Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpanjang SIM Sambil Rebahan Di Rumah

perpanjang sim online
Perpanjang SIM Online


Surat Izin Mengemudi atau disingkat (SIM) wajib diperpanjang setiap sekali dalam lima tahun oleh sipengguna kendaraan bermotor yang selama ini wajib datang kekantor samsat dan mengambil antrian panjang. Alhamdulillah sekarang tidak perlu lagi harus kekantor dan mengantri menunggu lama karena proses perpanjang SIM saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

Masyarakat yang ingin perpanjang SIM A maupun perpanjang SIM C tidak lagi harus keluar rumah. Pemilik kendaraan bermotor cukup mengikuti langkah-langkah atau cara perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI atau website  https://www.digitalkorlantas.id/


Sebelum melakukan perpanjang SIM online, Anda perlu menyiapkan dokumen persyaratannya terlebih dahulu sebagai berikut: 

  • e-KTP SIM lama 
  • Tanda Tangan di atas kertas putih 
  • Pas foto dengan background biru 
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM 
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan Simulator 
  • Surat keterangan kesehatan mata


Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000. Namun, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.


Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan Korlantas. Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat menggunakan menu:

  • SINAR (SIM Nasional Presisi)
  • Perpanjangan SIM
  • Pembuatan SIM Baru (akan segera tersedia)
  • SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
  • Pembayaran PKB (akan segera tersedia)
  • E-TBPKP dan E-Pengesahan (akan segera tersedia)
  • SAMSAT Keliling (akan segera tersedia)
  • NTMC POLRI
  • CCTV (akan segera tersedia)
  • Berita (akan segera tersedia)
  • ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)
  • Notifikasi Real Time (akan segera tersedia)

perpanjang sim online
Digital Korlantas Polri


Aplikasi perpanjang sim online

  • Download Aplikasinya Digital Korlantas Polri
  • Daftar dan ikuti langkah-langkahnya
  • Verifikasi NIK
  • Tes Psikologi - online  sekitar 30 menit, ini agak susah, uji konsentrasi.
  • Daftar tes kesehatan di Faskes terdekat, biasanya bayar 35rb saja/sim.
  • Masukan aplikasi perpanjangan SIM, upload foto Selfie, tapi hrs di edit dulu background nya menjadi Biru ya. Search aja di google Background Removal. Juga ganti ukuran pixel sesuai permintaan 480x680. Saya pakai Canva aja untuk resize.
  • Bayar di Virtual Account BNI, silahkan transfer secara online (Aplikasi banking/ATM)
  • Setelah berhasil, tunggu kurang lebih 3 hari kerja sampai SIM selesai dibuat. Anda juga bisa mencek perkembangan SIM Anda di menu transaksi.
  • 8. Selesai
Sekian info tentang informasi seputar syarat dan cara perpajangan SIM online dengan Aplikasi Perpanjang SIM Dgital Korlanstas Polri.

Posting Komentar untuk " Perpanjang SIM Sambil Rebahan Di Rumah"