Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021

prakerja 2021

Menurut Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, pemerintah juga mengeluarkan kriteria peserta yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja, yaitu pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

 

"Jadi misalkan si pendaftar ini adalah salah satu yang saya sebutkan berdasarkan Perpres Nomor 76, mereka tidak akan bisa lolos menjadi penerima," kata Hengki.

 

Lalu, pendaftar juga dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

 

Pasalnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19, pelaksanaan Kartu Prakerja yang semula difokuskan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) berubah menjadi semi-Bansos.

 

Dan apabila kalian termasuk dari syarat-syarat yang bisa mendaftar kartu prakerja seperti dibawah ini bahwa anda merupakan :

 

·         WNI (Warga Negara Indonesia).

·         Minimal usia 18 (Delapan Belas) tahun.

·         Tidak sedang menempuh pendidikan formal baik itu SMP, SMA ataupun Kuliah.

·         Bukan PNS, Pegwi BUMN/BUMD, bukan pengurus desa, dan bukan TNI/Polri.

·         Bukan penerima PKH, BSU, dan Dana Desa.

 

Maka anda berhak mendapatkan kartu prakerja. Dan apabila anda sudah termasuk penerima PKH,BSU, Dana Desa, Dan bantuan lainnya anda masih diperbolehkan untuk mendaftar kartu prakerja akan tetapi sangat minim ke lolosan yang akan anda proleh.

 

Rencananya pemerintah akan megubah program tersebut menjadi semi bansos. Tujuannya untuk menekan dampak pandemi covid-19. Saat ini belum ada pengumuman resmi kapan kartu prakerja gelombang 12 akan dibuka.

 


5 Jenis Peserta Yang Akan Diutamakan Lolos Kartu Prakerja Pada Tahun 2021, Adapun Diantaranya Adalah:

1.    Masyarat yang mempunyai tanggungan 3 orang ataupun lebih.

Perioritas pertama adalah masyarak yang mempunyai tanggungan 3 orang ataupun lebih.

 

2.    Bekerja pada sektor informal

Pekerja informal artinya yang bersetatus berusaha sendiri dan pekerja bebas di sektor pertanian dan non pertanian. Contoh pekerja informal yaitu : pedagang kaki lima, sopir angkot, dan tukang becak. BPS mencatat, pada 2019, rata-rata upah pekerja sektor informal di Indonesia sebesar Rp 1,816 juta per bulan.

 

3.    Bekerja pada sektor UMKM

Jadi bagi yang sudah bekerjapun masih besar peluang untuk lolos kartu prakerja UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, tetapi definisinya ternyata lebih luas dari itu. Dari sudut pandang pelaku usaha, UMKM bisa dideskripsikan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Akan tetapi, beberapa ahli ekonomi menggunakan istilah berbeda untuk mendefinisikannya.

 

Prof. Ina Primiana dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran mendeskripsikan UMKM sebagai aktivitas usaha skala kecil yang mendukung pergerakan pembangunan serta perekonomian Indonesia. Sementara itu, M. Kwartono Adi menggunakan definisi lebih spesifik, yaitu badan usaha dengan profit kurang dari 200 juta Rupiah, dihitung dari laba tahunan.

 

4.    Mempunyai gaji yang relatif rendah atau dibawah standar

Kita bekerja untuk mendapatkan imbalan alias upah dari apa yang sudah kita kerjakan. Upah, atau gaji, ini diberikan setiap bulan oleh perusahaan tempat kita bekerja, dan jumlahnya sudah diperhitungkan dengan saksama. Biasanya sih mengacu pada standar perusahaan, jenjang pendidikan atau pengalaman kita, juga biaya hidup yang berlaku di sekitarnya, yang kemudian “memunculkan” sejumlah angka yang sesuai dengan gaji UMR.

 

Sebagai pekerja atau karyawan, kamu perlu banget untuk mengetahui standar gaji UMR di wilayah kamu bekerja. Tujuannya, agar kamu bisa memastikan bahwa kamu menerima upah yang benar-benar bisa kamu gunakan untuk biaya hidup, sekaligus memastikan kamu terhindar dari pemberiah upah tak layak. Hal ii juga di utamakan lolos dalam program kartu prakerja pada tahu 2021 ini.

 

5.    Mereka yang paling berdampak akibat pandemi

Keluarga yang paling berdampak itu contohnya dalam satu keluarga itu ayah atau ibunya di PHK dari tempat kerjanya karena pandemi Covid 19. Perusahaan atau tempat dia bekerja bangkrut yang menyebabkan mereka di PHK. Hal ini juga akan di utamakan lolos dalam program kartu prakerja.

Posting Komentar untuk "Terbaru.! Ini 5 Syarat Peserta Yang Akan Di Utamakan Lolos Kartu Prakerja 2021"