Makalah Perencanaan Pembangunan
Makalah Perencanaan Pembangunan |
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kita kepada Allah SWT. Yang telah memberikan kita rahmat kesehatan, rahmat keselamatan, dan rahmat kelapangan waktu sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah kami ini yang berjudul “Perencanaan Pembangunan”.
Makalah ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.Oleh karena itu dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki dalam penulisan makalah selanjutnya.
Akhir kata penulis berharap semoga makalah tentang Konsep pendapatan Regional ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembacanya.
Medan, 27 September 2021
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian Perencanaan Pembangunan
B. Bentuk Kegiatan Dalam Perencanaan
C. Manfaat, Kelebihan Dan Kekurangan Dalam Perencanaan
D. Jenis-Jenis Perencanaan
E. Proses Penyusunan Perencanaan
F. Tujuan Perencanaan
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Didalam melakukan pembangunan, setiap pemerintahan daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indicator-indikator yang mengkehendaki ketersediaan data sampai kabupaten/kota. Data dan indicator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu perencanaan pembangunan
2. Jelaskan berbagai bentuk kegiatan pada fungsi perencanaan
3. Sebutkan manfaat dan kelemahan dalam membuat rencana
4. Sebutkan jenis-jenis perencanaan
5. Proses penyusunan perencanaan
6. Apa tujuan perencanaan
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui makna perencanaan pembangunan
2. Untuk mengetahui apa saja bentuk perencanaan pembangunan
3. Untuk memberikan wawasan pengetahuan tentang perencanaan pembangunan kepada penulis dan pembaca.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Perencanaan Pembangunan
Perencanaan menurut KBBI ialah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan): hal itu dilaksanakan sepenuhnya di dalam ~ keluarga;~ kota upaya pemikiran dan perencanaan pengembangan kota agar dicapai pertumbuhan yang efisien dan teratur.1
Perencanaan pembangunan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam suatu pembangunan. Tahapan perencanaan pembangunan merupakan hal yang terkait dengan aspek ruang dan waktu. Keterkaitan waktu dilihat dari jadwal perencanaan, kesinambungan dan jangka waktu rencana baik itu pendek, menengah dan panjang. Dalam melakukan pembangunan terdapat tiga pendekatan utama yaitu pembangunan makro, pembangunan sektor dan regional. Hal ini mencakup aspek cakupan ruang yang masuk dalam ranah pembangunan. Dalam rangka merencanakan penataan wilayah dibutuhkan perencanaan spasial yang mengatur mengenai perumahan, transportasi dan pelayanan sosial yang berkeadilan sosial dan inklusif. Pembangunan wilayah membutuhkan perencanaan spasial dalam menentukan bagaimana penataan sebuah wilayah agar proporsional dan akses wilayah yang terjangkau dengan mempertimbangkan tujuan pembangunan sosial dan ekonomi. Perencanaan spasial merupakan visi nasional, tujuan, program, kebijakan mengenai penempatan manusia dalam berbagai skala spasial (Acheampong, 2018).2
Berkenaan dengan teori perencanaan, perlu selalu diingat akan adanya dua istilah yang sering digunakan, yaitu theory of planning dan theory in planning. Berkaitan dengan kedua istilah ini, pengertian “teori perencanaan” pun dapat dibedakan atas dua pendapat. Jika mengacu pada istilah yang pertama yaitu “theory of planning”, teori perencanaan dapat dimaknai sebagai ide atau gagasan yang menjelaskan tentang upaya untuk mencapai satu atau beberapa tujuan yang telah ditetapkan. Upaya tersebut digambarkan sebagai sebuah prosedur yang terangkai secara logis sehingga dapat menjelaskan tahapan yang harus dilalui untuk tercapainya suatu tujuan. Pengertian tentang teori perencanaan yang berbeda akan Anda peroleh apabila Anda mengacu pada istilah yang kedua yaitu “theory in planning”.
Menurut istilah kedua ini, perencanaan adalah sebuah kerangka pikir yang dijadikan sebagai landasan guna melakukan intervensi terhadap permasalahan tertentu. Dengan kata lain, theory in planning merujuk pada upaya untuk menemukan argumen-argumen substansial yang dipandang mampu atau layak dijadikan landasan perencanaan. Berdasarkan pada uraian ini, dapat ditegaskan bahwa theory of planning menekankan pada prosedur perencanaan; sedangkan theory in planning menekankan pada konsep substansial perencanaan. Meskipun pemahaman terhadap perbedaan di atas merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan dengan perencanaan, namun hal yang jauh lebih penting lagi adalah memahami esensi dari suatu perencanaan, karena, bagaimana pun juga, pemahaman terhadap esensi itulah yang akan menjembatani perbedaan tersebut.3
Perencanaan pembangunan dapat menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus memperhatikan hal-hal yang bersifat kompleks, sehingga prosesnya harus memperhatikan kemampuan sumber daya manusia, keuangan, yang artinya bahwa perencanaan pembangunan daerah harus selalu memperhatikan kondisi dan potensi lokal, baik dari sisi fisik atau sumber daya yang tersedia, maupun kondisi dan aspirasi masyarakat setempat.4
B. Bentuk Kegiatan Dalam Perencanaan
Pada periode 2020 – 2024 ini Indonesia mempunyai target-target besar yang direncanakan untuk mengejar kenaikan kelas sebagai salah satu negara berpendapatan menengah dan berakselerasi meninggalkan middle income country trap (jebakan negara berpendapatan menengah).5 Disamping itu Indonesia juga sedang berusaha keras menyeimbangkan pembangunan untuk mengurangi kesenjangan wilayah, baik antara Jawa dan luar Jawa, juga antara Kawasan Barat dan Timur Indonesia, mengingat di kawasan yang lebih miskin (luar Jawa dan Kawasan Timur) ternyata menyimpan potensi besar yang selama ini tidak tergarap dengan baik. Pada periode ini juga Pemerintah Indonesia merencanakan membangun calon Ibu Kota Negara (IKN) baru untuk menggantikan Jakarta dengan lokasi di Provinsi Kalimantan Timur. RPJMN 2020-
2024 ditetapkan dengan mengusung visi “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Kemudian diterjemahkan dalam tujuh agenda pembangunan, yaitu :
- Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan,
- Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,
- Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing,
- Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan,
- Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,
- Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim, dan
- Memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
Selain itu, sejumlah sasaran pembangunan jangka menengah juga akan ditargetkan akan dicapai pada 2024, antara lain:
5 Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka rapat yang dihadiri seluruh Sekjen/Sesmen/Sestama Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga, Dirjen/Deputi terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BKPM, seluruh Kepala Bappeda Provinsi, dan para pejabat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (24 Februari 2020)
a. Tingkat Kemiskinan pada kisaran 6,0 – 7,0 persen;
b. Pertumbuhan ekonomi 6,0 persen;
c. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,54;
d. Gini rasio mencapai 0,360 – 0,374;
e. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) 3,6 – 4,3 persen; dan
f. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju target 29 persen di 2030 (Paris Agreement)6
Dalam kegiatan yang dapat dilakukan mengenai bidang perencanaan ini dapat berupa penyeleksian sifat yang terdapat dalam kondisi dalam suatu negara itu sendiri. Salah satunya ialah sifat multidisiplin dari perencanaan masih hanya pada proses perencanaan pembangunan hanya berorientasi pada perencanaan pembangunan fisik tanpa melihat disiplin lain seperti ekonomi dan lingkungan, yang mengakibatkan hasil akhir di perencanaan tersebut tidak maksimal bermanfaat untuk masyarakat. Sedangkan perencanaan di negara maju, sifat multi disiplinnya sudah lebih tampak daripada negara berkembang, hanya saja karena sifatnya yang multidisiplin terkadang justru menjadi bumerang untuk para perencana dalam mengaplikasikan rencananya. Akhirnya perencana dituntut untuk memahami banyak hal atau harus bekerja sama dengan para perencana yang berbeda-beda fokus kajiannya.7
Pembangunan adalah upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi8 Disiplin perencanaan di negara berkembang bergerak dari 2 tradisi: perencanaan fisik dan perencanaan pembangunan ekonomi, yang berkembang sendiri-sendiri. Terjadinya perkembangan yang sendiri-sendiri
tersebut karena: pertama, negara berkembang mewarisi tradisi perencanaan dari Penjajah, yang pada masa itu memandang perencanaan fisik sebagai hal yang terpisah dari perencanaan pembangunan ekonomi. Kedua, setelah merdeka, kemakmuran ekonomi merupakan impian seluruh negara berkembang, dan pola perencanaan pembangunan sektoral l terpusat model Uni Soviet banyak diadopsi.9
C. Manfaat, Kelebihan Dan Kekurangan Dalam Perencanaan
Pada konteks Indonesia, fokus perhatian perencanaan masih pada penyediaan dan penataan prasarana yang bersifat fisik, tetapi aspek sosial dan ekonomi masih kurang mendapatkan perhatian. Sehingga perbedaan perencanaan di negara maju dan berkembang menunjukkan adanya gap yang cukup signifikan, hingga dapat mempengaruhi hasil akhir dari perencanaan cenderung negara maju lebih baik daripada negara berkembang.
Dalam perencanaan ini, terutama perencanaan pembangunan dalam pedesaan, banyak diantara desa-desa di Indonesia yang kurang mendapat partisipasi pemerintah dalam menjalankan kemajuan desa-desa yang tertinggal, namun tak sedikit juga desa yang mandiri dan melakukan kegiatan perencanaan pembangunan tanpa adanya ikut campur yang berlebihan dari pemerintah.
Dalam proses membuat perencanaan yang baik maka akan selalu melibatkan partisipasi dari masyarakat itu sendiri, hal ini menjadi salah satu kelebihan dan kekurangan yang dapat dilihat dari hadirnya perencanaan pembangunan yang hadir ditengah-tengah masyarakat. Dan hal itu pasti akan selalu terjadi yang namanya pertentangan, dalam menggalang kekuatan integrasi masyarakat, maka perlu untuk mengatasi pertentangan atau permasalahan-permasalahan dalam masyarakat dengan melalui tahapan penyelesaian masalah yaitu:
A. Merumuskan pertentangan yang terjadi Dalam dinamika kehidupan bermasyarakat pasti selalu terjadi yang namanya pertentangan maka dari itu perlu adanya identifikasi permasalahan-permasalahan apa yang sedang terjadi di masyarakat.
B. Menyelidiki sebab musabab terjadinya pertentangan Ketika sudah melakukan identifikasi masalah, kemudian kita melakukan analisis mengenai apa sebenarnya penyebab permasalahan itu terjadi, harus dilakukan dari akarnya agar mengetahui secara konkret.
C. Mendengarkan semua pihak yang terlibat Dalam usaha memecahkan masalah, kita harus mendengarkan semua pihak yang terlibat dan tidak berpihak kepada satu kelompok saja, dalam hal ini berusahalah menjadi pihak yang netral.
D. Menimbang secara obyektif pro dan kontranya semua pendapat, mencurahkan perhatian pada ide dan bukan pada orangnya, bedakan fakta dan fiksi, bedakan kebenaran dan propaganda, bedakan itikad baik dan prasangka. Obyektifitas dalam usaha menyelesaikan masalah merupakan hal yang pokok, baik dalam meimbang kelompok yang pro maupun yang kontra. Melihat segala sesuatu sesuai dengan kebenarannya atau fakta di lapangan dengan mengesampingkan segala prasangka maupun hal-hal yang negatif.
E. Buatlah putusan dengan menyetujui pendapat yang lebih banyak segi baiknya Ketika sudah diperoleh pendapat dari hasil hearing semua elemen masyarakat, maka tetapkanlah keputusan yang lebih banyak segi positifnya dengan mempertimbangkan segala kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa depan. Sehingga selanjutnya diharapkan pembuatan keputusan dalam
menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.10
Perencanaan Pembangunan bertujuan untuk Mencapai Cita-Cita Nasional yang dimana sejak awal, para bangsa menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Mereka dengan sadar bercita-cita agar pengelolaan pembangunan Indonesia dapat dilakukan
10 Ibidh,h.88
sendiri oleh putra-putri bangsa ini secara mandiri, merdeka, dan berdaulat. Kedaulatan dalam mengelola pembangunan tentu berangkat dari keyakinan yang kuat bahwa kita dapat melaksanakannya tanpa perlindungan dan pengawasan pihak asing.
Oleh karena itu, pembangunan masyarakat untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 haruslah diselenggarakan dengan seksama, efektif, efisien, dan terpadu. Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas. Sedangkan untuk distribusi dan pemerataan kualitas hidup tersebut dirumuskan dalam sila Kelima Pancasila yaitu “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Intinya adalah keterlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan masyarakat, haruslah terdistribusi secara adil.
D. Jenis-Jenis Perencanaan
Perencanaan dapat dikelompokkan kedalam berbagai sudut pandang misalnya Lincolin Arsyad (1999), membagi perencanaan pada beberapa dimensi yaitu berdasarkan jangka waktu, berdasarkan sifat perencanaan, berdasarkan alokasi sumberdaya, berdasarkan tingkat keluwesan, berdasarkan sistem ekonomi, berdasarkan cara pelaksanaan (arus informasi), Perencanaan berdasarkan jangka waktu.
1. Perencanaan berdasarkan jangka waktu
Terdapat tiga jenis perencanaan yaitu perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah, dan perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka panjang yaitu perencanaan yang biasanya berjangka waktu 10-25 tahun. Pada saat Orde baru, perencanaan pembangunan jangka panjang berdimensi 25 tahun yang dikenal dengan istilah Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN). Perencanaan jangka menengah biasanya berdimensi lima tahun yang dikenal dengan istilah rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) nasional dan RPJM daerah yang sebelumnya disebut dengan Repelita, perencanaan satu tahun atau perencanaan tahunan yang berdimensi satu tahun dikenal dengan istilah rencana kerja pemerintah (RKP) nasional dan RKP daerah yang dulu dikenal dengan istilah rencana pembangunan tahunan (Repeta) nasional dan Repeta daerah.
2. Perencanaan berdasarkan sifat perencanaan
Ada dua jenis perencanaan berdasarkan sifat yaitu perencanaan komando (planning by direction), dan perencanaan dengan ransangan (planning by inducement). Perencanaan komando yaitu salah satu jenis perencanaan yang ditentukan oleh pemerintah semata. Pemerintah atau penguasalah yang menetapkan tujuan yang akan dicapai, penguasalah yang melaksanakan dan penguasa pulalah yang mengevaluasi pelaksanaan rencana. Jenis perencanaan komando pada umumnya dipraktekkan pada masyarakat sosialis. Perencanaan dengan ransangan yaitu perencanaan yang memberi kebebasan secara demokratis kepada pelaku pasar untuk menentukan tujuan yang akan dicapai.
3. Perencanaan berdasarkan alokasi sumber daya
Berdasarkan alokasi sumber daya, perencanaan dibagi menjadi dua yaitu perencanaan keuangan dan perencanaan fisik. Perencanaan keuangan yaitu perencanaan yang mampu mengalokasikan sumber daya keuangan pada program dan kegiatan secara ekonomis, efisien dan efektif. Sedangkan yang dimaksud dengan perencanaan fisik adalah suatu upaya yang dilakukan oleh perencana untuk menjabarkan usaha pembangunan melalui pengalokasian faktor-faktor produksi dan hasil produksi sehingga memaksimalkan pendaatan dan pekerjaan. Dengan kata lain, perencanaan fisik adalah perencanaan yang disusun untuk menghasilkan produksi berupa barang fisik. Contoh perencanaan fisik adalah perencanaan bangunan, perencanaan jalan, perencanaan gedung sekolah dsb.
4. Perencanaan Berdasarkan Sistem Ekonomi
Dalam kaitan ini perencanaan dibagi atas tiga yaitu perencanaan dalam perekonomian kapitalis, perencanaan dalam perekonomian sosialis dan perencanaan dalam perekonomian campuran. Perencanaan dalam perekonomian kapitalis yakni perencanaan yang tidak tersandarkan pada rencana yang terpusat.
5. Perencanaan berdasarkan cara pelaksanaan (arus informasi).
Perencanaan disini dikenal ada dua arus informasi yaitu perencanaan yang berdasarkan pada arus informasi dari bawah atau dikenal dengan perencanaan dari bawah ke atas (Bottom-Up Planning), dan perencanaan dari atas ke bawah ( Top-Down Planning).
E. Proses Penyusunan Perencanaan
Secara lebih terperinci dapat dikemukakan tahap – tahap suatu proses perencanaan menurut (Tjokroamidjojo : 1981) sebagai tersebut :
a. Penyusunan Perencanaan.
Penyusunan Perencanaan terdiri unsur – unsur :
1) Tinjauan keadaan, tinjauan keadaan dapat berupa tinjauan sebelum memulai suatu rencana atau suatu tinjauan tentang pelaksanaan rencana sebelumnya.
2) Perkiraan keadaan masa yang akan dilalui rencana. Dalam hal ini diperlukan data – data statistik, berbagai hasil penelitian dan teknik – teknik proyeksi.
3) Penetapan tujuan rencana dan pemilih cara – cara pencapaian tujuan rencana tersebut.
4) Identifikasi kebijaksanaan dan kegiatan usaha yang perlu dilakukan dalam rencana.
5) Tahap terakhir dari pada penyusunan rencana ini adalah tahap persetujuan rencana.
b. Penyusunan Program Rencana
Dalam tahap ini dilakukan perumusan yang lebih terperinci yang mengenai tujuan atau sasaran dalam jangka waktu tertentu, suatu perincian jadwal kegiatan, jumlah dan jadwal pembiayaan serta penentuan lembaga atau kerja sama antar lembaga mana yang akan melakukan program – program pembangunan sebagai bagian ataupun tidak dari pada program – program tersebut terdahulu.
c. Tahap berikutnya dalam proses perencanaan adalah pelaksanaan rencana.
Dalam hal ini sering kali perlu dibedakan antara tahap eksplorasi, tahap konstruksi dan tahap operasi.11
d. Tahap berikutnya adalah dilakukan pengawasan dan pelaksanaan rencana, tujuan dari pengawasan adalah :
Mengusahakan supaya pelaksanaan rencana berjalan sesuai dengan perencanaannya.
Apabila terdapat penyimpangan maka perlu diketahui seberapa jauh penyimpangan tersebut dan apa sebabnya.
Dilakukan tindakan korektif terhadap adanya penyimpangan-penyimpangan.
Untuk ini perlu dilakukan suatu sistem monitoring dengan mengusahakan pelaporan yang baik dari pada pelaksanaan rencana.
e. Dalam proses perencanaan perlu dilakukan pula evaluasi.
Evaluasi ini membantu pengawasan. Dalam hal ini dilakukan suatu evaluasi atau tindakan yang berjalan terus menerus.
11 Iskandar, 2005, ”ProsesPenyusunanPerencanaanPembangunanKotaTarakan“, Universitas
Mulawarman, Samarinda
F. Tujuan Perencanaan
Tujuan perencanaan pembangunan ekonomi daerah antara lain, mengarahkan kegiatan sebagai pedoman kegiatan kepada pencapaian tujuan pembangunan, Memperbaiki penggunaan sumber daya publik yang tersedia. Memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai-nilai sumber daya swasta secara bertanggung jawab demi kepentingan pembangunan masyarakat secara menyeluruh. Memperkirakan potensi, prospek perkembangan, hambatan dan resiko masa yang akan datang. Memberi kesempatan untuk memperoleh pilihan terbaik. Memperoleh skala prioritas dari kepentingan tujuan. Sebagai alat pengukur atau standard pada waktu pengawasan dan evaluasi.
Sesuai dengan undang-undang Nomor 25 tahun 2004, dalam rangka mendorong proses pembangunan secara terpadu dan efisie, pada dasarnya perencanaan pembangunan nasional di Indonesia mempunyai lima tujuan dan fungsi pokok. Tujuan dan sasaran pokok tersebut adalah sebagi berikut:
1) Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan
2) Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar daerh, waktu dan fungsi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
3) Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan
4) Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
5) Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif dan adil
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manfaat dari perencanaan adalah diharapkan terdapat suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan. Dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi dan prospek pengembangan, juga mengenai hambatan dan resiko yang mungkin dihadapi. Memberi kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang baik.
Didalam melakukan pembangunan, setiap pemerintahan daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indicator-indikator yang mengkehendaki ketersediaan data sampai kabupaten/kota. Data dan indicator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa pembuatan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan yang penulis miliki, untuk kedepannya semoga penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang isi makalah dan dengan sumber-sumbernya yang lebih banyaklagi yang dapat dipertanggung jawabkan. Dengan begitu penulis berharap pembaca dapat memberikan saran agar kami tau kekurangan yang ada dan berusaha memperbaikinya kedepannya. Dan kami harap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Acheampong, Ransford A. 2018. The Concept of Spatial Planning and The
PlanningSystems(In The Book Spatial Planning In Ghana, Chapter 2)
Dahuri, Iwan Nugroho dan Rokhmin. .PEMBANGUNAN WILAYAH PERSPEKTIF EKONOMI,SOSIAL,DANLINGKUNGAN, Jakarta.
https://kbbi.web.id/rencanaIbidh,h.88
Iskandar, 2005, ”ProsesPenyusunanPerencanaanPembangunanKotaTarakan“, Universitas Mulawarman, Samarinda.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat membuka rapat yang dihadiri seluruh Sekjen/Sesmen/Sestama Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga, Dirjen/Deputi terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BKPM, seluruh Kepala Bappeda Provinsi, dan para pejabat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, Senin (24 Februari 2020)
Muhyiddin, 2020 “Covid-19, New Normal dan Perencanaan Pembangunan di Indonesia”. TheIndonesianJournalofDevelopmentPlanning240VolumeIVNo.2
Prihatin Djuni, Susi Daryanti, Rezaldi Alief PRamadha, 2019 Aplikasi Teori
Perencanaan:DariKonsepKeRealita,Yogyakarta.
Prihatin Djuni, Susi Daryanti, Rezaldi Alief PRamadha, 2019 Aplikasi Teori
Perencanaan:DariKonsepKeRealita,Yogyakarta: CV. Buana Grafikah.
Setiadi Hafid, 2014. Modul 1 PWKL4308 – Teori Perencanaan, Tangerang
Selatan: Universitas Terbuka.
Sisilia Mait Agnesya, Jhony Lumolos, Donald Monintja, 2020 “ANALISIS PENERAPAN SISTEM E-PLANNING DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH(Studi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulut)”, Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Vol.2 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulang.
Posting Komentar untuk "Makalah Perencanaan Pembangunan"
Silahkan tinggalkan komentar agar kami lebih baik.