Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menikah Dengan Suami Orang Itu SAH Yang HARAM Menikah Dengan ISTRI ORANG


YES POLIGAMI KATAKAN TIDAK PADA PELAKOR

Menikah dengan suami orang itu SAH lagi Halal yang HARAM menikah dengan ISTRI ORANG Lagi Berdosa, menikah dengan suami orang bukan AIB, polygami SAH, ZINAH HARAM.

 

Saya tetap menyukai karyamu dan juga sholawat - sholawatmu, urusan pribadimu biarlah menjadi urusanmu dengan Tuhanmu, seburuk apapun itu saya tak bisa menghakimimu.

 

Ingat kita juga manusia yang pasti juga memiliki aib oleh karna itu jadilah pribadi yang tidak suka menghakimi kesalahan dan kekurangan orang lain. Bisa jadi kamu pun memiliki kesalahan dan kekurangan yang sama, bahkan kesalahan dan kekuranganmu lebih dari orang yang kamu vonis itu namun saja Allah Subhanahu Wa Ta'aalaa masih menutupinya.

 

TENTANG WANITA, AKHLAK, DAN JILBAB.

Katakan kepada mereka, bahwa antara dua jilbab dan akhlak adalah dua hal yang berbeda. Berjilbab adalah murni perintah Allah Subhanahu Wa Ta'aalaa  yang wajib untuk setiap wanita muslim yang sudah baligh (beraqa)l tanpa memandang akhlak baik atau buruk. Di lain hal, akhlak adalah budi pekerti yang bergantung pada pribadi masing-masing.

 

Jika seorang wanita berjilbab melakukan dosa atau pelanggaran. Itu bukan karna jilbabnya, melainkan karna akhlaknya. Jadi buat yang selalu mencaci, mencemooh, menghina, menghujat, memaki, saya mohon jangan mempersalahkan jilbab yang ia kenakan, ingat jilbab dan akhlak pun dua hal yang berbeda.


Gambar Hanya Pemanis


 

MENOLAK POLIGAMI

Menolak dipoligami adalah hal yang sangat manusiawi dan itu sah - sah saja. Saya hanya ingin meluruskan saja beberapa argumentasi / pendapat terkait penolakan tersebut.

 

1.    Poligami harus ijin istri pertama. Rasulullah SAW tidak pernah meminta ijin istri - istrinya sebelumnya untuk menikah lagi.

 

2.    Istri Rasulullah tua - tua. Istri Rasulullah yang paling tua setelah Ummu Khadijah RA meninggal adalah Ummu Saudah RA dan beliau justru yang berstatus sebagai istri pertama,  bahkan beliau merelakan hak nya untuk Ummu Aisyah RA Selain beliau istri Rasulullah relatif masih muda (9 tahun).

 

3.    Istri Rasulullah jelek dan miskin. Tidak ada satu pun kisah yang menyebut ada istri Rasulullah yang jelek dan miskin, masing - masing istri Rasulullah memiliki kecantikan dan kelebihan di dalam ibadahnya.

 

Cukuplah bagi kita yang tidak siap dipoligami katakan tidak siap. Bila ingin berpisah katakanlah karena takut berdosa karena tidak bisa menghormati suami karena perasaan yang sudah tidak senang (tidak sanggup).

 

Salah satu istri Rasulullah adalah mantan istri dari anak angkat Rasulullah. Beliau konsultasi dengan Rasulullah ijin untuk bercerai dengan anak angkat tersebut karena tidak ada rasa dan takut tidak bisa hormat. Beliau inilah yang "dijodohkan" Allah SWT langsung untuk menikah dengan Rasulullah.

 

Kita tidak pernah mengetahui urusan rumah tangga seseorang, seyogyanya janganlah kita menghakimi suatu perkara yang kita tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya, apalagi memberikan gelar gelar (nama - nama) yang buruk.

 

Mengajukan gugatan cerai belum tentu pasti bercerai. Hakim akan selalu memediasi yang bersangkutan terlebih dahulu. Doakan saja semua yang terbaik, jangan mengukur dengan standar kita, tetapi ukurannya adalah aturan Allah SWT.

 

Siap atau tidak siap. Tidak ada siapapun yang tidak bersedih bila sedang diuji sama Allah SWT. Semua yang kita miliki sesungguhnya milik Allah AWT, kapan pun Allah SWT berkehendak. Kun fayakun (jadilah maka jadilah).

 

Istighfar, Bersabar, dan IKHLAS dengan segala ketetapan Allah SWT.


nisa sabyan sholawat



Posting Komentar untuk "Menikah Dengan Suami Orang Itu SAH Yang HARAM Menikah Dengan ISTRI ORANG"