Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Input SPJ di SIPD

cara bua spm


Hi sobat kali saya ingin menjelaskan bagaimana cara input SPJ, SPP dan SPM ke aplikasi SIPD Kemendagri, mungkin diantara sobat masih ada yang kebingungan terkait dengan penginputan SPJ GU maupun LS hingga menja SPM di SIPD. Berikut cara detail penginputan spj, spp, spm ls-gu di sipd

Cara Input SPJ GU SIPD

Untuk memulai penginputan SPJ di SIPD silahkan siapkan :

  1. Laptop / Komputer
  2. Acces Internet yang stabil
  3. 3 Akun https://sipd.kemendagri.go.id/siap/login yakni :
  4. Akun Bendahara pengeluaran (user & password)
  5. Akun Pengguna Anggaran (user & password)
  6. Akun PPK SKPD (user & password)
Setelah yang 6 diatas dipersiapkan buka laptop atau komputer anda koneksikan ke internet dan akses situs sipd kemendagri di https://sipd.kemendagri.go.id/siap/login terus masukkan/login pertama user bendahara pengeluaran, password, tahun anggaran dan cari kabupaten / kota / provinsi anda lalu klik login.

sipd


Setelah login akun bendahara pengeluaran dan masuk ke Beranda SIPD Kemendagri silahkan lanjutkan dengan :
  • Klick Home yang ada dipojok kiri atas
  • Klick Penatausahaan Pengeluaran 
  • Klick Pelimpahan 
  • Klick Pelimpahan SP2D UP
  • Klick Pendistribusian UP Non Rekening
  • Klick  Buat Pendistribusian
  • Isi tanggal pendistribusian (sesuaikan tanggal transfer /pemindahbukuan bank) lalu geser kebawah
  • Klick Tanda Ceklist 
  • Isi Nomor Pelimpahan
  • Isi Nilai Pelimpahan (yang dipindahbukukan)
  • Simpan
Setelah selesai pelimpahan selanjutkan untuk membuat TBP dan STS



  • Klick Home yang ada dipojok kiri atas
  • Klick Penatausahaan Pengeluaran 
  • Pembuatan TBP dan STS
  • Klik Pembuatan TBP
  • Klik Non Rekening
  • Buat TBP
  • Isi Bukti Tanggal Pembayaran
  • Pilih SPD
  • Pilih Kegiatan
  • Pilih Sub Kegiatan
  • Piliah Rincian yang dibelanjakan
  • Isi Jumlah yang sudah dibayarkan
  • Upload Bukti Pembayaran (pdf ukuran max 2 MB)
  • Isi Transaksi Ke sesuai nilai yang dibayarkan
  • Isi Rekanan (Bendahara/Pihak ketiga)
  • Isi No Kontrak/TBP
  • Isi rincian tujuan pembayaran
  • Transfer
  • Save

Setelah selesai menginput semua TBP SPJ selanjutnya pembuatan LPJ dengan akun yang sama masih di bendahara pengeluaran dengan cara :
  • Klick Home yang ada dipojok kiri atas
  • Klick Pembuatan LPJ 
  • Akan muncul semuat TBP yang kita buat
  • Mulai dengan klick yang paling atas
  • isi tanggal (bisa disamakan dengan tanggal TBP)
  • Masukkan tanda bukti / spj (bisa disamakan dengan pdf saat buat TBP
  • Lakukan sampai selesai.

Setelah selesai pembuatan LPJ di akun bendahara pengeluaran silahkan logout / keluar dan masuk ke akun PPK SKPD  untuk verfikasi LPJ dengan cara :
  • Klick Home yang ada dipojok kiri atas
  • Klick Verifikasi LPJ
  • Klik tombol verifikasi yang warna hijau
  • Isi tanggal LPJ bisa dengan menyamakan dengan tanggal LPJ
  • Verifikasi
  • Lakukan sampai dengan selesai (Kosong)

Setelah selesai verfikasi LPJ lanjutkan untuk pengesahan LPJ dengan cara silahkan logout / keluar dari akun PPK SKPD dan masuk ke akun Kepala Dinas (PA) dengan cara:
  • Klick Home yang ada dipojok kiri atas
  • Klick Pengesahan LPJ
  • Klik tombol Pengesahan LPJ yang warna hijau
  • Isi tanggal LPJ bisa dengan menyamakan dengan tanggal LPJ
  • Simpan
  • Lakukan sampai dengan selesai (Kosong)
Setelah selesai pengesahan LPJ silahkan logout / keluar dari akun  Kepala Dinas (PA) dan lanjutkan dengan login akun bendahara pengeluaran, setelah masuk ikuti langkah dibawah ini:

CARA MEMBUAT SPP GU DI SIPD KEMENDAGRI :

  • Klick Home yang ada dipojok kiri atas
  • Klick penatausahaan pengeluaran
  • Klick pembuatan SPP
  • Klik Menu Ganti uang (GU)
  • Ceklist semua spj yang akan dibuat SPP nya
  • Klick + Buat SPP GU
  • Pastikan Nilai SPP GU sudah sesuai dengan yang kita input/rekab
  • Isi tanggal SPP sesuai dengn kapan akan dimasukkan ke BPKAD
  • Isi keterangan, contoh : "Pembayaran Ganti Uang (GU) 5 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Utara TA. 2022"


CARA MEMBUAT SPM GU DI SIPD KEMENDAGRI :


CARA MEMBUAT SPP LS DI SIPD KEMENDAGRI :

CARA MEMBUAT SPM LS DI SIPD KEMENDAGRI :



Cara Mengganti IP Server VPN Simda Labura

  • Klik Start Dimenu Windows (Tekan Gambar Windows)
  • Ketik / Cari VPN Setting
  • Klik VPN Setting
  • Klik Edit VPN yang sudah dibuat/ada
  • Klik Advanced Options
  • Klik Edit
  • Gantikan IP Server yang baru dengan IP. 103.150.61.98
  • Save / Simpan
  • Selesai

Sekarang anda sudah bisa terhubung dengan Simda Server yang ada di BPKAD Labuhanbatu Utara.

2 komentar untuk "Cara Input SPJ di SIPD "

  1. bagaimana cara menghapus STS yang sudah di keluarkan

    BalasHapus
    Balasan
    1. STS sisa UP kah bro?
      masuk ke akun bendahara pengeluaran>Penatausahaan Pengeluaran>Pembuatan TBP & STS>STS yang sudah dikeluarkan>Pilih STS yang ingin dihapus>selesai

      Hapus