Peraturan P3K Terbaru Jabatan Fungsional
Regulasi ini mengatur tentang P3K Jabatan Fungsional Non Guru mulai dari pengumuman, pendaftaran hingga mendapatkan NIP PPPK. Selama ini formasi PPPK hanya ada untuk formasi Guru, Kesehatan dan Penyuluhan.
Bagi sobat yang benar - benar serius dan ining mendaftar, mari baca dulu dan pahami Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.
Posting Komentar untuk "Peraturan P3K Terbaru Jabatan Fungsional"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.