Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Perencanaan Pembangunan

Makalah Perencanaan Pembangunan
Makalah Perencanaan Pembangunan


 KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji  syukur kita kepada Allah SWT. Yang telah memberikan kita rahmat kesehatan, rahmat keselamatan, dan rahmat kelapangan waktu sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah kami ini  yang berjudul  “Perencanaan Pembangunan”.

Makalah ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

Terlepas  dari  semua itu,  penulis  menyadari  sepenuhnya bahwa masih  ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki dalam penulisan makalah selanjutnya.

Akhir  kata  penulis  berharap  semoga  makalah  tentang  Konsep pendapatan Regional ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembacanya.

Medan, 27 September 2021

Penulis 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                              

DAFTAR ISI

BAB I : PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang                                                                         

B.  Rumusan Masalah                                                                  

C.  Tujuan                                                                                    


BAB II : PEMBAHASAN


A.  Pengertian Perencanaan Pembangunan   

B.  Bentuk Kegiatan Dalam Perencanaan  

C.  Manfaat, Kelebihan Dan Kekurangan Dalam Perencanaan              

D. Jenis-Jenis Perencanaan           

E.  Proses Penyusunan Perencanaan            

F.  Tujuan Perencanaan    

BAB III : PENUTUP

A.  Kesimpulan                                                              

B.  Saran                                                                                           

DAFTAR PUSTAKA                                                                                     

BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Didalam melakukan pembangunan, setiap pemerintahan daerah memerlukan  perencanaan  yang  akurat  serta  diharapkan  dapat  melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi,  maka terjadi peningkatan permintaan data dan indicator-indikator  yang  mengkehendaki ketersediaan  data sampai kabupaten/kota.  Data  dan indicator-indikator  pembangunan yang  diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.


B.  Rumusan Masalah

1.  Apa itu perencanaan pembangunan

2.  Jelaskan berbagai bentuk kegiatan pada fungsi perencanaan

3.  Sebutkan manfaat dan kelemahan dalam membuat rencana

4.  Sebutkan jenis-jenis perencanaan

5.  Proses penyusunan perencanaan

6.  Apa tujuan perencanaan


C.  Tujuan

1.  Untuk mengetahui makna perencanaan pembangunan

2.  Untuk mengetahui apa saja bentuk perencanaan pembangunan

3.  Untuk    memberikan    wawasan   pengetahuan   tentang   perencanaan pembangunan kepada penulis dan pembaca. 


BAB II PEMBAHASAN

A.  Pengertian Perencanaan Pembangunan

Perencanaan menurut KBBI ialah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan): hal itu dilaksanakan sepenuhnya di dalam ~ keluarga;~  kota upaya pemikiran  dan perencanaan  pengembangan  kota agar  dicapai pertumbuhan  yang efisien dan teratur.1

Perencanaan   pembangunan  merupakan   salah   satu  tahapan  yang  harus dilakukan dalam suatu pembangunan. Tahapan perencanaan pembangunan merupakan hal yang terkait dengan aspek ruang dan waktu. Keterkaitan waktu dilihat dari jadwal perencanaan,  kesinambungan dan jangka waktu rencana  baik itu pendek,  menengah dan panjang. Dalam melakukan pembangunan terdapat tiga pendekatan utama yaitu pembangunan makro,  pembangunan sektor  dan regional. Hal ini  mencakup aspek cakupan ruang yang masuk dalam ranah pembangunan. Dalam rangka merencanakan penataan   wilayah   dibutuhkan  perencanaan   spasial  yang  mengatur   mengenai perumahan, transportasi dan pelayanan sosial yang berkeadilan sosial dan inklusif. Pembangunan wilayah membutuhkan perencanaan spasial dalam menentukan bagaimana  penataan sebuah  wilayah agar  proporsional  dan akses  wilayah yang terjangkau  dengan  mempertimbangkan  tujuan pembangunan sosial  dan ekonomi. Perencanaan spasial merupakan visi nasional, tujuan, program, kebijakan mengenai penempatan manusia dalam berbagai skala spasial (Acheampong, 2018).2

Berkenaan dengan teori perencanaan, perlu selalu diingat akan adanya dua istilah yang sering digunakan,  yaitu theory  of planning dan theory  in  planning. Berkaitan dengan kedua istilah ini, pengertian “teori perencanaan” pun dapat dibedakan atas dua pendapat. Jika  mengacu pada istilah yang pertama  yaitu “theory  of planning”,  teori perencanaan  dapat dimaknai sebagai  ide  atau gagasan  yang menjelaskan tentang upaya untuk mencapai satu atau beberapa tujuan yang telah ditetapkan. Upaya tersebut digambarkan sebagai sebuah prosedur yang terangkai secara logis sehingga dapat menjelaskan tahapan yang harus dilalui untuk  tercapainya suatu tujuan. Pengertian tentang teori perencanaan  yang berbeda  akan Anda peroleh  apabila Anda mengacu pada istilah yang kedua yaitu “theory in planning”.

Menurut istilah kedua ini, perencanaan adalah sebuah kerangka pikir yang dijadikan sebagai landasan guna melakukan intervensi terhadap permasalahan tertentu. Dengan kata lain, theory in planning merujuk  pada upaya untuk menemukan argumen-argumen substansial  yang  dipandang  mampu  atau  layak  dijadikan landasan  perencanaan. Berdasarkan pada uraian ini, dapat ditegaskan bahwa theory of planning menekankan pada prosedur perencanaan; sedangkan theory in planning menekankan pada konsep substansial   perencanaan.   Meskipun  pemahaman   terhadap   perbedaan   di   atas merupakan hal yang penting untuk  diketahui oleh  semua pihak yang berkepentingan dengan perencanaan, namun hal yang jauh lebih penting lagi adalah memahami esensi dari suatu perencanaan, karena, bagaimana pun  juga, pemahaman terhadap esensi itulah yang akan menjembatani perbedaan tersebut.3

Perencanaan pembangunan dapat menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus memperhatikan  hal-hal  yang bersifat kompleks,   sehingga  prosesnya harus memperhatikan kemampuan sumber daya  manusia,  keuangan,  yang  artinya bahwa     perencanaan pembangunan daerah harus selalu memperhatikan kondisi dan potensi  lokal,  baik dari  sisi fisik atau sumber  daya yang tersedia, maupun kondisi dan aspirasi masyarakat setempat.4


B.  Bentuk Kegiatan Dalam Perencanaan

Pada periode  2020   – 2024   ini  Indonesia  mempunyai  target-target  besar  yang direncanakan untuk mengejar kenaikan kelas sebagai salah satu negara berpendapatan menengah  dan  berakselerasi  meninggalkan  middle   income   country  trap  (jebakan negara berpendapatan menengah).5  Disamping itu  Indonesia juga sedang berusaha keras menyeimbangkan pembangunan untuk  mengurangi kesenjangan wilayah, baik antara Jawa dan luar Jawa, juga antara Kawasan Barat dan Timur Indonesia, mengingat di kawasan yang lebih  miskin (luar Jawa dan Kawasan Timur)  ternyata menyimpan potensi besar  yang selama ini  tidak tergarap  dengan baik. Pada  periode  ini  juga Pemerintah Indonesia merencanakan membangun calon Ibu  Kota Negara (IKN) baru untuk menggantikan Jakarta dengan lokasi di Provinsi Kalimantan Timur. RPJMN 2020-

2024  ditetapkan dengan mengusung visi “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Kemudian diterjemahkan dalam tujuh agenda pembangunan, yaitu :

  1. Memperkuat  ketahanan ekonomi  untuk  pertumbuhan yang berkualitas  dan berkeadilan,
  2. Mengembangkan  wilayah untuk  mengurangi  kesenjangan  dan  menjamin pemerataan,
  3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing,
  4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,
  5. Memperkuat  infrastruktur  untuk  mendukung pengembangan  ekonomi  dan pelayanan dasar,
  6. Membangun  lingkungan  hidup,   meningkatkan  ketahanan  bencana,   dan perubahan iklim, dan
  7. Memperkuat  stabilitas  polhukhankam dan transformasi  pelayanan publik.

Selain itu,  sejumlah sasaran  pembangunan jangka  menengah juga  akan ditargetkan akan dicapai pada 2024, antara lain:


5 Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka rapat yang dihadiri seluruh Sekjen/Sesmen/Sestama Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga, Dirjen/Deputi terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BKPM, seluruh Kepala Bappeda Provinsi, dan para pejabat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (24 Februari 2020) 

a.   Tingkat Kemiskinan pada kisaran 6,0 – 7,0 persen;

b.    Pertumbuhan ekonomi 6,0 persen;

c.    Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,54;

d.    Gini rasio mencapai 0,360 – 0,374;

e.    Tingkat pengangguran terbuka (TPT) 3,6 – 4,3 persen; dan

f.   Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju  target 29 persen di 2030 (Paris Agreement)6


Dalam kegiatan yang dapat dilakukan mengenai bidang perencanaan ini dapat berupa penyeleksian sifat yang terdapat dalam kondisi dalam suatu negara itu sendiri. Salah satunya ialah sifat multidisiplin dari perencanaan masih hanya pada proses perencanaan pembangunan hanya berorientasi pada perencanaan pembangunan fisik tanpa melihat disiplin lain seperti ekonomi  dan lingkungan, yang mengakibatkan hasil akhir   di   perencanaan   tersebut   tidak  maksimal   bermanfaat   untuk   masyarakat. Sedangkan perencanaan di negara maju, sifat multi  disiplinnya sudah lebih  tampak daripada negara berkembang, hanya saja karena sifatnya yang multidisiplin terkadang justru menjadi bumerang untuk  para perencana dalam mengaplikasikan rencananya. Akhirnya perencana dituntut  untuk  memahami banyak hal atau harus bekerja sama dengan para perencana yang berbeda-beda fokus kajiannya.7

Pembangunan adalah upaya terkoordinasi untuk  menciptakan alternatif yang lebih   banyak  secara  sah  kepada warga  negara  untuk   memenuhi dan  mencapai aspirasinya  yang  paling  manusiawi8   Disiplin  perencanaan  di  negara  berkembang bergerak  dari  2 tradisi:  perencanaan  fisik dan perencanaan  pembangunan ekonomi, yang  berkembang   sendiri-sendiri.   Terjadinya   perkembangan   yang  sendiri-sendiri

tersebut  karena:  pertama,  negara  berkembang  mewarisi  tradisi  perencanaan  dari Penjajah, yang pada masa itu memandang perencanaan fisik sebagai hal yang terpisah dari perencanaan pembangunan ekonomi.  Kedua, setelah merdeka, kemakmuran ekonomi  merupakan impian seluruh negara berkembang, dan pola perencanaan pembangunan sektoral l terpusat model Uni Soviet banyak diadopsi.9


C.  Manfaat, Kelebihan Dan Kekurangan Dalam Perencanaan

Pada konteks Indonesia, fokus perhatian perencanaan masih pada penyediaan dan penataan prasarana yang bersifat fisik, tetapi aspek sosial dan ekonomi  masih kurang mendapatkan perhatian. Sehingga perbedaan perencanaan di negara maju dan berkembang  menunjukkan adanya  gap  yang  cukup   signifikan,  hingga dapat mempengaruhi hasil akhir dari perencanaan cenderung negara maju lebih baik daripada negara berkembang.

Dalam  perencanaan  ini,  terutama  perencanaan  pembangunan dalam pedesaan, banyak diantara desa-desa di Indonesia yang kurang mendapat partisipasi pemerintah dalam menjalankan kemajuan desa-desa yang tertinggal, namun tak sedikit juga desa yang mandiri dan melakukan kegiatan perencanaan pembangunan tanpa adanya ikut campur yang berlebihan dari pemerintah.

Dalam  proses  membuat perencanaan  yang  baik maka akan selalu melibatkan partisipasi  dari  masyarakat  itu  sendiri,  hal ini  menjadi salah  satu  kelebihan dan kekurangan yang dapat dilihat dari hadirnya perencanaan pembangunan yang hadir ditengah-tengah  masyarakat.  Dan  hal  itu  pasti akan selalu  terjadi  yang namanya pertentangan, dalam menggalang  kekuatan integrasi masyarakat, maka perlu  untuk mengatasi pertentangan atau permasalahan-permasalahan dalam masyarakat dengan melalui tahapan penyelesaian masalah yaitu:

A. Merumuskan pertentangan yang terjadi Dalam dinamika kehidupan bermasyarakat pasti selalu terjadi yang namanya pertentangan maka dari itu   perlu   adanya  identifikasi  permasalahan-permasalahan   apa  yang sedang terjadi di masyarakat.

B.   Menyelidiki sebab  musabab  terjadinya   pertentangan   Ketika  sudah melakukan identifikasi masalah, kemudian kita melakukan analisis mengenai apa  sebenarnya  penyebab  permasalahan  itu  terjadi,  harus dilakukan dari akarnya agar mengetahui secara konkret.


C.  Mendengarkan  semua pihak yang  terlibat  Dalam  usaha memecahkan masalah, kita harus mendengarkan semua pihak yang terlibat dan tidak berpihak kepada satu kelompok  saja, dalam hal ini berusahalah menjadi pihak yang netral.


D. Menimbang  secara   obyektif   pro   dan  kontranya   semua  pendapat, mencurahkan perhatian  pada ide  dan bukan pada orangnya,  bedakan fakta dan fiksi, bedakan kebenaran dan propaganda, bedakan itikad baik dan prasangka. Obyektifitas dalam usaha menyelesaikan masalah merupakan hal yang pokok,  baik dalam meimbang kelompok  yang pro maupun   yang   kontra.    Melihat   segala    sesuatu   sesuai   dengan kebenarannya atau fakta di lapangan dengan mengesampingkan segala prasangka maupun hal-hal yang negatif.


E.  Buatlah putusan dengan menyetujui pendapat yang  lebih  banyak segi baiknya Ketika sudah diperoleh pendapat dari hasil hearing semua elemen masyarakat,   maka  tetapkanlah  keputusan  yang  lebih   banyak  segi positifnya dengan mempertimbangkan segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa depan. Sehingga selanjutnya diharapkan pembuatan keputusan dalam


menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.10

Perencanaan Pembangunan bertujuan untuk  Mencapai Cita-Cita Nasional yang dimana sejak awal, para bangsa menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia didorong oleh  keinginan yang  luhur  supaya berkehidupan  kebangsaan yang bebas. Mereka dengan sadar bercita-cita agar pengelolaan pembangunan Indonesia dapat dilakukan


10 Ibidh,h.88 

sendiri oleh putra-putri bangsa ini secara mandiri, merdeka, dan berdaulat. Kedaulatan dalam mengelola pembangunan tentu berangkat dari keyakinan yang kuat bahwa kita dapat melaksanakannya tanpa perlindungan dan pengawasan pihak asing.

Oleh   karena   itu,    pembangunan   masyarakat   untuk    mencapai   cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945  haruslah diselenggarakan dengan seksama, efektif, efisien, dan terpadu. Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik  Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum;  (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir  pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas. Sedangkan untuk distribusi dan pemerataan kualitas hidup  tersebut dirumuskan dalam sila Kelima Pancasila  yaitu “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Intinya adalah keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil.

D. Jenis-Jenis Perencanaan

Perencanaan  dapat  dikelompokkan kedalam  berbagai  sudut pandang  misalnya Lincolin    Arsyad   (1999),    membagi  perencanaan   pada  beberapa   dimensi  yaitu berdasarkan jangka waktu, berdasarkan sifat perencanaan, berdasarkan alokasi sumberdaya,  berdasarkan  tingkat keluwesan,  berdasarkan  sistem ekonomi, berdasarkan  cara  pelaksanaan  (arus  informasi),  Perencanaan  berdasarkan  jangka waktu.


1. Perencanaan berdasarkan jangka waktu

Terdapat tiga jenis perencanaan yaitu perencanaan jangka panjang, perencanaan    jangka   menengah,    dan   perencanaan    jangka   pendek. Perencanaan  jangka  panjang  yaitu perencanaan  yang biasanya berjangka waktu 10-25 tahun. Pada saat Orde baru, perencanaan pembangunan jangka panjang berdimensi  25  tahun yang dikenal dengan istilah Garis-Garis  Besar 

Haluan Negara (GBHN). Perencanaan jangka menengah biasanya berdimensi lima  tahun  yang  dikenal  dengan  istilah  rencana  pembangunan  jangka menengah (RPJM)  nasional  dan RPJM  daerah  yang  sebelumnya disebut dengan Repelita, perencanaan satu tahun atau perencanaan tahunan yang berdimensi satu tahun dikenal dengan istilah rencana kerja pemerintah (RKP) nasional  dan  RKP   daerah   yang  dulu   dikenal  dengan  istilah  rencana pembangunan tahunan (Repeta) nasional dan Repeta daerah.

2.  Perencanaan berdasarkan sifat perencanaan

Ada dua jenis perencanaan berdasarkan sifat yaitu perencanaan komando (planning by  direction),  dan perencanaan  dengan ransangan  (planning by inducement). Perencanaan komando yaitu salah satu jenis perencanaan yang ditentukan oleh pemerintah semata. Pemerintah atau penguasalah yang menetapkan tujuan yang akan dicapai, penguasalah yang melaksanakan dan penguasa   pulalah   yang   mengevaluasi   pelaksanaan   rencana.    Jenis perencanaan   komando  pada  umumnya  dipraktekkan   pada  masyarakat sosialis. Perencanaan dengan ransangan yaitu perencanaan yang memberi kebebasan secara demokratis kepada pelaku pasar untuk menentukan tujuan yang akan dicapai.


3. Perencanaan berdasarkan alokasi sumber daya

Berdasarkan alokasi sumber daya, perencanaan dibagi menjadi dua yaitu perencanaan keuangan dan perencanaan fisik. Perencanaan keuangan yaitu perencanaan  yang  mampu mengalokasikan sumber  daya keuangan pada program dan kegiatan secara ekonomis, efisien dan efektif. Sedangkan yang dimaksud dengan perencanaan fisik adalah suatu upaya yang dilakukan oleh perencana untuk  menjabarkan usaha pembangunan melalui pengalokasian faktor-faktor   produksi   dan   hasil   produksi   sehingga   memaksimalkan pendaatan dan pekerjaan. Dengan kata lain, perencanaan fisik adalah perencanaan yang disusun untuk menghasilkan produksi berupa barang fisik. Contoh perencanaan fisik adalah perencanaan bangunan, perencanaan jalan, perencanaan gedung sekolah dsb.


4. Perencanaan Berdasarkan Sistem Ekonomi

Dalam kaitan ini perencanaan dibagi atas tiga yaitu perencanaan dalam perekonomian kapitalis, perencanaan dalam perekonomian sosialis dan perencanaan dalam perekonomian campuran. Perencanaan dalam perekonomian kapitalis yakni perencanaan yang tidak tersandarkan pada rencana yang terpusat.


5. Perencanaan berdasarkan cara pelaksanaan (arus informasi).

Perencanaan disini dikenal ada dua arus informasi yaitu perencanaan yang berdasarkan pada arus informasi dari bawah atau dikenal dengan perencanaan dari bawah ke atas (Bottom-Up Planning), dan perencanaan dari atas ke bawah ( Top-Down Planning).

E.  Proses Penyusunan Perencanaan

Secara lebih terperinci dapat dikemukakan tahap – tahap suatu proses perencanaan menurut (Tjokroamidjojo : 1981) sebagai tersebut :

a.  Penyusunan Perencanaan.

Penyusunan Perencanaan terdiri unsur – unsur :

1)  Tinjauan keadaan, tinjauan keadaan dapat berupa tinjauan sebelum memulai suatu  rencana  atau  suatu  tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya.

2)  Perkiraan keadaan masa  yang akan dilalui rencana. Dalam hal ini diperlukan data – data statistik, berbagai hasil penelitian dan teknik – teknik proyeksi.

3)  Penetapan tujuan rencana dan pemilih  cara – cara pencapaian tujuan rencana tersebut.

4)  Identifikasi kebijaksanaan dan kegiatan usaha yang perlu  dilakukan dalam rencana.

5)  Tahap  terakhir   dari   pada  penyusunan  rencana   ini  adalah  tahap persetujuan rencana.

b. Penyusunan Program Rencana


Dalam tahap ini dilakukan perumusan yang lebih terperinci yang mengenai tujuan atau sasaran dalam jangka waktu tertentu, suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan serta  penentuan lembaga atau kerja  sama antar  lembaga mana yang akan melakukan program – program pembangunan sebagai bagian ataupun tidak dari pada program – program tersebut terdahulu.

c. Tahap berikutnya dalam proses perencanaan adalah pelaksanaan rencana.

Dalam  hal  ini  sering  kali  perlu  dibedakan  antara  tahap  eksplorasi,  tahap konstruksi dan tahap operasi.11

d.  Tahap berikutnya  adalah dilakukan pengawasan dan pelaksanaan rencana, tujuan dari pengawasan adalah :

Mengusahakan  supaya  pelaksanaan  rencana   berjalan   sesuai  dengan perencanaannya.

Apabila  terdapat   penyimpangan  maka  perlu   diketahui  seberapa   jauh penyimpangan tersebut dan apa sebabnya.

    Dilakukan tindakan korektif terhadap adanya penyimpangan-penyimpangan.


Untuk ini perlu dilakukan suatu sistem monitoring dengan mengusahakan pelaporan yang baik dari pada pelaksanaan rencana.

e. Dalam proses perencanaan perlu dilakukan pula evaluasi.

Evaluasi ini membantu pengawasan. Dalam hal ini dilakukan suatu evaluasi atau tindakan yang berjalan terus menerus.

11 Iskandar, 2005, ”ProsesPenyusunanPerencanaanPembangunanKotaTarakan“, Universitas

Mulawarman, Samarinda 


F.  Tujuan Perencanaan

Tujuan perencanaan pembangunan ekonomi  daerah antara lain, mengarahkan kegiatan sebagai pedoman kegiatan kepada pencapaian tujuan pembangunan, Memperbaiki penggunaan sumber daya publik  yang tersedia. Memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai-nilai sumber daya swasta secara bertanggung jawab  demi   kepentingan  pembangunan  masyarakat  secara  menyeluruh. Memperkirakan potensi, prospek perkembangan, hambatan dan resiko masa yang akan datang. Memberi  kesempatan untuk  memperoleh pilihan terbaik. Memperoleh skala prioritas dari kepentingan tujuan. Sebagai  alat pengukur atau standard  pada waktu pengawasan dan evaluasi.

Sesuai dengan undang-undang Nomor 25 tahun 2004,  dalam rangka mendorong proses pembangunan secara terpadu dan efisie, pada dasarnya perencanaan pembangunan nasional di Indonesia mempunyai lima tujuan dan fungsi pokok. Tujuan dan sasaran pokok tersebut adalah sebagi berikut:

1)  Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan

2)  Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar daerh, waktu dan fungsi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

3)  Menjamin  keterkaitan   dan  konsistensi  antara   perencanaan,   penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan

4)  Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan

5)  Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif dan adil 


BAB III

PENUTUP

A.  Kesimpulan

Manfaat  dari  perencanaan  adalah  diharapkan  terdapat  suatu  pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan. Dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi dan prospek pengembangan, juga mengenai hambatan dan resiko yang mungkin dihadapi. Memberi   kesempatan untuk  memilih berbagai  alternatif  tentang cara  terbaik  atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang baik.

Didalam  melakukan pembangunan,  setiap pemerintahan  daerah  memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indicator-indikator yang mengkehendaki ketersediaan data sampai kabupaten/kota. Data dan indicator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

B.  Saran

Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang penulis miliki, untuk kedepannya semoga penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang isi makalah dan dengan sumber-sumbernya yang lebih banyaklagi yang dapat dipertanggung jawabkan. Dengan begitu penulis berharap pembaca dapat memberikan saran agar kami tau kekurangan yang ada dan berusaha memperbaikinya kedepannya. Dan kami  harap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita kita semua. 

DAFTAR PUSTAKA

Acheampong,  Ransford  A.  2018.  The Concept of Spatial Planning and The

PlanningSystems(In The Book Spatial Planning In Ghana, Chapter 2)

Dahuri,  Iwan Nugroho  dan Rokhmin.  .PEMBANGUNAN WILAYAH PERSPEKTIF EKONOMI,SOSIAL,DANLINGKUNGAN, Jakarta.

https://kbbi.web.id/rencanaIbidh,h.88

Iskandar, 2005, ”ProsesPenyusunanPerencanaanPembangunanKotaTarakan“, Universitas Mulawarman, Samarinda.

Menteri  PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka rapat yang dihadiri seluruh Sekjen/Sesmen/Sestama Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga, Dirjen/Deputi terkait di  lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BKPM,  seluruh Kepala Bappeda Provinsi, dan para pejabat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (24 Februari 2020)

Muhyiddin,  2020  “Covid-19,  New  Normal  dan Perencanaan  Pembangunan di Indonesia”. TheIndonesianJournalofDevelopmentPlanning240VolumeIVNo.2

Prihatin  Djuni,  Susi Daryanti,  Rezaldi  Alief  PRamadha,  2019   Aplikasi Teori

Perencanaan:DariKonsepKeRealita,Yogyakarta.

Prihatin  Djuni,  Susi Daryanti,  Rezaldi  Alief  PRamadha,  2019   Aplikasi Teori

Perencanaan:DariKonsepKeRealita,Yogyakarta: CV. Buana Grafikah.

Setiadi  Hafid,  2014.   Modul  1 PWKL4308  – Teori Perencanaan,  Tangerang

Selatan: Universitas Terbuka.

Sisilia Mait Agnesya, Jhony Lumolos, Donald Monintja, 2020  “ANALISIS PENERAPAN  SISTEM E-PLANNING DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH(Studi  di  Badan Perencanaan  Pembangunan Daerah  Provinsi  Sulut)”, Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Vol.2 Fakultas Ilmu  Sosial dan Politik  Universitas  Sam Ratulang.


Posting Komentar untuk "Makalah Perencanaan Pembangunan"