Delapan Belas) tahun.
·
Tidak sedang menempuh
pendidikan formal baik itu SMP, SMA ataupun Kuliah.
·
Bukan PNS, Pegwi
BUMN/BUMD, bukan pengurus desa, dan bukan TNI/Polri.
·
Bukan penerima PKH,
BSU, dan Dana Desa.
Maka anda berhak mendapatkan kartu prakerja. Dan
apabila anda sudah termasuk penerima PKH,BSU, Dana Desa, Dan bantuan lainnya
anda masih diperbolehkan untuk mendaftar kartu prakerja akan tetapi sangat
minim ke lolosan yang akan anda proleh.
Rencananya
pemerintah akan megubah program tersebut menjadi semi bansos. Tujuannya untuk
menekan dampak pandemi covid-19. Saat ini belum ada pengumuman resmi kapan
kartu prakerja gelombang 12 akan dibuka.
5 Jenis Peserta Yang Akan Diutamakan Lolos Kartu
Prakerja Pada Tahun 2021, Adapun Diantaranya Adalah:
1. Masyarat yang mempunyai tanggungan 3 orang ataupun
lebih.
Perioritas
pertama adalah masyarak yang mempunyai tanggungan 3 orang ataupun lebih.
2. Bekerja pada sektor informal
Pekerja informal
artinya yang bersetatus berusaha sendiri dan pekerja bebas di sektor pertanian
dan non pertanian. Contoh pekerja informal yaitu : pedagang kaki lima, sopir
angkot, dan tukang becak. BPS mencatat, pada 2019, rata-rata upah pekerja
sektor informal di Indonesia sebesar Rp 1,816 juta per bulan.
3. Bekerja pada sektor UMKM
Jadi
bagi yang sudah bekerjapun masih besar peluang untuk lolos kartu prakerja
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah, tetapi definisinya ternyata lebih luas dari itu. Dari sudut pandang
pelaku usaha, UMKM bisa dideskripsikan sebagai bisnis yang dijalankan individu,
rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Akan tetapi, beberapa ahli ekonomi
menggunakan istilah berbeda untuk mendefinisikannya.
Prof.
Ina Primiana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran
mendeskripsikan UMKM sebagai aktivitas usaha skala kecil yang mendukung
pergerakan pembangunan serta perekonomian Indonesia. Sementara itu, M. Kwartono
Adi menggunakan definisi lebih spesifik, yaitu badan usaha dengan profit kurang
dari 200 juta Rupiah, dihitung dari laba tahunan.
4. Mempunyai gaji yang relatif rendah atau dibawah
standar
Kita
bekerja untuk mendapatkan imbalan alias upah dari apa yang sudah kita kerjakan.
Upah, atau gaji, ini diberikan setiap bulan oleh perusahaan tempat kita
bekerja, dan jumlahnya sudah diperhitungkan dengan saksama. Biasanya sih
mengacu pada standar perusahaan, jenjang pendidikan atau pengalaman kita, juga
biaya hidup yang berlaku di sekitarnya, yang kemudian “memunculkan” sejumlah
angka yang sesuai dengan gaji UMR.
Sebagai
pekerja atau karyawan, kamu perlu banget untuk mengetahui standar gaji UMR di
wilayah kamu bekerja. Tujuannya, agar kamu bisa memastikan bahwa kamu menerima
upah yang benar-benar bisa kamu gunakan untuk biaya hidup, sekaligus memastikan
kamu terhindar dari pemberiah upah tak layak. Hal ii juga di utamakan lolos
dalam program kartu prakerja pada tahu 2021 ini.
5. Mereka yang paling berdampak akibat pandemi
Keluarga yang
paling berdampak itu contohnya dalam satu keluarga itu ayah atau ibunya di PHK
dari tempat kerjanya karena pandemi Covid 19. Perusahaan atau tempat dia
bekerja bangkrut yang menyebabkan mereka di PHK. Hal ini juga akan di utamakan
lolos dalam program kartu prakerja.
Posting Komentar untuk "Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.